Oleh : Sefnat Hontong
1. Pendahuluan.
Kemiskinan,
ternyata bukan sekedar sebuah kata benda atau kata sifat. Kemiskinan telah hadir dalam realitas
kehidupan manusia dengan bentuk dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kemiskinan telah menjadi sebuah persoalan
kehidupan manusia. Sebagai sebuah
persoalan kehidupan manusia, maka kemiskinan telah hadir juga dalam berbagai
analisis dan kajian yang dilakukan oleh berbagai disiplin ilmu pengetahuan
sebagai wujud nyata dari upaya memberi jawab kepada persoalan kemiskinan. Bahkan tidak hanya sebatas itu, kemiskinan
juga telah hadir dalam sejumlah kebijakan baik oleh elemen-elemen sosial masyarakat
maupun pemerintah dalam menunjukkan kepedulian bersama untuk menangani
persoalan kemiskinan ini.
Di Indonesia,
upaya kepedulian terhadap persoalan kemiskinan, bahkan sudah berlangsung sejak
lama, baik pada jaman pemerintahan masa Orde Lama, masa Orde Baru, maupun pada
masa pemerintahan di era Reformasi ini. Untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan kemiskinan ini, pemerintahan SBY-JK juga tidak mau
ketinggalan. Bukti nyata dari kepedulian
pemerintahan SBY-JK adalah terlihat pada program “Bantuan Langsung Tunai” yang
selanjutnya ditulis BLT. Hal mana mulai
terlaksana melalui ‘Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2005’,
tentang “Bantuan Langsung Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin di
Indonesia”. Tujuan yang diharapkan
melalui kebijakan program ini adalah dapat menjawab persoalan kemiskinan di
Indonesia
,
sebagai akibat dari segenap perubahan yang telah terjadi, baik secara nasional
maupun global. Kebijakan seperti ini
patut diberi apresiasi, sebab hal ini
juga dapat menjadi salah satu bentuk dari upaya menangani masalah kemiskinan di
Indonesia
. Hal mana juga memperlihatkan tentang manfaat
dari program ini kepada kaum miskin di
Indonesia
.
Tetapi
pertanyaan yang jauh lebih penting dari sekedar manfaat dan model dalam program
seperti ini adalah apa akibat dan dampak secara menyeluruh bagi persoalan
kemiskinan di
Indonesia
?
Apakah seluruh kebijakan ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang
tergolong sebagai kaum miskin? Bagaimanakah wujud perubahan
sebagai akibat dari seluruh kebijakan-kebijakan seperti ini? Apakah kebijakan-kebijakan ini telah
menyentak kesadaran kaum miskin untuk menyadari keadaannya sebagai kaum miskin
dan mau keluar dari realitas kemiskinan itu? Dengan kata lain apakah kebijakan pemerintah ini, telah berhasil
menjawab masalah kemiskinan secara tepat? Jangan-jangan justru oleh kebijakan-kebijakan seperti ini, maka
kemiskinan tetap berlanjut dan menjadi sebuah problema yang tidak akan pernah
terjawab.
Demikianlah
pertanyaan-pertanyaan itu akan menjadi bahan pembahasan dalam makalah ini. Dalam makalah ini saya berasumsi bahwa persoalan kemiskinan di
Indonesia
justru semakin menjadi parah dan menjadi lebih buruk adalah akibat dari
kebijakan-kebijakan pemerintah seperti yang diambil oleh pemerintahan SBY-JK melalui program
BLT. Dalam hal ini saya memandang
bahwa persoalan kemiskinan telah menjadi
sebuah ‘slogan’ yang dipakai secara
‘keliru’ untuk suatu kepentingan tertentu. Dimana kemiskinan dan kaum miskin telah menjadi ‘alat dan sarana’ bagi
orang-orang yang berkuasa dan orang-orang yang kaya untuk menjadi lebih
berkuasa dan menjadi kaya, sedangkan kaum miskin tetap menjadi miskin dan
tambah menjadi miskin. Jadi makalah ini berorientasi pada suatu analisis
tentang upaya membangun kesadaran terhadap realitas kemiskinan di
Indonesia
.
2. Latar Belakang, Realisasi Dan Reaksi Program
BLT di Indonesia.
