Pusara Dodara dan Pengampunan
Mempertanyakan Secara
Etis Teologis Dampak Relokasi Pusara Korban Kerusuhan
Di
Jemaat GMIH “NITA” Duma Galela bagi Proses Pengampunan
Oleh : Sefnat Hotong
1. Pendahuluan.
Mengapa ada “Pusara Dodara” di jemaat GMIH (Gereja
Masehi Injili di Halmahera) “NITA” Duma Galela? Alasan-alasan fundamental manakah yang
melandasi proses pembangunan pusara ini? Kemungkinan apa yang akan tampil jika pusara ini dihubungkan dengan
upaya-upaya rekonsiliasi pasca rusuh di Halmahera? Terjaminkah upaya-upaya rekonsiliasi di
tengah hadirnya sebuah pusara yang akan mengingatkan masa lalu yang pahit dan sadis itu? Dapatkah warga
jemaat di Duma Galela membangun sikap dan kehendak untuk saling mengampuni
ketika setiap hari selalu melihat dan memandang pusara ini? Demikianlah pertanyaan-pertanyaan ini
akan menjadi dasar dalam pembahasan makalah ini.
2. Jemaat NITA Duma Dan Pusara Dodara.
A. Pusara Dodara Sebagai Kebutuhan.
Jemaat GMIH “NITA” Duma Galela, secara historis adalah
jemaat pertama di Halmahera, sebagai hasil pekerjaan dari seorang misionaris
Belanda bernama Hendrik van Dijken, yang menginjak kakinya di Duma (waktu itu bernama Morodoku, yang artinya kampung
Moro[2])
pada tanggal 19 April 1866.[3] Nama “NITA” adalah sebuah nama berciri-khas
Halmahera
,
dari bahasa Galela[4] yang
artinya “Terang”. Kemungkinan nama ini
hendak memberi petunjuk kepada nilai historis dari jemaat ini, yaitu sebagai
jemaat yang mula-mula menerima “Nita
atau Terang atau Injil Yesus Kristus” di pulau
Halmahera
.
Sejak
terjadi peristiwa kerusuhan di Halmahera, 26 Desember 1999 sampai 19 Juni 2000,
jemaat ini tergolong mempunyai banyak korban, terutama korban manusia, disamping kerusakan-kerusakan
infrastruktur seperti; rumah-rumah penduduk, gedung gereja, gedung SD, SLTP,
SMU, Puskesmas, Koperasi, kantor MPW (Majelis Pekerja Wilayah Galela), kantor
desa dan pastori Ketua MPW. Dari sudut
korban manusia, tercatat 291 orang (anak,
dewasa, laki-laki maupun perempuan) yang tewas dalam peristiwa itu. Menurut data jemaat tahun 2001, jumlah ibu
janda akibat kerusuhan adalah 93 orang, bapak duda 23 orang dan anak
yatim-piatu 149 orang. Hal ini berarti
ada 93 suami, 23 isteri dan 75 lainnya adalah anak, remaja, pemuda dan suami-isteri
yang telah pergi secara tragis untuk selama-lamanya. Sungguh-sungguh suatu kenyataan yang
menyakitkan dan memilukan.
Kini,
sebagai hasil dari upaya rekonsiliasi bersama antara warga gereja[5]
dan umat muslim, yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah setempat, keadaan
yang penuh dengan kekacauan dan krisis itu perlahan-lahan dapat diatasi. Situasi kembali menjadi stabil, dan semua
orang mulai membangun, termasuk jemaat “NITA” Duma. Salah satu bentuk pembangunan dalam jemaat
ini yang sangat menarik adalah “Relokasi Pusara Korban Kerusuhan”.
Pada waktu kerusuhan berlangsung lokasi pemakaman para korban ini tersebar di
mana-mana, terutama di halaman rumah keluarga masing-masing, yang umumnya
berbentuk sementara dan tanpa peti. Tambah lagi oleh adanya situasi yang gawat,
sehingga proses pemakaman dilakukan
secara tergesa-gesa, dan umumnya dilakukan oleh keluarga masing-masing (jika tidak sempat dijangkau oleh para
pelayan khusus), maka semua ini
telah menjadi alasan yang sangat mendesak untuk merelokasi pusara para korban
itu. Tetapi lebih jauh dari sekedar
alasan prosesi dan tempat, pertanyaan yang penting di sini adalah: mengapa tidak dibuat saja di tempat pekuburan
umum? Mengapa perlu ada proses pemakaman
kembali (ulang)? Apa makna dan
dampaknya terhadap kehidupan warga jemaat dan masyarakat secara umum? Bagi orang-orang di Duma, proyek relokasi
pusara menjadi penting disebabkan oleh dua alasan fundamental. Yang
pertama: menurut mereka bahwa para korban kerusuhan itu wajib dihargai dan
dihormati sebagai pahlawan-pahlawan jemaat. Dulu ketika mereka mati,
proses pemakamannya bersifat darurat dan sementara, serta tidak ada suatu
prosesi yang istimewa sebagai wujud sebuah penghargaan. Sekarang,
setelah aman, mereka ingin mewujudkan penghargaan dan penghormatan itu dengan merelokasi
pusara-pusara korban itu dan melakukan proses pemakaman kembali. Dan karena
para korban itu dipandang sebagai pahlawan-pahlawan jemaat maka pusara mereka
harus di bangun di dekat gereja atau di halaman gedung gereja. Kedua:
dengan membangun pusara-pusara para korban ini, maka kami yang masih hidup akan
menjadi tenang dan lega, demikian ungkap mereka. Dimana dengan selalu melihat
pusara-pusara mereka, yang adalah bukti dari pengorbanan dan kerelaan mereka,
kami yang masih hidup dapat belajar tentang hal itu, dan kami juga dapat
melayani mereka dengan menaburi bunga-bunga di pusara mereka dan
membersihkannya sebagai wujud kasih kami untuk mereka. Lagi pula pembangunan pusara ini adalah
janji-janji kami kepada mereka ketika mereka mati, yaitu bahwa kalau situasi
ini telah aman, kami akan kembali ke sini untuk membangun pusara kalian secara
layak. Makanya janji ini harus kami
tepati. Bahkan ada beberapa orang lain
berkata: “kalau pusara ini tidak dibangun, maka akan sia-sia semua proses
pembangunan dalam jemaat dan desa ini. Pembangunan pusara ini sangat menentukan keberhasilan kita semua dalam
membangun kembali”. Yang lain lagi
berkata: “kalau pusara ini sudah selesai dibangun, maka saya sudah boleh mati”. Demikianlah motifasi-motifasi seperti inilah
yang kemudian menghadirkan sebuah lokasi baru bagi pusara korban kerusuhan di
Duma Galela, yang di beri nama “Pusara
Dodara”. Kata “Dodara” adalah kata bahasa Galela yang
berarti “Kasih”, Jadi Pusara Dodara
adalah “Pusara Kasih”.
B. Pusara Dodara Sebagai Program Prioritas dan
Tanggapan Massa
Tepatnya tanggal 21 Januari 2003, tiga bulan pasca pemulangan pengungsi,[6] dalam rapat kerja tahunan jemaat
(Rakerta),[7] disepakati bahwa kegiatan relokasi pusara
korban kerusuhan, yang kemudian bernama “Pusara Dodara”, adalah satu program
prioritas jemaat NITA Duma pada tahun 2003 dan 2004. Sebagai seorang Pendeta di jemaat dan
sekaligus sebagai ketua Majelis Pekerja Jemaat (MPJ), dalam memimpin rapat
tersebut, awalnya saya merasa agak
sedikit terganggu dan bertanya-tanya tentang mengapa hal ini harus menjadi
program prioritas dalam jemaat? dan bukan menjadi program di desa saja?[8] Mengapa bukan rumah-rumah mereka atau gedung gereja atau kehidupan
ekonomi yang menjadi program prioritas dalam program jemaat? Mengapa bukan orang-orang yang hidup yang
menjadi prioritas dalam program pelayanan? tetapi justru untuk orang-orang yang
sudah mati? Mengapa dana-dana bantuan
dari pemerintah yang adalah untuk membangun rumah dan biaya hidup di awal
pemulangan, harus mereka relakan untuk membangun sejumlah pusara? Demikianlah pertanyaan-pertanyaan ini selalu
hadir dan menggoda saya, ketika pada saat yang sama, saya juga harus mengatur
strategi untuk suksesnya dan berhasilnya program pembangunan pusara Dodara.