(Deskripsi Masalah)
A. Latar Belakang
Sebagai suatu
program dan kebijakan nasional, program BLT mempunyai latar belakang
pelaksanaan yang sistimatis, baik secara deskriptif analisis kondisional maupun
deskriptif operasional perundang-undangan. Dari sudut deskriptif analisis kondisional dapat dikatakan bahwa program
BLT adalah wujud dari hasil sebuah pergumulan klasik di seluruh pemerintahan negara-negara seperti
Indonesia
. Dimana kemiskinan adalah suatu masalah yang
sangat penting dan genting untuk diperhatikan dan ditangani secara serius. Menurut data penelitian lembaga SMERU; suatu
lembaga penelitian independen terhadap kebijakan-kebijakan publik di Indonesia,
yang berkedudukan di Jakarta, jumlah orang miskin di Indonesia sampai dengan
tahun 2005 adalah 22% dari total penduduk Indonesia, berarti ada 45 juta orang
miskin. Dimana stantar yang dipakai oleh
SMERU dalam mengukur garis kemiskinan adalah Rp.112/kapita/bulan. Sebuah ukuran
setelah adanya kenaikkan BBM pada tanggal 1 Oktober 2005. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa alasan
utama program BLT adalah alasan yang prioritas dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara di
Indonesia
,
dimana jumlah orang miskin mencapai ¼ lebih dari seluruh total penduduk
Indonesia
.
Secara
operasional perundang-undangan sebagai dasar pijak pelaksanaan program BLT
adalah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
kurun waktu 2004-2009, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang
diantaranya memuat target penurunan angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004
menjadi 8,2% pada tahun 2009. Dimana
target tersebut dianggap tercapai jika daya beli penduduk terus ditingkatkan dan dikembangkan secara
berkelanjutan. Wujud nyata dari orientasi RPJM ini dan
didorong oleh membengkaknya subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) akibat dari
meningkatnya harga minyak mentah di pasar Internasional, yang tentu pula
mempengaruhi harga BMM dalam negeri sejak awal Maret 2005, kemudian mempengaruhi
juga kenaikkan harga barang-barang pokok sehari-hari (Sembako), yang pada
gilirannya memperlemah daya beli masyarakat, maka lahirlah Instruksi Presiden
Republik Indonesia (Inpres) Nomor 12 Tahun 2005, tentang “Bantuan Langsung
Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin”, yang dikeluarkan pada tanggal
10 September 2005. Dimana pembahasan lebih lanjut pada taraf
pelaksanaannya melalui Rapat koordinasi (Rakor) tingkat Menteri pada tanggal 16 September 2005, yang memandang
bahwa pelaksanaan BLT sudah siap dilaksanakan, maka berlangsunglah program ini
pada bulan Oktober 2005.
B. Realisasi Dan Realitas BLT.
Salah satu
maksud dikeluarkannya Inpres No. 12 Tahun 2005 tanggal 10 September 2005, yang
selanjutnya dibahas dalam Rakor tingkat Menteri tanggal 16 September 2005,
pemerintahan SBY-JK mengharapkan agar realisasi program BLT dapat berjalan
dengan sistematis, lancar, berhasil, dan tepat sasaran. Satu bukti upaya yang sistimatis demi
tertibnya program ini dapat terlihat dalam tulisan Edri Wilastono tentang “Seputar Subsidi Langsung Tunai (SLT)”, yang
disumberkan langsung dari dokumen Tim Koordinasi Pusat Pelaksanaan Program BLT
di Jakarta, berikut ini:
“Subsidi
Langsung Tunai (SLT) atau sering disebut dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
kepada rumah tangga miskin adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pemerintah
kepada rumah tangga yang tergolong miskin sebagai kompensasi pengurangan
subsidi BBM.
Setiap rumah
tangga miskin pemegang Kartu Kompensasi BBM (KK BBM) akan menerima uang tunai
sebesar Rp. 100.000,-setiap bulan. Untuk
memudahkan pengambilan SLT diberikan setiap tiga bulan sekali, masing-masing
rumah tangga menerima Rp. 300.000,-setiap tiga bulan.
Pelaksanaan
pencairan SLT disalurkan melalui Kantor Pos terdekat (jadwal dan tempat
pengambilan diumumkan oleh Kantor Pos) dan dimulai tanggal 1 Oktober 2005. Untuk daerah yang sulit terjangkau, Kantor
Pos akan mengantar SLT dengan tempat dan jadwal yang akan diumumkan kemudian
atau dibagikan langsung oleh aparat desa setempat.
Pada saat
pengambilan SLT keluarga miskin harus membawa KK BBM. Dalam KK BBM terdapat 4 kupon untuk
pengambilan SLT. Pengambilan SLT tidak boleh dilakukan perkelompok atau
diwakilkan pada orang lain. Satu orang
melakukan pengambilan SLT untuk beberapa anggota warga RT/dusunnya. Masyarakat penerima SLT dianjurkan untuk
tidak mewakilkan pengambilan SLT kepada orang lain. Hal ini perlu diperhatikan agar pihak lain
tidak meminta biaya tambahan sebagai jasa pengambilan SLT. Dengan demikian pemilik KK BBM dapat
menikmati jumlah SLT secara utuh. Selain
itu, jika ada pihak lain yang berusaha meminta pungutan biaya untuk mengambil
SLT masyarakat penerima SLT harus menolaknya.
Setiap
penerima SLT wajib menjaga dan menyimpan KK BBM dengan baik,sebab kartu
tersebut hanya diberikan satu kali. Kehilangan kartu adalah tanggung jawab setiap pemilik KK BBM. Jika KK
BBM hilang pemerintah tidak akan memberikan pengganti.
Pastikan pada
saat pengambilan SLT petugas Kantor Pos merobek kupon sesuai dengan tahap
pengambilannya. Pada setiap pengambilan
SLT, petugas Kantor Pos akan merobek satu kupon.
Jika ada
pelanggaran atau penyimpangan yang berhubungan dengan SLT dapat diadukan dengan
mengisi lembar pengaduan yang disediakan Kantor Pos dan kirimkan ke alamat:
P.O. BOX BBM Jakarta.”
Selain
deskriptif Edri ini, dapat dilihat juga dalam bagan tentang “Mekanisme
Distribusi Kartu Kompensasi BBM” sebagaimana terlampir dalam makalah ini. Tujuan utama dari semua upaya deskriptif ini
adalah program BLT dapat berjalan dengan
baik dan dirasakan manfaatnya sebagai upaya nyata dalam menjawab masalah
kemiskinan di
Indonesia
.
Sekalipun
begitu, ternyata realisasi dan realitas program BLT banyak mengalami
kendala-kendala, persoalan-persoalan bahkan kekurangan-kekurangan. Beberapa
contoh tentang realisasi dan realitas
itu dapat dilihat dalam beberapa kutipan sebagai berikut:
- “Warga Miskin
Mengijonkan Bantuan Langsung Tunai, Harus Membayar Bunga Lebih Tinggi Karena
Dana Telat Cair. Sukabumi. Sejumlah
warga miskin calon penerima bantuan langsung tunai (BLT), ternyata telah
mengijonkan dana tersebut. Mereka
terpaksa membayar bunga pinjaman lebih besar kepada pengijon, karena dana
bantuan sampai Senin (17/10) belum juga dicairkan.” “Terus terang pada waktu itu, kami
benar-benar terdesak oleh kebutuhan hidup. Awalnya, kami menjanjikan akan
membayar 11 Oktober. Kemudian diundur
tanggal 17 Oktober sesuai informasi yang kami peroleh. Tapi hari ini gagal lagi. Artinya dengan terpaksa kami harus membayar
bunga dua kali lipat, yaitu sebesar 20% dari jumlah pinjaman,” kata Ny. Ariah
(51), janda beranak empat yang sehari-harinya berjualan nasi uduk di pasar
Cisaat.”
- “Bantuan Langsung
Tunai Dipotong Rp.70.000,00 Untuk Pembuatan KTP dan Subsidi Silang. Belasan ribu keluarga miskin (gakin) yang ada
di
kota
Tasikmalaya, Rabu (19/10)
antre di beberapa kantor kelurahan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai
(BLT). Beberapa warga menjelaskan, uang
Rp.300.000,00 dipotong Rp. 70.000,00. Potongan tersebut, masing-masing Rp. 20.000,00 untuk keperluan
pengurusan KTP dan kartu keluarga. Sisanya Rp. 50.000,00 untuk subsidi warga lain yang dianggap miskin tapi
tidak mendapat BLT.”