Secara teknis, pelaksanaan program
ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu: pertama adalah untuk para korban yang
meninggal sejak bulan Desember 1999 sampai tanggal 19 Juni 2000, yakni ada 180
jenasah atau 180 pusara.[9] Dimana
pusara mereka adalah berbentuk seperti pusara yang biasa/umum. Program ini
kemudian menjadi program prioritas di tahun 2003. Sedangkan tahap berikutnya adalah pusara korban yang tenggelam bersama dengan kapal
motor Cahaya Bahari pada tanggal 29 Juni 2000 yang berjumlah 111 orang.[10] Dimana bentuk pusara mereka adalah sebuah monumen berbentuk kapal laut (berukuran 7×1,50×1,75 meter) di dalam
sebuah kolam, dan menjadi program prioritas di tahun 2004.
Oleh karena didorong oleh dua alasan yang fundamental seperti yang telah
saya jelaskan di atas, maka pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan cepat
selesai. Kegiatan tahap pertama, yaitu
pembangunan 180 pusara akhirnya dapat diresmikan dan dibuat acara pemakaman
kembali tepat pada tanggal 19 Juni 2003, sekaligus sebagai peringatan hari
ulang tahun pergumulan tragedi Duma yang ke-3 tahun.[11] Sedangkan tahap kedua, yaitu pembangunan
sebuah monumen kapal di dalam sebuah kolam, akhirnya diresmikan dan dibuat
acara pemakaman massal secara simbolik pada tanggal 29 Juni 2004, tanggal yang
sama pada empat tahun silam ketika kapal motor Cahaya Bahari tenggelam dalam
perjalanan dari Halmahera ke Manado. Acara ini sekaligus dibuat dengan acara HUT pergumulan yang ke-4 tahun. Demikianlah secara teknik pelaksanaan dan
penyelesaian program prioritas proyek “Pusara Dodara” di jemaat NITA Duma
Galela.
Pusara Dodara juga dilengkapi dengan sejumlah simbol-simbol yang
bermakna tertentu sebagaimana dihayati oleh warga gereja di sini. Dalam makalah ini hanya ada dua simbol yang
perlu saya utarakan, yang menurut saya sangat berhubungan dengan konsep
pengampunan yaitu: yang pertama, pada bentuk pusara yang lazim, di kepala
pusara bagian depan diletakkan batu
nisan, dan di sebelah atasnya tertulis kalimat: “Martir Jemaat”. Awalnya
bunyi kalimat yang diusulkan oleh warga jemaat dalam Rakerta 2003 adalah “Laskar Kristus”. Namun atas pertimbangan-pertimbangan dari
makna kata ini- yang seolah-olah ada makna pelecehan kepada nama Kristus-, maka
sebagai kesimpulannya di ambil kata “Martir Jemaat”. Hal mana hendak memperlihatkan tentang rasa
penghormatan dan penghargaan warga jemaat terhadap para korban. Sedangkan yang kedua, pada bagian paling bawah dari batu nisan tersebut, tertulis
sebuah kalimat lain yaitu: “Jangan sia-siakan perjuanganku”. Kalimat ini menjadi sebuah motifasi bagi
keluarga korban dan seluruh warga jemaat untuk berjuang terus, terutama dalam
mengatasi masalah-masalah ketidak-adilan, ketidak-benaran, dan
ketimpangan-ketimpangan sosial yang ada dalam realitas dunia ini, dan karakter
para korban yang berjuang sampai mati akan menjadi teladan bagi hidup di kekinian mereka dengan segala macam
persoalannya. Kalimat ini pada saat
menjelang acara pengresmian, sempat mengundang kontroversi pemaknaan, terutama
dengan pemerintah setempat. Dalam hal ini dengan Muspika kecamatan Galela (yang waktu itu belum dimekarkan), bahkan
sampai kepada Kapolres Maluku Utara di Ternate, yang menunjukkan bahwa mereka
tidak setuju dengan pemakaian kalimat ini pada batu nisan tersebut. Tetapi setelah diadakan pertemuan dan
penjelasan-penjelasan dari pihak jemaat NITA Duma, yang mengarah kepada
pemahaman dan pemaknaan seperti di atas, maka akhirnya kalimat ini tetap
tertulis di batu nisan itu.
Hal menarik yang lain adalah tentang jumlah pusara yang dikerjakan pada
tahap yang pertama. Dalam rencana awal
sesuai program jemaat, jumlah pusara tentu harus sama dengan jumlah korban yang
ada di jemaat NITA Duma, yaitu 180
pusara. Tetapi dalam perkembangan
selanjutnya sampai pada acara pengresmian dan pemakaman ulang, ternyata
meningkat menjadi 204 pusara. Hal ini sangat terkait dengan tanggapan massa
terhadap proyek atau program ini. Umumnya bentuk tanggapan massa ini ada dua macam. Yang
pertama adalah tanggapan yang sangat
setuju. Hal mana juga telah menyebabkan
penambahan jumlah pusara dari 180 menjadi 204, yaitu ada penyerahan rangka
jenasa dari keluarga-keluarga korban di sekitar jemat NITA Duma, seperti jemaat
GMIH Soatabaru, jemaat GMIH Ngidiho,
jemaat GMIH Dokulamo (yang umumnya tidak
berbuat hal ini. Sedangkan jemaat
Soatabaru, baru pada tahun 2005 melakukan hal yang sama, tetapi hanya dalam
bentuk sebuah monumen Salib), yang keseluruhannya berjumlah 20 jenasa, dan
ada 4 rangka jenasa dari gereja Katolik.
Bagi orang-orang yang setuju, umumnya mempunyai pendapat yang sama
dengan kedua alasan fundamental yang telah saya jelaskan di depan, yaitu bahwa
para korban ini perlu dihargai dan dihormati, dan pembangunan pusara mereka
menjadi bukti dari rasa penghargaan dan penghormatan itu. Selanjutnya dengan menyerahkan rangka jenasa
keluarga mereka untuk dimakamkan kembali di jemaat NITA Duma, pada mereka
ada rasa kebanggaan tersendiri, kaitan
dengan nilai historis dari jemaat ini, dan karena itu telah membuat mereka merasa tenang dan
lega. Pandangan-pandangan ini tidak
hanya ada dalam kalangan warga gereja saja, tetapi juga di kalangan orang-orang muslim di Galela. Hal mana terbukti dengan adanya kontroversi
sikap di antara mereka ketika harus menunjukkan beberapa kuburan warga gereja
yang dulu mereka tawan dan bunuh, dan telah dikebumikan di desa-desa mereka,
untuk digali kembali. Umumnya semua
korban yang mati di desa-desa muslim akibat karena ditawan lalu dibunuh itu
semuanya ditemukan dan digali kembali.
Sedangkan bagi orang-orang yang tidak setuju
dengan program ini, umumnya berpendapat bahwa program ini hanya untuk
mengingat-ingat masa lalu, dan tidak mau melupakan hal itu secara tulus. Pandangan ini bukan hanya datang dari
kalangan orang-orang muslim, tetapi juga dari kalangan warga gereja, bahkan
sampai pada kalangan majelis sinode GMIH. Hal mana terbukti ketika diadakan acara pengresmian kedua bentuk pusara ini, ada beberapa anggota majelis
sinode yang tidak mau hadir untuk menyaksikannya, dengan alasan bahwa ia akan
trauma dan akan mengingat masa lalunya
yang menyakitkan itu. Secara umum memang
rasa ketidak-setujuan itu berasal dari kalangan orang-orang muslim, terutama
pada kalimat yang berbunyi “Jangan sia-siakan perjuanganku”. Menurut mereka itu pertanda bahwa warga
gereja di Duma (sering dianggap mewakili
semua orang Kristen) belum dapat melupakan masa lalu tetapi akan berjuang
terus, dan jangan-jangan kerusuhan bisa
terjadi lagi.[12]
3. Pusara Dodara
Dan Religiositas Halmahera.