- “Kisruh Penyaluran
Dana SLT (1). Mundur sebagai Ketua RT
daripada Diamuk Massa. Karnoji sudah 29 tahun menjabat ketua RT 04 RW 03 di
desa Pagejugan, kecamatan Brebes, kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selama
mengabdikan diri menjadi ketua RT, Karnoji tidak berharap gaji karena ia
semata-mata ingin mengabdi. Akan tetapi,
ketika pekan lalu, setelah sejumlah warganya mendatangi rumahnya dan
melontarkan kata-kata kotor kepada dirinya, Karnoji pun tak tahan lagi dan
memilih mengundurkan diri. Bersama empat
ketua RT lainnya di desa yang sama, Karnoji menyerahkan stempel RT. Mereka mengaku tidak tahan dengan tuduhan
warga, yang menyebut tidak akurat mendata warga yang menerima dana kompensasi
BBM di wilayahnya. Daripada keselamatan
keluarganya terancam, Karnoji memilih mundur sebagai ketua RT.”
- “Pertaruhan PT
Pos Indonesia. Tercatat enam orang rata-rata berusia 70 tahun meninggal
dunia ketika sedang mengantre pencairan bantuan langsung tunai. Antre yang berujung kematian itu sungguh
memilukan dan memalukan. Untuk
menghindari kejadian ini terulang, PT Pos menentukan hari pengambilan BLT untuk
setiap desa secara bergilir. Batas waktu
pencairan diundur dari 15 Desember menjadi 31 Desember 2005.
- Pembagian Bantuan
Langsung Tunai Harus Dikaji Ulang. Pembagian BLT di berbagai daerah terus membangkitkan persoalan
baru. Dari 2.278.385 keluarga di Jawa
Tengah yang minta didatakan sebagai keluarga miskin, diperkirakan hanya sekitar
15% atau 341.757 keluarga yang akan mendapat BLT susulan. Di Cirebon, BLT di desa Warungede, kecamatan
Depok, kabupaten Cirebon, dipotong antara 100.000 hingga 200.000, dan
selanjutnya diserahkan kepada masing-masing ketua RT. BLT di kabupaten Bogor, per 31 Oktober 2005
tercatat baru 79.55% atau sebesar 57.74 juta yang diserap oleh 192.454 warga
miskin, menurut kepala kantor Pos Cabang Cibinong. Padahal secara terpisah, kepala Bagian Tata
Usaha BPS kabupaten Bogor menjelaskan bahwa sampai pada oktober 2005, baru
3.158 kartu kompensasi BBM yang ditarik dari pemegang, karena salah
sasaran. Tapi dari Porwekerto
diwartakan, sampai dengan minggu kedua bulan Nopember 2005, baru 3.280 keluarga
miskin belum menerima BLT triwulan Rp. 300.000.
- “Meningkatnya
Pemohon BLT di Cianjur Tidak masuk akal. Cianjur, Kompas- pemohon bantuan
langsung tunai susulan untuk masyarakat miskin di kabupaten Cianjur mencapai
212.188 keluarga. Padahal, penerima BLT
tahap pertama hanya sebanyak 179.939 keluarga. Berarti meningkat 118 %. Maka
dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, maka jumlah pemohon BLT
dan penerima BLT mencapai 1.569.508 jiwa. Padahal jumlah penduduk Kabupaten Cianjur hanya 2.058.234 jiwa data
tahun 2004.”
Demikianlah gambaran realisasi dan realitas BLT dalam
program pemerintahan SBY-JK, yang tidak sedikit memetik reaksi dan
persoalan. Sejumlah realitas tersebut
kemudian mengundang sejumlah kritik dan analisis. Baik yang dilakukan dalam upaya membangun
gagasan bahkan sampai pada beberapa analisis penelitian lapangan.
C. Reaksi
terhadap program BLT.
Terhadap sejumlah gambaran realisasi dan realitas
program BLT di atas, akhirnya menimbulkan berbagai bentuk reaksi dari sejumlah
elemen masyarakat, maupun pemerintah sendiri. Reaksi masyarakat ini tampil dalam berbagai bentuk, seperti demonstrasi
secara damai, secara anarkhis, bahkan sampai pada sejumlah tanggapan kritis
melalui berbagai tulisan-tulisan dan penelitian-penelitian di lapangan. Berikut ini beberapa fakta reaksi dari
masyarakat terhadap BLT, yang dapat saya kemukakan:
Pertama, karena dianggap tidak melakukan kegiatan pendataan secara baik dan
akurat, yang pada gilirannya menyebabkan penyaluran BLT tidak mencapai sasaran,
maka di desa Kaligangsa Wetan, kecamatan Kaligangsa, kabupaten Brebes, massa
yang tergabung dalam kelompok warga miskin yang tidak terdaftar dalam pendataan
PCL (Pencacah lapangan), akhirnya melakukan perusakan kantor kepala desa
setempat berikut alat dan prasarana kantor.
Di beberapa daerah lain, juga terjadi aksi yang sama; seperti di Ambon, warga
pengungsi pasca rusuh yang tidak didaftarkan sebagai penerima BLT kemudian
mengancam para PCL, dan bahkan sampai ke Walikota. Di Makasar, para PCL didamprat dan diamuk oleh warga. Salah satu pengalaman pahit yang dialami oleh Asriani (28) seorang PCL
di RT XIV kelurahan Gunungsari, diancam oleh warga yang namanya tidak disetujui
oleh pemerintah pusat.
Kedua, sebagai akibat dari sering menerima ancaman dan amarah masyarakat miskin
yang tidak terdaftar, akhirnya ada banyak tenaga PCL lalu mengundurkan diri.
Hal mana dialami oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dalam menangani kegiatan
verifikasi data susulan keluarga miskin (gakin), yang dirasa sangat sulit
akibat dari banyaknya petugas lapangan yang mengundurkan diri. Akibatnya kegiatan verifikasi belum dapat
dilaksanakan.
Ketiga, selain aksi-aksi kekerasan,
tampil juga aksi-aksi damai seperti yang dilakukan oleh Jaringan Rakyat Miskin
pada tanggal 18 Nopember 2005 di sekitar istana Negara, dalam bentuk doa massal
untuk korban BLT dengan membaca Yasin dan Tahlil. Di Tasikmalaya, puluhan mahasiswa dan elemen
masyarakat menggelar aksi damai menolak program BLT di depan Masjid Agung
Tasikmalaya pada Senin 21 Nopmber 2005. Di Purwokerto, belasan kepal desa di
kabupaten Banyumas Jawa Tengah, menolak bantuan BLT dan disampaikan secara
lisan maupun tertulis kepada Bupati dan DPRD Banyumas.
Keempat, reaksi dari aparat pemerintah
sendiri yang kritis melihat kebijakan BLT ini. Misalnya Ketua DPR RI Agung Laksono, dalam pidato pembukaan rapat
Paripurna DPR masa persidangan kedua 2005-2006 di gedung DPR, Senin 24 Oktober
2005 menegaskan bahwa:
“Subsidi
Langsung Tunai sebagai kompensasi kenaikan harga BBM yang diberikan kepada
keluarga miskin (gakin) dan saat ini banyak menimbulkan masalah, hendaknya
jangan dijadikan program jangka panjang. Jika diberikan dalam jangka panjang akan menciptakan ketergantungan dan
ketidakberdayaan masyarakat. Model subsidi
Langsung Tunai, bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan
di negeri ini.
Hal yang sama
juga disuarakan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, yang disampaikan oleh
wakil gubernur Nu’man Abdul Hakim pada Selasa 15 Nopember 2005, usai rapat
paripurna DPRD Laporan hasil Reses II/2005 di gedung DPRD Jabar:
“Pemerintah
provinsi Jawa Barat mengharapkan pemerintah pusat mendengar aspirasi berbagai
kalangan di daerah, terkait dengan penyaluran BLT yang menemui persoalan sosial
di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Barat. Pemprov berharap, pemerintah daerah dilibatkan secara intensif dalam
pelaksanaan. Selain itu, orientasi penyaluran dana tersebut harus diubah dari
paradigma konsumtif menjadi kegiatan yang bermakna produktif dan membangkitkan
aktivitas ekonomi masyarakat.”
Sementara itu,
menanggapi masalah yang sama, ketua fraksi PDIP DPRD Jabar, Rahadi Zakaria,
ketika ditemui PR (Pikiran Rakyat) menegaskan bahwa:
“Penyaluran
dana yang langsung dibagikan kepada masyarakat yang dikategorikan miskin, tidak
bisa hanya bersandar pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, BPS itu adalah lembaga yang
bersifat teknis. “Data yang mereka
sajikan semata-mata berdasarkan kuantitatif. Padahal, persoalan kemiskinan tidak bisa sekedar dilihat dari kacamata
kuantitatif. Persoalan sosial
kemasyarakatan mengandung banyak dimensi kualitatif yang mesti dilihat langsung
fakta riilnya di lapangan. Apalagi,
kalau dikaitkan dengan dampak kenaikan harga BBM.”