Memperhatikan alasan-alasan
fundamental terbangunnya Pusara Dodara, seperti yang telah saya jelaskan tadi,
maka hal itu tidak bisa lain, selain merupakan sebuah perwujudan dari refleksifikasi (penghayatan ulang)
nilai-nilai religiositas masyarakat di Halmahera dan lebih khusus di
Galela. Dalam penjelasannya tentang
nilai-nilai religiositas masyarakat di Halmahera, James Haire
memperlihatkan bahwa pengaruh ini sangat kuat dalam membentuk dan memberi ciri
khas bagi pertumbuhan dan perkembangan gereja di pulau ini.[13]
Salah satu bentuk dari penghayatan ulang nilai-nilai religiositas yang
nampak pada proyek Pusara Dodara adalah berkaitan dengan pemahaman tentang “roh
orang mati, khususnya roh orang mati sulung dan pemimpin yang tak
kelihatan”. Dari sudut sistem pemaknaan
pandangan ini, nampaknya orang-orang di Galela mempunyai suatu sistem yang
lebih parmanen di bandingkan dengan suku-suku lain di Halmahera. Umumnya orang tua-tua di Galela mempunyai
suatu tempat atau sarana yang khusus yang dibuat untuk mengungkapkan
kepercayaan atau keyakinan ini. Ada yang
bersifat secara pribadi yaitu terdapat
di setiap rumah keluarga-keluarga, yang disebut dengan “Salabe”, yaitu tempat pemujaan roh-roh para leluhur yang telah
berperan dalam satu keluarga tertentu. Ada juga yang bersifat untuk kepentingan
suatu komunitas di dalam satu desa, dan bahkan juga untuk beberapa desa, yang
disebut dengan “Wonge”. Roh-roh orang mati yang ditempat-dudukkan
pada atau yang berdiam di dalam “salabe”
dan “wonge” itu adalah roh-roh
leluhur yang pertama kali datang di desa itu, disamping juga leluhur-leluhur
yang telah berjasa, baik dalam setiap keluarga (yang umumnya ditempatkan pada “salabe”), maupun yang telah berjasa
dalam suatu komunitas mereka, seperti: pemimpin perang, pemimpin adat, pemimpin
desa, pemimpin agama, juga pahlawan-pahlawan yang mati dalam perang. Maksud dari perwujudan sistem kepercayaan ini
adalah untuk memperlihatkan rasa terima kasih dan rasa penghargaan mereka yang
masih hidup terhadap para leluhur, juga wujud dari sikap bertanggung jawab
untuk membuat tenang roh-roh itu, supaya ketika ada dalam bahaya-bahaya
tertentu roh-roh itu dapat melindungi mereka dan menyelamatkan mereka.
Hal ini terkait juga dengan kepercayaan orang-orang di Galela akan banyaknya
roh-roh lain yang sering dapat mengganggung, melukai atau mencelakakan mereka,
seperti: “ko-ko-ko” yaitu roh manusia
hantu, “dilike” yaitu roh orang mati
secara mendadak, “kiru-kiru” yaitu roh pembunuh melalui sejenis burung hantu, “talibagu” yaitu roh pembuat celaka, “raci” yaitu roh dalam bentuk racun yang
mematikan, “tolamalo” yaitu roh
pembunuh mendadak, “goleulaha” roh
yang dapat memikat hati orang lain, “tanogona”
roh yang dapat memperlambat proses berpikir orang lain, “dane” roh yang dapat mencegah pencurian, dan “biomagososo” roh yang dapat memberhasilkan orang dalam suatu
persidangan perkara.[14] Demikanlah betapa pentingnya “salabe” dan “wonge” dalam kehidupan orang-orang Galela baik secara keluarga
maupun secara komunitas di desa. Dapat
dikatakan bahwa alasan-alasan fundamental berdirinya atau terbangunnya “Pusara Dodara” adalah wujud dari
penghayatan ulang alasan-alasan dalam sistem kepercayaan terhadap pentingnya “salabe” dan “wonge” ini. Mungkin saja “salabe” tak bisa lagi dibuat secara fisik,
tetapi penghayatan dan keyakinannya akan terungkap dalam bentuk dan sifat “wonge” yang direpresentasikan secara
baru dalam “Pusara Dodara”.
Demikianlah betapa pentignya “Salabe” dan “Wonge” dalam kehidupan orang-orang di Galela, yang telah mempengaruhi
secara kuat proyek pembangunan pusara Dodara. Analisa seperti
ini bisa saja mendapat tanggapan negatif dan sinis dari warga jemaat NITA Duma. Karena hal ini akan dianggap sebagai suatu upaya merendahkan dan
melecehkan status, derajat bahkan kualitas iman mereka kepada Tuhan Yesus
Kristus. Apalagi mereka selalu menyadari
diri dan menjadikan diri sebagai warga jemaat dari jemaat yang mula-mula di Halmahera. Hal mana hendak memperlihatkan tentang
cara-cara dan strategi serta pola pelayanan dan pekabaran Injil warisan
zending, yang telah membentuk cara pandang dan gaya berteologi dari warga
jemaat. Terutama berkaitan dengan
penghayatan nilai-nilai religiositas diri sendiri, sebagai sesuatu yang kafir
dan penuh dosa. Dengan kata lain, pola
pikir bahkan cara-cara berteologi warisan zendinglah yang akan membuat mereka
berprasangka negatif dan sinis, bukan
saja terhadap hasil analisa saya, tetapi juga terhadap diri mereka sendiri.
Tetapi satu hal yang lebih penting dari hal itu, adalah seperti yang diungkapkan oleh Aesh dalam tesisnya,
yaitu bahwa:
“Gereja Masehi Injili di Halmahera tidak mungkin
memahami dirinya secara baik lepas dari “apa yang telah ada pada dirinya
sendiri”. Dalam kenyataannya bahwa upaya
untuk melepaskan diri dari “dirinya sendiri” dan menjadi baru sama sekali tidak
membawa hasil sebagaimana yang diinginkan, bahkan menghasilkan jemaat yang
berwajah ganda”.[15]
Menurut saya pandangan seperti
inilah yang dibawah oleh diskursus teologi kontekstual di Indonesia. Karena itu, apabila warga jemaat NITA Duma
membaca tulisan ini, janganlah merasa diri direndahkan apalagi dilecehkan,
sebab justru dengan memahami penghayatan nilai-nilai religiositas seperti ini,
maka jemaat dan gereja di Duma dapat dibantu untuk bertumbuh dan berakar dalam
iman yang sungguh kepada Yesus Kristus. Ada tiga aspek religuositas yang perlu
dicatat di sini, antara lain sebagai berikut:
A). Konsep
tentang Allah.
James Haire, dalam
tulisanya berkesimpulan bahwa pengaruh nilai-nilai religiositas dalam bentuk
kepercayaan kepada “roh orang mati” adalah sesunguhnya suatu proyeksifikasi
(keterarahan) dari penghayatan terhadap Allah yang hadir dalam kuasaNya (Sabelianisme Halmahera), bahkan juga
mengandung konsep tentang Kristologi, yaitu “Allah yang Mati Sulung dan
Pamimpin Yang Tak Kelihatan”.[16]
Secara tidak sadar (baca kesadaran teologis) sebenarnya
dengan proyek “Pusara Dodara” warga
jemaat di Duma telah memperlihatkan suatu konsep tentang Allah yang telah dihayati
oleh orang-orang di Duma Galela sejak dahulu kala, hingga sekarang ini. Yaitu Allah yang selalu hadir dalam kuasaNya,
berkarya sebagai Pemula atau Yang Sulung serta Pemimpin yang Tak Kelihatan,
yang melindungi dan memelihara serta menyelamatkan bahkan sampai dengan memilih
jalan kematian sebagai yang Sulung untuk mengasihi setiap kehidupan orang-orang
di Duma Galela, baik secara individu, keluarga maupun secara komunitas
tertentu. Terhadap Allah yang seperti
inilah wajib diberi ucapan terima kasih/rasa syukur, penghargaan dan
penghormatan serta pelayanan kasih. Kehadiran Pusara Dodara, sebenarnya hendak mengetuk kesadaran teologis
seperti ini. Pusara Dodara bukan hanya hadir sebagai wujud nyata dari rasa penghargaan
dan penghormatan warga jemaat terhadap para korban kerusuhan, tetapi lebih dari
itu, ia (Pusara Dodara) sekaligus
memperlihatkan suatu penghayatan yang dalam dari warga jemaat terhadap Allah
yang dipercayai dan diyakini selama ini.