Dalam
penilaian yang sama, Enden Mahyudi, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda
Demokrasi Banten, menegaskan dana kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar
minyak untuk orang miskin pada dasarnya harus dikaji ulang. Pasalnya, selain tidak tepat sasaran, BLT juga menjadi sumber korupsi bentuk
baru. Dimana Garda menemukan banyak
penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut.
Berbeda dengan
semua reaksi-reaksi di atas, data yang ditemukan oleh Deputi Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial, berdasarkan kerja sama dengan 56
Perguruan Tinggi di Indonesia dan lima organisasi massa dalam gerakan memantau
realisasi BLT yang dikemukakan di Jakarta pada 10 Maret 2006 yang lalu
memperlihatkan data-data seperti berikut ini: sekitar 45 persen rumah tangga miskin penerima BLT tidak merasakan
bantuan itu meringankan beban pengeluaran mereka yang semakin berat akibat
kenaikan harga BBM pada awal Oktober tahun lalu. Sedangkan ketepatan sasaran BLT mencapai
90,26 persen dan ketepatan jumlah bantuan diterima berkisar 88 persen. Namun
Adang Setiawan Kepala Deputi ini juga mengingatkan bahwa ada pula penerima BLT
yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang sampai sekarang
belum bisa dipastikan berapa prosentasinya. Selanjutnya berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan Badan Pusat
Statistik jumlah rumah tangga yang berhak menerima BLT bertambah 4.341.979
keluarga, jadi totalnya menjadi 19.341.264 keluarga. Hal ini berarti bahwa ada
kurang lebih 80 juta orang miskin di
Indonesia
sekarang ini.
3. BLT Dan Kemiskinan di Indonesia. (Analisis Masalah)
A. Kemiskinan
di ‘mata’ SBY-JK
Memperhatikan
arah dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu
2004-2009 masa pemerintahan SBY-JK yang berorientasi pada penurunan angka
kemiskinan di Indonesia dari 16,7 % pada tahun 2004 menjadi 8,2% tahun 2009,
dimana targetnya adalah peningkatan daya beli masyarakat, maka menurut saya
problem kemiskinan di mata dan di otak SBY-JK adalah problema tentang bagaimana
masyarakat harus bekerja untuk mendapatkan sejumlah “uang”. Unsur kerja atau pekerjaan di sini bukanlah
sebuah persoalan, karena manusia memang harus bekerja atau memiliki sebuah
pekerjaan agar dapat menjalani hidupnya. Tetapi, orientasi utama pada uang di sini adalah sebuah persoalan. Di sini “uang” yang kemudian dijadikan sebagai
ukuran dari daya beli masyarakat yang dianggap sebagai jawaban dalam menyelesaikan
problem kemiskinan di
Indonesia
menurut saya terlalu berlebihan bahkan telah mempersempit persoalan
kemiskinan. Kemiskinan akan menjadi
sekedar persoalan “ke-uang-an”
belaka.
Uang,
memang sangat dibutuhkan oleh siapapun, apalagi orang miskin. Bahkan kadang-kala juga orang-orang yang bukan
miskin, dalam hal hal ini orang-orang yang kaya. Tetapi kalau kemiskinan hanya dipahami dari
sekedar masalah punya atau tidak punya
uang, maka persoalan kemiskinan adalah sesuatu yang sederhana saja untuk diselesaikan. Kita tidak perlu banyak berpikir dan
menganalisa segala hal di sekitar masalah kemiskinan, tetapi hanya dengan
melakukan apa yang dikatakan oleh paham marxisme, yaitu saling membagi kekayaan
atau uang dari orang-orang yang kaya yang punya uang kepada orang-orang yang
tidak punya uang, maka masalah kemiskinan dengan sendirinya beres. Namun ternyata, problem kemiskinan tidak
sederhana itu, bahkan ideology marxismepun telah gagal membuktikan
kebenarannya. Ini berarti bahwa masalah
kemiskinan bukanlah sekedar masalah tentang daya beli masyarakat atau masalah
punya atau tidak punya uang.