Dengan membangun kesadaran teologis
ini, maka akan berdampak pada bagaimana
cara orang-orang di Duma Galela dapat membangun kedasaran diri dan sikap reintrospeksi diri (pemeriksaan diri
kembali) dikala menghadapi sejumlah bentuk malapetaka, kecelakaan,
musibah-musibah, bahkan kegagalan-kegagalan dalam proses mewujud di dalam
dunia. Hal ini menjadi sangat penting
terutama untuk tidak melihat bahwa semua malapetaka, kecelakaan,
musibah-musibah dan kegagalan-kegagalan adalah kutuk dari Allah.
B). Konsep tentang Yang Harmoni.
Harmoni berarti: “keserasian, keselarasan”.[17] Kondisi hidup seperti ini sangat didambakan oleh siapa saja yang ada di
dunia ini. Demikian hal ini juga berlaku dalam sistem
pembangunan “Salabe” dan “Wonge”. Jika “salabe”, “wonge” dibangun
demi mendapatkan sutuasi yang harmoni, maka hal itu juga berlaku bagi
pembangunan “Pusara Dodara”,-hal mana nampak pada alasan-alasan
fundamentalnya-. Menurut Haire,
justru tujuan seperti ini adalah wujud dari karya keselamatan yang dikerjakan
oleh Yesus Kristus.[18] Dimana dengan karya keselamatan ini, manusia dimungkinkan untuk hidup
dalam rasa aman, puas dan lega serta berada dalam hubungan-hubungan yang tepat
(serasi dan selaras), baik dengan
dirinya sendiri, dengan sesamanya di dalam keluarga dan komunitas di mana ia berada,
maupun dengah Tuhannya. Dengan demikian
maka, Pusara Dodara dalam dirinya membutuhkan suatu penciptaan kondisi dan
suasana hidup yang harmoni antar sesama manusia dan Tuhannya. Karena itu, Pusara Podara tidak akan
mempunyai makna sama sekali jika orang-orang yang membangunnya dan yang hidup
disekitarnya ada dalam situasi yang kacau-balau.
C). Konsep tentang liturgi/ritual.
Hal ini memang tidak bisa tidak
ada, bahkan dalam seluruh bentuk pemujaan di luar “salabe” dan “wonge”. Tetapi ada satu hal yang sangat menarik jika
dilihat dari sudut ini, yaitu bahwa dalam penghayatan sistem “salabe” dan “wonge” terdapat suatu harapan akan tampilnya sejumlah person dengan
fungsi dan peranan yang sangat penting dalam keluarga-keluarga bahkan dalam
suatu komunitas. Hal mana ditulis oleh Aesh:
“Adapun acara-acara ritual penyembahan di awali dengan di masing-masing
rumah tangga-rumah tangga, dimana kepala rumah tangga bertindak sebagai
pemimpin upacara. Jika kepala rumah
tangga tidak dapat memimpin acara tersebut, maka acara di rumah tangga itu akan
dipimpin oleh salah satu orang tua dalam keluarga/klannya. Acara ini kemudian
dilanjutkan pada acara bersama di desa yang dipimpin oleh seorang kepala
suku/imam”.[19]
Dengan begitu, maka kehadiran
pusara Dodara yang pada satu sisi adalah bentuk penghayatan secara baru dari “salabe” dan “wonge” di dalam dirinya sekaligus mengandung suatu harapan akan
tampilnya sejumlah pemimpin keluarga kristen yang dapat bertanggung jawab penuh
dalam rumah tangganya masing-masing dan maupun dalam suatu komunitas. Hal ini
akan menjadi lebih penting jika dilihat dari sudut kekinian pembangunan Pusara
Dodara, yaitu peristiwa kerusuhan dan upaya-upaya rekonsiliasinya. Dimana fungsi dan peranan setiap keluarga
Kristen adalah sangat dibutuhkan. Rekonsiliasi tidak akan dapat berjalan tanpa dukungan dan keterlibatan
dari fungsi dan peranan keluarga-keluarga kristen.
Selain itu, upacara-upacara
penyembahan dalam ritus “salabe” dan
“wonge”ini, juga sangat terkait
dengan harapan terwujudnya kesejahteraan hidup bersama baik dalam keluarga
maupun dalam suatu komunitas di desa. Hal mana ditulis oleh Kutjame, bahwa:”tujuan dari setiap penyembahan adalah bagaimana menjaga, mempertahan
dan mengupayakan suatu kesejahteraan bersama”.[20] Hal ini perlu dipahami dengan baik, sebab
menurut Girard dalam teori “Kambing
Hitam”-nya, menegaskan bahwa justru dalam ritus-ritus seperti inilah setiap
agama di dunia ini telah menyembunyikan dan menutupi sejumlah bentuk kekerasan
yang lain, kekerasan yang dikultuskan.[21] Maka adalah hal yang penting di sini
untuk benar-benar memaknai ritus-ritus seperti ini untuk sungguh-sungguh mengosongkannya dari unsur-unsur kekerasan yang berikutnya.
Hal ini berarti bahwa kehadiran Pusara Dodara yang adalah juga merupakan suatu
representasi secara baru dari penghayatan dalam ritus “salabe” dan “wonge”, mau
tak mau juga harus memanggil orang-orang untuk menyembah yang Ilahi tetapi juga
tidak harus melupakan hidup yang insani, yang sangat membutuhkan suatu kondisi
hidup tanpa kekerasan. Pusara dodara
menghubungkan kedua aspek itu sebagai satu dari cara beradanya manusia di dalam
dunia.
4. Pusara Dodara Dan Pengampunan.
Pokok ini akan mengedepankan
hubungan antara tiga aspek di atas dengan konsep pengampunan, pada satu
pihak. Sedangkan pada pihak yang lain,
analisis itu akan dihubungkan dengan alasan-alasan kekinian dari hadirnya
pusara dodara, yakni peristiwa kerusuhan dan upaya-upaya rekonsiliasi. Sehingga diharapkan melalui penjelasan dalam
sub ini, maka terjawablah apa yang menjadi pertanyaan pada sub judul dan
pendahuluan makalah ini.
A). Konsep Yang Harmoni Sebagai ‘Dasar’
Pengampunan.
Kalau Pusara Dodara dibangun atas
dasar harapan terciptanya suatu kondisi yang harmoni, sebagaimana yang
termaktub juga dalam alasan-alasan sistem “salabe”
dan “wonge” yang secara teologis
terkandung makna dan pemahaman tentang keselamatan yang dikerjakan oleh Yesus
Kristus, maka disinilah letaknya dasar yang sangat penting bagi sikap
mengampuni. Pengampunan di atas dasar
harapan terciptanya kondisi yang harmoni adalah merupakan wujud nyata dari
karya Allah terhadap manusia dan dunia. Pengampunan dalam pengertian ini sebenarnya sulit dipahami jika
dilepaskan dari pemaknaan Cinta dan Kasih. Sebagaimana Allah di dalam Kristus mau mengampuni manusia dengan
kehendakNya sendiri atas dasar Cinta dan Kasih, maka pemaknaan pengampunan
disekitar kehadiran Pusara Dodara juga harus ada dalam pengertian seperti ini,
yaitu mengampuni dengan Cinta dan Kasih, pengampunan dengan Dodara, tanpa mempersoalkan apa-apa yang
pernah dibuat oleh orang-orang lain yang pernah terlibat dalam suatu konflik
kekerasan. Seperti yang pernah diajarkan oleh Tuhan Yesus dalam Matius 5:44-45:
“Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu
dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Karena dengan demikian kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang
menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan
hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar.”
B). Peranan Keluarga Sebagai ‘Penjamin’
Proses Pengampunan
Di atas telah dijelaskan bahwa
proses rekonsiliasi tidak mungkin berjalan tanpa adanya peranan dan fungsi dari
keluarga-keluarga kristen. Jika
pemaknaan Pusara Dodara diperoleh dari penghayatan terhadap sistem ritual “saleba” dan “wonge” yang sangat mengutamakan peranan dan fungsi seorang pemimpin
rumah tangga, maka adalah hal yang sama pula jika dikaitkan dengan upaya-upaya
dalam proses rekonsiliasi pasca kerusuhan. Proses rekonsiliasi
tidak akan dapat berjalan tanpa keterlibatan keluarga-keluarga kristen di
dalamnya. Ia (rekonsiliasi) bukanlah
tangung jawab para elite pemerintah atau elite gereja, tetapi adalah yang utama
menjadi tanggung jawab dari segenap keluarga-keluarga kristen. Hal mana dapat diwujudkan melalui
keterlibatan dan keikut-sertaan dalam gerakan-gerakan anti kekerasan dan
memperjuangkan budaya perdamaian. Pengampunan secara kolektif akan dirasakan oleh suatu komunitas yang
lain, jika dimulai dari pengampunan yang diberikan oleh keluarga-keluarga
kristen yang ada dalam suatu komunitas tertentu. Karena itu, maka keluarga-keluarga adalah
wadah yang sangat menentukan dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi untuk
saling mengampuni. Dlam hal ini kita perlu belajar pada apa yang pernah
diajarkan oleh rasul Paulus dalam I Timotius 3:15: “……sudahlah engkau tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga
Allah, yakni jemaat dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran.”
C). Proses
Mengingat Sebagai “Penolong” Dalam
Pengampunan.
Kehadiran Pusara Dodara pasti akan
selalu membentuk ingatan kepada warga jemaat NITA Duma tentang
peristiwa-peristiwa sadis dan pahit
yang pernah dialami pada masa kerusuhan. Jika demikian, apakah hal ini akan
membuat warga gereja di Duma dapat mewujudkan sikap mengampuninya? Untuk membahas persoalan ini, David
W. Augsburger dalam bukunya menegaskan bahwa:
“We
do not need to forgive if we can simply forget-forgetting is passive, avoidant,
repressive; it denies, detaches, dismisses. We do not forget when we forgive, but the meaning of the memory
changes-forgiving is active and aware; it is recoqnizing the injury, owning the
pain, and reaching out to reframe, recreate, restore, resconstruct, rebuild,
reopen what can be opened”.[22]
Pemahaman seperti ini adalah sangat penting, sebab pada umumnya orang
berpendapat bahwa pengampunan itu sama artinya dengan melupakan masa lalu. Kalau pengampunan itu sama dengan melupakan
masa lalu, pertanyaan yang akan muncul adalah “apa” yang harus dilupakan? Dan
“hal manakah” yang harus dilupakan? Maka
sebenarnya “apa” dan “yang mana” itulah yang perlu diungkapkan dan ditelanjangi,
yaitu hal-hal yang perlu diingat kembali. Jadi intinya adalah bahwa pengampunan tidak sama dengan melupakan masa
lalu. Paulus Widjaja, dalam hal ini menegaskan bahwa: pengampunan
harus diawali dengan upaya mengingat kejahatan yang telah terjadi dan memberi
penilaian moral atas kejahatan tersebut berdasarkan kebenaran. Jadi pengampunan
tidak pernah berarti melupakan masa lalu, melainkan pengampunan senantiasa
berawal dari usaha mengingat masa lalu.[23] Kehadiran
Pusara Dodara akan sungguh-sungguh membantu warga jemaat untuk mengingat masa
lalunya supaya dapat menemukan “apa” dan “yang mana” perbuatan-perbuatan jahat
yang pernah ia alami, dan selanjutnya dapat membangun sikapnya sendiri untuk
dapat memberi pengampunan kepada orang lain. Karena itu Pusara Dodara
dapat menjadi sarana perealisasian sikap pengampunan dari orang-orang yang
pernah terlibat dalam suatu konflik kekerasan atau penindasan.
Pengampunan tidaklah mutlak menjadi
tanggung jawab dari para pelaku kejahatan/kekerasan saja, yaitu dengan menuntut
“mereka datang dan meminta ampun kepada kita selaku korban tindakannya, lalu
kitalah yang memberi ampun”. Pengampunan
adalah juga tanggung jawab utama dari para korban kejahatan/kekerasan, walaupun
hal itu tidak diminta secara langsung. Tuhan Yesus dalam seluruh hidupNya justru melakukan hal pengampunan ini,
bahkan sampai ketika Ia berada di atas kayu Salib-pun, Ia tetap mengampuni
orang-orang yang bersalah kepadaNya (
Lukas 23:34 ). Bahkan pengampunan
yang seperti inilah yang akan ditanggapi oleh Allah dan sesudah itu Allah-pun akan
mengampuni dosa-dosa kita. Matius
6:14-15 berkata : “Karena jikalau
kamu mengampuni kesalahan orang, Bapamu yang di sorga akan mengampuni kamu
juga. Tetapi jikalau kamu tidak
mengampuni orang, Bapamu yang di sorga juga tidak akan mengampuni kesalahanmu”. Pengampunan adalah tanggung jawab dari para
korban. Bahkan proses pengampunan yang
berawal dari kehendak para korban tindak kejahatan/kekerasan inilah yang dapat
memutuskan tali balas-dendam antara satu keturunan dengan keturunan yang
berikutnya.[24]
Selain itu, kehadiran Pusara Dodara
juga dapat memungkinkan dan menjamin terjadinya perubahan sikap dan cara pandang dalam melihat dampak dan
akibat-akibat yang ditimbulkan oleh tindak kekerasan dalam suatu konflik
tertentu. Artinya melalui Pusara Dodara
semua orang, tanpa membedakan siapa pelakunya dan siapa korbannya, dapat
belajar bersama-sama untuk mengambil hikmat yang terdalam, yaitu bahwa kalau
kekerasan di lawan dengan kekerasan maka akibatnya adalah sederetan pusara,
seperti Pusara Dodara itu. Memperoleh
dan mendapatkan hikmat seperti ini, adalah suatu hal yang sangat penting pula
dalam rangka mewujudkan suatu proses pengampunan yang tulus. Sebab pengampunan sesungguhnya juga adalah
suatu proses timbal balik yang harus terjadi diantara orang-orang yang pernah
terlibat dalam suatu konflik kekerasan. Dalam arti seperti inilah, maka Alkitab menggunakan kata “pengampunan”
dengan “aphesis” (Yunani). Dalam arti
bahwa pengampunan lebih dari sekedar kata-kata ataupun gerak-gerik, melainkan adalah
suatu proses perjumpaan, proses penyembuhan dan proses penyingkapan
pilihan-pilihan yang baru, yang sejati, secara bersama-sama diantara semua
orang yang pernah terlibat dalam suatu konflik untuk menemukan suatu masa depan
yang penuh damai.[25]
D). Pusara Sebagai ‘Penyingkap’
Luka-luka Penderitaan.