Disamping
itu, jika problem kemiskinan hanya berorientasi pada persoalan ke-uang-an, maka akibatnya orang-orang yang
dianggap miskin adalah sungguh-sungguh menjadi objek dari seluruh tindakan
kasihan atau rasa prihatin dari sesamanya yang ber-uang. Di sini manusia telah
menjadikan sesamanya bukan sebagai subjek yang setaraf dengan dia, melainkan
telah dijadikan sebagai objek yang perlu ditolong atau dikasihani belaka. Dapat dikatakan bahwa orang-orang miskin dan
masalah kemiskinan hanya dapat dijawab jika ada kepedulian dari orang-orang
yang mau berderma atau para dermawan. Sekalipun hal ini dapat dilakukan, tetapi proses penyelesaian seperti
ini sangat tidak manusiawi, karena ada sesama manusia yang menjadi objek
semata-mata dari sesamanya yang lain.
B. BBM adalah Bahan Bakar Miskin
Jika
problem kemiskinan ditolok dari segi kemampuan daya beli masyarakat, maka
praktisnya situasi kemiskinan di
Indonesia
semakin menjadi parah dengan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak. Kondisi seperti ini yang dihadapi oleh
seluruh masyarakat miskin di
Indonesia
pada masa pemerintahan SBY-JK, bahkan juga para pemimpin yang telah mendahului
mereka. Ketika Bahan Bakar Minyak di
tingkat dunia mengalami perubahan, maka keadaan yang sama pula terjadi di
tengah proses dan sistem perekonomian bangsa ini. Salah satu hal yang sangat fatal ialah
kenaikan harga BBM selalui dibarengi
oleh kenaikan harga bahan pokok sehari-hari (Sembako), dan karena itu pula
mempengaruhi daya beli seseorang atau suatu komunitas masyarakat.
Di
Indonesia, kenyatan itu sungguh-sungguh tragis dan mempengaruhi berbagai segi
kehidupan masyarakat dan bangsa, terutama bagi kaum miskin. Menurut saya di sinilah letak dasar problem
dari kemiskinan itu. Pertanyaan yang
sederhana dapat muncul di sini; yaitu: Apa arti dan apa maksud semua kebijakan kenaikan harga BBM ini?,
sementara pemerintah bangsa-bangsa di dunia selalu mengedepankan slogan kemiskinan untuk segera dan wajib dibijaksanai
dan diselesaikan? Bukankah negara-negara
pengendali ekonomi dunia seperti Amerika Serikat dan negara-negara penghasil
minyak mentah seperti
Iran
dll, sudah harus berpikir tentang kebijakan yang diambil itu, jika dihubungkan
dengan problem kemiskinan di dunia ini? Adakah sesuatu yang terjadi
di
sana
?
Ada
apa dengan semua ini? Jangan-jangan semua kebijakan ini hanya untuk kepentingan
kekuasaan politik dan ekonomi belaka.
Dalam
teori globalisasi ekonomi, kenyataan kenaikan harga BBM ini dapat diterangkan
bahwa ekonomi nasional telah menjadi bagian dari sistem perekonomian global
yang ditengarai oleh adanya kekuatan pasar global atau pasar dunia. Dimana kekuatan dan batas-batas kekuasaan
pemerintah lokal dan nasional telah menjadi kabur dan tak berdaya untuk
menghadapi sistem perdagangan dan perekonomian dunia. Tentu dalam hal ini pemerintah SBY-JK tidak
dapat berbuat banyak selain tunduk dan n’rimo
apa adanya, apalagi kaum yang miskin. Artinya bahwa wacana tentang kenaikan harga BBM sungguh-sungguh telah
menjadi Bahan Bakar Miskin. Kaum miskin
dan problem tentang kemiskinan di
Indonesia
dan dunia telah menjadi semakin parah dan buruk diakibatkan oleh sistem perekonomian pasar global.
C. BLT Sebagai “dewa”.
Dalam
kondisi sistem perekonomian pasar global seperti itu, tentu membuat kaum miskin
dan problem kemiskinan benar-benar membutuhkan suatu tindakan penanganan yang
komprehensif dan menyeluruh. Artinya
kita tidak dapat berbicara tentang problem kemiskinan ini secara parsial lokal
dan nasional saja, tanpa menghubungkannya dengan tindakan-tindakan dan
penanganan-penanganan secara global. Pembahasan problem kemiskinan secara parsial seperti ini, hanya akan
membawa malapateka yang baru bagi suatu komunitas bangsa.