Sindhunata, dalam
menguraikan pemikiran Rene Girard tentang kritik terhadap
konsep kuburan, memaparkan bahwa:
“Dalam banyak kebudayaan, juga dalam kebudayaan
Yahudi, kuburan dibangun dengan tujuan untuk menghormati mereka yang telah
mati. Tapi kuburan juga dipakai untuk
menyimpan mayat atau jenazah. Dalam
kaitan dengan yang terakhir ini, kuburan berfungsi untuk menghilangkan atau
menyembunyikan kematian itu sendiri. Dengan dimasukkan ke dalam kuburan, kematian itu dikotakan, tak tampak
lagi di hadapan mata. Pembunuhan yang
dilakukan para leluhur bisa diibaratkan seperti kuburan tersebut.”[26]
Pandangan seperti ini adalah sangat
penting dalam rangka memahami ataupun memberi makna kepada keberadaan Pusara
Dodara di jemaat “NITA” Duma Galela. Makna yang penting di sini ialah bahwa pembangunan Pusara Dodara dengan
alasan-alasan fundamentalnya adalah untuk menghormati dan menghargai jasa-para
para korban kerusuhan sebagaimana yang nyata di depan, adalah sesuatu yang
perlu dikritisi dan diberi bobot teologis terhadapnya. Sebab jika pembangunan Pusara Dodara hanyalah
semata-mata untuk menghormati dan menghargai jasa-jasa para korban kerusuhan,
maka kita semua akan terjebak dan masuk pada sikap-sikap yang melanjutkan
tindak kekerasan dari satu generasi ke generasi berikutnya (kontinuitas kekerasan).
Tuhan Yesus, menurut pandangan Girard
seperti yang dikutip oleh Sindhunata dalam Matius
23:27 berkata: “Celakalah kamu,
hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik,
sebab kamu sama seperti kuburan yang dilabur putih, yang sebelah luarnya memang
bersih tampaknya, tetapi yang sebelah dalamnya penuh tulang-belulang dan
pelbagai jenis kotoran”, sebenarnya hendak bermaksud untuk menelanjangi dan mengkritisi budaya pembangunan kuburan
yang dihayati sebagai wujud penghormatan dan penghargaan kepada para leluhur
atau pahlawan-pahlawan, apalagi pahlawan-pahlawan dalam perang seperti yang ada
di Pusara Dodara.
Dalam pemahaman seperti ini, maka jika pembangunan sebuah pusara adalah
semata-mata untuk menghormati dan menghargai para pahlawan, itu sama artinya
dengan hendak membenarkan diri sendiri dan hendak mempersalahkan orang lain.
Orang lainlah yang harus bertanggung jawab dengan peristiwa pembunuhan itu, dan
kita yang membangunnya seolah-olah bebas atau terlepas dari tangung jawab
itu. Sikap seperti ini adalah sesuatu
yang akan memicu berkembangnya sikap balas-dendam.
Sebenarnya dengan membangun Pusara
Dodara ini, maka sikap yang perlu dibentuk adalah sikap keterbukaan dan
penelanjangan diri untuk tidak terjebak pada sikap pembenaran diri dan
menyalahkan orang lain. Pembangunan
sebuah Pusara Dodara bukanlah untuk menyembunyikan sesuatu yang tertutup,
melainkan lebih untuk membuka sesuatu yang tersembunyi. Terutama pada sikap keterbukaan sebagai
orang-orang yang terluka yang masih hidup, dan bukan pertama-tama untuk
orang-orang yang sudah mati (dalam hal ini untuk menghormati jasa-jasa-mereka). Paulus Widjaja dalam hal ini,
menegaskan bahwa: penyingkapan diri sebagai orang-orang yang terluka adalah
sangat membantu dalam upaya penyembuhan luka-luka itu. Kesadaran sebagai yang terlukalah yang
memungkinkan adanya penyembuhan luka-luka itu.[27]
E). Martir
Jemaat Sebagai ‘Pemutus’ Rantai
Kekerasan.
Hal ini adalah sesuatu yang sangat
penting untuk dipahami. Pergumulan warga
jemaat dalam Rakerta jemaat 2003 tentang pemakaian kalimat antara “Laskar
Kristus” dan “Martir Jemaat”, sebenarnya telah menunjukkan suatu sikap yang
nyata bahwa jemaat “NITA” Duma telah sungguh-sungguh bergumul dengan makna
kekerasan atau konflik kekerasan yang telah terjadi dalam sejarah kekristenan
di dunia ini. Hal mana dinyatakan oleh Girard,
yang kemudian dibahas kembali oleh Francois Houtart, yaitu bahwa justru
dengan pengkultusan para martirlah maka agama telah menjadi sumber dari
kekerasan yang terlembagakan.[28] Jika demikian, bagaimanakah hal ini harus
dipahami? Jon Sobrino dalam artikel
tentang para martir di El-Savador, hendak mengingatkan kita akan hal ini. Menurutnya memang efektifitas historis dari konsep dan keberadaan
martir-martir di dalam rangka menumbang dinamisme kekerasan, masih perlu
dikaji. Tetapi ia juga memberi suatu
penawaran pemaknaan yang cukup indah untuk dihayati, sebagaimana ia katakan:
“Kita harus
menyatakan bahwa mereka (para martir) adalah orang-orang yang telah mengambil
kekerasan dan dosa-dosanya untuk diri mereka sendiri. Dan akhirnya kita harus menyatakan bahwa mereka
adalah orang-orang yang telah banyak berjasa dalam mempercepat berakhirnya
kekerasan. Martir-martir ini adalah
mereka yang membawa pengampunan ke dalam masyarakat yang mementingkan diri
sendiri, mereka yang membawa rekonsiliasi ke dalam masyarakat korban dan
algojo; mereka yang membawa keadilan dan perdamaian ke dalam masyarakat yang
tidak adil, masyarakat kekerasan yang terlembaga. Pemaknaan yang terbaik untuk mereka adalah:
sang pembawa cinta.[29]
Penjelasan dan
pemaknaan seperti ini adalah sangat penting, sebab Pusara Dodara juga
dilengkapi secara verbal dengan kalimat “Martir Jemaat” (bagian atas) dan juga
kalimat “Jangan sia-siakan perjuanganku” (bagian
bawa) dari batu nisannya. Makna yang
ditawarkan oleh Sobrino ini akan memberi
makna baru terhadap para korban di Pusara Dodara itu, yakni harus dipandang dan
dimaknai sebagai para martir jemaat yang telah mengambil seluruh bentuk
kekerasan dalam kerusuhan di Galela untuk dirinya sendiri. Mereka bukanlah dimaksudkan untuk menjadi
yang kultus seperi yang terjadi pada sistem/praktek “salabe” dan “wonge”,
tetapi lebih kepada kepada usaha-usaha yang mereka lakukan untuk menebus
kekerasan pada saat kerusuhan itu. Sehingga pada gilirannya kita akan dapat memutuskan rantai kontinuitas
kekerasan dan dimungkinkan untuk membangun suatu budaya perdamaian di masa
depan. Sebagaimana yang termaktub dalam maksud kalimat “jangan sia-siakan
perjuanganku”. Tanpa berbuat ini, maka kedua kalimat itu hanya akan menjadi
benih yang subur bagi lahirnya bentuk kekerasan yang baru. Sebagaimana yang
dikuatirkan oleh sebagian kalangan orang muslim di Galela bahkan oleh beberapa
anggota MPS GMIH. Kalau pemaknaan kepada para martir ini dimengerti sebagai
orang-orang yang mengambil kekerasan menjadi miliknya, di dalam dirinya sendiri
dan bukan dimaksudkan sebagai pahlawan-pahlawan perang, maka Pusara Dodara,
yang berarti Pusara Kasih, Pusara Cinta dapat menjadi kenyataan di
Halmahera.
5. Kesimpulan Dan Saran.
A. Kesimpulan
- Kehadiran Pusara Dodara pada intinya disebabkan oleh dua alasan penting, yaitu yang pertama sangat terkait dengan
penghayatan ulang nilai-nilai religiositas masyarakat di Galela, yang tetap
kuat membentuk
gaya
hidup masa
kini. Yang kedua adalah karena ada peristiwa kerusuhan di
Halmahera
pada Desember 1999 sampai 19 Juni 2000.
- Pemaknaan terhadap penghayatan ulang nilai-nilai
religiositas yang hadir secara baru dalam keberadaan Pusara Dodara tersebut
tidak mengandung suatu kekeliruan
teologis, sebagaimana yang dipahami dalam cara berteologi warisan zending. Malahan bentuk penghayatan nilai-nilai
religiositas itu justru lebih kena-mengena dengan penghayatan dan penjati-diri-an orang-orang di Galela yang
percaya kepada Allah sejak dulu hingga hari ini. Penghayatan terhadap Allah
seperti ini dapat terjadi, jika pembangunan Pusara Dodara tidak dimaksudkan
sebagai suatu perwujudan penghargaan dan penghormatan kepada para korban
kerusuhan, melainkan melalui Pusara Dodara kesadaran secara teologis akan Allah
yang selalu hadir dan memimpin, melindungi dan menyelamatkan semakin dibentuk
dan dihayati dalam kehidupan beriman.
- Bentuk penghayatan terhadap Allah yang seperti ini akan
memungkinkan seluruh warga jemaat di Duma dan
Halmahera
untuk selalu membangun kesadaran diri bahkan sikap reintropeksi diri dikala terjadi bencana-bencana sosial maupun
bencana alam, dan tidak menganggapnya sebagai kutuk dari Allah. Pada
gilirannya mau terlibat dalam upaya-upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi dengan
cara-cara tanpa kekerasan dan mewujudkan budaya yang penuh damai. Apalagi dengan nilai historis dari jemaat
NITA Duma Galela sebagai jemaat yang mula-mula
di Halmahera, maka adalah sangat tepat untuk membentuk dan memberi arah bagi
pertumbuhan dan pelayanan gereja di pulau ini, ke arah penciptaan budaya perdamaian
di Halmahera pasca kerusuhan yang dimulai dari Duma Galela.
- Kehadiran Pusara Dodara disertai dengan analisis
dan pemaknaan secara etis teologis, ternyata dapat menyingkirkan apa yang
menjadi kekuatiran dari sebagian kalangan orang muslim dan beberapa anggota
Majelis Sinode GMIH yaitu bahwa pembangunan Pusara Dodara hanya dapat memicu
suatu konflik yang baru bahkan menambah beban-beban trauma, dapat
dieliminir. Tetapi hal ini tentu membutuhkan prakteknya yang
nyata, yaitu praktek yang etis teologis pula. Sehingga wacana tentang kekuatiran seperti itu, hanya akan menjadi
wacana belaka. Analisis dan pemaknaan
tanpa praktek, hanya akan membuat Pusara Dodara menjadi monster yang sangat menakutkan bagi masa depan bersama di
Halmahera. Tetapi jika analisis dan
pemaknaan secara etis teologis ini sungguh-sungguh dipraktekkan, maka Pusara
dodara akan menjadi sarana dalam upaya-upaya proses rekonsiliasi dan penyembuh luka-luka dan beban-beban trauma akibat peristiwa kerusuhan di
Halmahera.
- Pengampunan
sebagai salah satu syarat penting dalam proses rekonsiliasi bukanlah upaya
untuk melupakan masa lalu yang kejam dan
sadis, melainkan sebagai upaya untuk mengingatnya kembali sambil
mengolahnya secara baik berdasarkan kebenaran Alkitab. Melalui Pusara Dodara upaya mewujudkan
pengampunan dengan cara mengingat masa lalu dapat diapresiasikan dan diwujudkan
diantara orang-orang yang pernah terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Galela
secara khusus, dan Halmahera secara umum.
B. S a r a n
- Arah penghayatan dan penghormatan terhadap jasa-jasa
korban kerusuhan sebagai salah satu alasan dibangunnya Pusara Dodara, perlu
dialihkan dan diganti untuk mengarah kepada penghayatan dan penghormatan akan
karya-karya Allah yang telah memimpin, melindungi, memelihara dan menyelamatkan
kehidupan warga jemaat di Duma Galela di dalam iman kepada Yesus Kristus.
- Pusara Dodara jangan hanya dibangun tanpa
memanfaatkannya dengan kreatif dalam upaya dan proses rekonsiliasi di Duma dan
Halmehara secara umum. Karena itu, upaya rekonsiliasi di Halmahera akan lebih
bermakna, jika pemaknaan terhadap Pusara Dodara secara etis teologis ini
dijadikan sebagai salah satu materi dan bahan dalam pembicaraan dan percakapan
tentang upaya penciptaan kehidupan yang penuh damai, baik di lingkungan gereja
dan maupun di lingkungan pemerintah atau lembaga-lembaga apa saja yang peduli
dengan perdamaian di Halmahera.
- Pemakaian kalimat “Martir
Jemaat” dan “Jangan sia-siakan
perjuanganku” pada batu nisan itu perlu diwaspadai dan bila perlu dihapus
atau diganti. Tetapi yang menjadi hal utama di sini adalah bagaimana makna secara
etis teologis darinya dapat diwujudkan dalam praktek. Jika pada masa depan ternyata hal ini
tidak dapat dilakukan, maka pemakaian kedua kalimat ini harus dikaji kembali.
Daftar Kepustakaan:
- Aesh, A.N., “Sejarah Wawasan Eklesiologi Gereja Masehi Injili di Halmahera”,
1992. Dalam H.G. Schuurman (ed),”Seri Sejarah GMIH No 4”. Tobelo,
STT GMIH, 1995.
- Ausgburger, D.W., “Helping People Forgive”. Loiusville-Kentucky,
Jonh Knox Press, 1996.
- Beuken W. et all (ed), “ Agama Sebagai Sumber Kekerasan?”.
Jogjakarta, Pustaka Pelajar, 2003
- Haire, J., “Sifat dan Pergumulan Gereja Halmahera 1941-1979”. Jakarta,
BKP Gunung Mulia, 1998.
- Hill, M, et all (ed), “Menyembuhkan Luka Batin Akibat Trauma:
Bagaimana Gereja Menolong” Jakarta-Jogjakarta, Kartidaya-Gloria Graffa,
2005.
- Junga, J., “Pertumbuhan UZV 1866-GMIH 1949 dan Latar Belakangnya”, 1979. Dalam N.R. Romony dan H.G. Schuurman (ed), “Seri Sejarah GMIH No 6”. Tobelo,
STT GMIH, 1995.
- Kutjame, S., “Pengaruh Agama Asli Dalam Kehidupan Gereja
Masehi Injili di Halmahera”, 1997. Dalam H.G. Schuurman (ed), “Seri
Sejarah GMIH No 5”. Tobelo, STT GMIG, 1995.
- Muller-Fahrenholz, G., “Rekonsiliasi, Upaya Memecahkan Spiral
Kekerasan Dalam Masyarakat”. Maumere,
Ledalero, 2005.
- Sindhunata, “Kambing
Hitam; Teori Rene Girard”, Jakarta, Gramedia, 2006.
- Widjaja, P.S., “Rekonsiliasi
Antar Umat Beragama; Refleksi Pengalaman Lapangan”. Dalam Basilica Dyah Pitranti, dkk (ed), “Perempuan, Konflik dan Rekonsiliasi;
Perspektif Teologi dan Praksis”.
Jogjakarta
, PSF UKDW, 2004
[1] Ditulis sebagai makalah akhir semester dalam
matakuliah “Kekerasan, Perdamaian dan Iman Kristen”, pada PPST-UKDW
Jogjakarta, 24 Nopember 2006. Dosen:
Pdt. Paulus S. Widjaja, MAPS, Ph.D.
[2] Moro adalah sekelompok orang atau masyarakat
di
Halmahera
yang membangun sebuah kerajaan sebelumnya,
yang terutama berbasis di Galela dan Morotai. Kemudian mereka dan kerajaannya lenyap. Karenanya, bagi orang-orang
Halmahera
, khususnya
di Utara pulau ini, istilah Orang Moro (moroka dalam bahasa Galela dan Tobelo)
berarti:”orang yang hilang-hilang”, tetapi mereka umumnya adalah orang-orang
yang punya kuasa-kuasa tertentu. Lihat: James Haire, “Sifat dan Pergumulan Gereja di Halmahera 1941-1979”,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1998), Hlm. 184. Lihat juga: J. Junga, “Pertumbuhan UXV 1866-GMIH 1949 dan latar
belakangnya”, 1979, dalam R. Romony dan H.G. Schuurman (Ed), “Seri Sejarah GMIH no 6”, (Tobelo:
STT GMIH, 1996), Hlm. 13-15. Juga Dalam
S. Kutjame, “Pengaruh Agama Asli dalam
kehidupan GMIH”, 1977, dalam H.G. Schuurman (Ed), “Seri Sejarah GMIH no 5”, (Tobelo: STT GMIH, 1995), Hlm. 18.
[3] Tanggal 19 April 1866 selanjutnya dipahami
sebagai tanggal masuknya Injil di Halmahera. Hendrik van Dijken adalah seorang zendeling-werkman utusan dari
Utrechtsche Zendings Vereeninging (UZV). Lihat: James Haire, I b I d, Hlm.
176-196. dan J. Junga, I b I d, Hlm. 18-24.
[4] Galela adalah salah satu daerah/bagian dari
wilayah pelayanan GMIH, yang terdiri dari 21 jemaat (pasca rusuh). Secara pemerintahan, Galela terdiri dari
empat kecamatan (pasca pemekaran), yang masing-masing kecamatan terdiri dari
8-10 desa. Terletak di sebelah Utara
pulau
Halmahera
, kurang-lebih 27 km arah Utara dari
pusat pemerintahan kabupaten Halmahera Utara di Tobelo.
[5] Upaya rekonsiliasi di
Halmahera
menurut saya sebenarnya di mulai dari upaya-upaya warga gereja sendiri berbeda
dengan pandangan umum yang menegaskan bahwa upaya ini dimulai oleh upaya
pemerintah. Hal mana terbukti dengan pembentukan Lembaga Cendekiawan Kristen Galela (LCKG)
pada bulan Maret 2000. Salah satu
pengurusnya (sekretaris 1) yaitu Pnt. Drs. Matius Hatibin, dalam peristiwa
tanggal 19 Juni 2000 juga menjadi salah satu korban. Ketuanya adalah: Bapak Apner Noner. Sekarang anggota DPRD Halmahera Utara, salah
satu ketua komisi. Sedangkan sekreataris
2 adalah Pdt. Sefnat Hontong. Upaya-upaya lain yang juga punya semangat yang sama adalah melalui
pertemuan via SSB dan HT antara keluarga-keluarga Muslim dan Kristen, yang
disponsori oleh Bidang Informasi dan Komunikasi (INFOKOM) Sinode GMIH, terutama
masa pasca 19 Juni 2000. Kemudian di dukung juga oleh kerja dan program Lembaga
Ketahanan Masyarakat Halmahera (LKMH) yang telah dibentuk sejak peristiwa
kerusuhan Ambon (1999).
[6] Jemaat Duma pulang dari tempat pengungsian di Tobelo sejak tanggal 3
Oktober 2002 (kurang lebih ada dua tahun berada di tempat pengungsian: Tobelo,
Loloda, Ibu, Bitung dan Manado)
[7] Rakerta adalah wadah tertinggi dalam jemaat-jemaat di Halmahera dalam
pengambilan keputusan terhadap program-program pelayanan setahun. Dimana dalam wadah Rakerta ini dievaluir
program tahun kemarin dan ditetapkan sejumlah program tahun berjalan. Selain Rakerta Jemaat, gereja di Halmahera
juga mengenal Rakerta Wilayah dan
Rakerta Sinode yang fungsinya sama.
[8] Duma adalah sebuah desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 1700 jiwa
(data jemaat tahun 2002) yang 100%
beragama Kristen protestan.
[9] Mereka ini adalah para korban yang bertahan di jemaat selama kurang lebih 23 kali penyerangan dari pasukan
jihad. Juga termasuk para korban ketika
jemaat NITA Duma bergabung dengan jemaat-jemaat lain membangun 3 kali
penyerangan terhadap pusat kedudukan kekuatan jihad pada bulan Desember 1999
dan awal januari 2000.
[10] Mereka ini umumnya adalah para korban luka-luka akibat serangan tanggal
19 Juni 2000, yang rencananya akan berobat di Manado.
[11] HUT pergumulan ini ditetapkan sejak Rakerta jemaat tahun 2001 saat
berada di pengungsian di Tobelo, yaitu bahwa setiap tanggal 19 Juni bahkan
setiap tanggal 19 bulan berjalan warga jemaat Duma harus membuat satu
pergumulan khusus, berkaitan dengan terjadinya tragedi itu dan bagaimana
menghayati Tangan Tuhan yang telah membimbing semua warga jemaat dalam
menghadapi kondisi-kondisi seperti itu. Tanggal 19 seolah-olah menjadi tanggal yang penuh bermakna bagi jemaat
ini. Dimana pada tanggal 19 April 1866
mereka mulai mendengar kabar sukacita tentang Yesus Kristus, yang di bawah oleh
Hendrik van Dijken dan pada tanggal 19 Juni 2000 mereka boleh menikmati sebuah
pergumulan tentang iman kepada Yesus Kristus. Kegiatan HUT pergumulan yang
pertama tanggal 19 Juni 2001 dilakukan di gedung serba guna gereja Katolik
Tobelo sebagai pusat tempat pengungsian mereka, yang dilakukan dalam bentuk ibadah
dan puasa. HUT pergumulan yang kedua
dilaksanakan tanggal 19 Juni 2002 di satu pantai wisata Tobelo, yaitu di pulau
Kumo, dalam bentuk acara sharing dan rekreasi sambil meditasi dan makan
bersama.
[12] Pendapat-pendapat ini saya dengar langsung ketika menghadiri beberapa
pertemuan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah ini.
[13] Jams Haire, Op Cit, Hlm. 293-326.
[14] I
b I d, Hlm. 257-258, juga dalam S. Kutjame, Op. cit, Hlm. 12-14.
[15] A.N. Aesh, “Sejarah Wawasan
Eklesiologi Gereja Masehi Injili di Halmahera”, 1992. Dalam H.G. Schuurman (ed), “Seri Sejarah GMIH no 4”, (Tobelo:
STT GMIH’ 1995). Hlm. 116.
[16] J.
Haire, Op. Cit, Hlm. 299-300.
[17] Daryanto, “Kamus Bahasa
Indonesia Lengkap”, (Surabaya: Apllo, 1997), Hlm. 257.
[18] J. Haire, Op. Cit. Hlm. 307
[19] A.N. Aesh, Op. Cit, Hlm 58.
[20] S. Kutjame, Op. Cit. Hlm. 25. Pada umumnya
bentuk persembahan yang dibawa adalah sesajen.
[21] Shindunata, “Kambing Hitam;
Teori Rene Girard”, (Jakarta: Gramedia, 2006), hlm. 207-208
[22] D.W. Augsburger, “Helping People Forgive”, (Louisville-Kentucky: Westminter
Jonh Knox Press, 1996), p. 28. Band.
Juga dalam: G. Muller-Fahrenholz, “Rekonsiliasi
Upaya Memecahkan Spiral Kekerasan Dalam Masyarakat”, (Maumere:
Ledalero, 2005), hlm. 73-80.
[23]
P.S. Widjaja, Op. Cit., hlm. 74-75.
[24] Lihat: M. Hill, dkk (ed), “Menyembuhkan Luka Batin Akibat Trauma;
Bagaiman Gereja Dapat Menolong”, ( Jakarta-Jogjakarta: Kartidaya-Gloria Graffa, 2005), hlm. 126-136.
[25] Lihat G. Muller-Fahrenholz, Op. Cit, hlm 9
[26] I
b I d, hlm. 244.
[27] P.S. Widjaja, “Rekonsiliasi Antar
Umat Beragama; Refleksi Pengalaman Lapangan”,Dalam B.D. Putranti dan A.N.
Natar, “Perempuan, Konflik dan
Rekonsiliasi; Perspektif Teologi dan Praksis”, (Jogjakarta, PSF UKDW,
2006), hlm 67-73
[28] Francois Houtart, “Kultus,
Kekerasan Atas Nama Agama; Sebuah Panorama”. Dalam Wim Beuken, et all (ed), “Agama Sebagai Sumber Kekerasan?”,
(Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm. Ix-x.
[29] Jon Sobrino, “Amerika Latin; Guatemala/El-Savador”. Dalam Wim Beuken
(ed), I b I d, hlm. 86.