Berkaitan
dengan program BLT, pertanyaan yang muncul di sini adalah: apakah program BLT
yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia
melalui Inpres No. 12 Tahun 2005, yang dianggap sebagai tindakan penanganan dan
penyelesaian problem kemiskinan di
Indonesia
,
sudah mengandung unsur-unsur yang memperhitungkan keterkaitan dan keterhubungan
dengan sistem perekonomian global? Jangan-jangan justru BLT adalah suatu bentuk yang lain dari budaya pasar
global yang rentan pada perebutan kekuasaan ekonomi dan politik dari segelintir
orang.
Membaca
beberapa data lapangan yang saya uraikan di atas, terutama yang berkaitan
dengan kasus Sukabumi, dimana ada warga
miskin yang mengijon BLT, maka dapat disimpulkan bahwa BLT memang
sungguh-sungguh diharapkan oleh kaum yang miskin. BLT yang mereka dengar dianggap sebagai suatu
alternatif dalam menjawab kemiskinan yang melingkari mereka. BLT dapat membuat ringan beban kemiskinan
mereka dalam realitas perubahan ekonomi dunia dewasa ini. Dengan mengijon BLT yang belum mereka terima,
menggambarkan betapa orang-orang ini sangat tergantung dan membutuhkan
kehadiran BLT. BLT telah menjadi “dewa” dalam hidup mereka yang
serba miskin.
Tetapi
kalau kita memperhatikan realisasi dan realitas BLT yang berwujud dalam
sejumlah persoalan, yang kemudian mengundang sejumlah reaksi, kritik dan
analisis, seperti: kasus di Tasikmalaya: “BLT dipotong Rp. 70.000,- untuk
pembuatan KTP dan Subsidi silang”, kasus di Cianjur: “Meningkatnya Pemohon
BLT”, dan sejumlah kasus salah sasaran Kartu Kompensasi BBM di berbagai daerah
di Indoensia, maka dapat dikatakan bahwa BLT selain telah menjadi “dewa” bagi
kaum miskin, ia juga berwajah ganda, yaitu menjadi “dewa” bagi kaum pelaksana
dan penyelenggara program ini. BLT tidak
saja menjadi “dewa” bagi kaum yang tak ber-uang,
melainkan juga menjadi “dewa” bagi kaum yang ber-uang. Tidak hanya menjadi “dewa” bagi yang lemah, melainkan juga
menjadi “dewa” bagi mereka yang kuat dan berkuasa. BLT telah menjadi “dewa” bagi usaha
mempertahankan kekuasaan politik dan ekonomi di nusantara.
D. Kaum Miskin Menjadi Bahan Bakar Mesin Kekuasaan.
Apabila
BLT telah berstatus seperti “dewa” dalam mempertahan suatu kekuasaan politik
dan ekonomi, maka praktisnya kaum miskin dan problem kemiskianan di Indonesia
telah menjadi satu “sarana” dalam strategi politik dan ekonomi. Kaum miskin telah menjadi bahan bakar mesin kekuasaan belaka. Sungguh sangat tragis jika fakta ini harus
terjadi di tengah bangsa yang ¼ penduduknya adalah kaum miskin. Dimana para penguasa bangsa ini
mempertahankan kekuasaannya justru di atas penderitaan dan kemelaratan
orang-orang yang lemah dan tidak berdaya.
Dengan
begitu, dapat dikatakan bahwa Inpres No. 12 tahun 2005 sesungguhnya telah
membawa ‘petaka’ bagi kaum yang
miskin dan masalah kemiskinan di Indonesia, tetapi pada saat yang sama Inpres
ini juga telah menjadi ‘pahala’ bagi
para pembuat dan para penyelenggaranya. Hal mana sangat jelas dalam gambaran analisis dan kegiatan pemantauan
Deputi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial Indonesia, yang hasilnya
diumumkan di Jakarta tanggal 10 Maret 2005, yaitu bahwa BLT ternyata membawa
sejumlah keberhasilan dan manfaat yang besar bagi masyarakat miskin di
Indonesia, tetapi yang anehnya ialah jumlah orang miskin bukanlah berkurang
tetapi semakin meningkat. Kalau awalnya
menurut data SMERU ada sekitar 45 juta, maka sekarang setelah BLT yang katanya
telah berhasil itu, jumlah orang yang miskin telah mencapai 80 juta jiwa.
E. BLT adalah Buat Lintas Tuan
Akibat
berikutnya jika kaum miskin telah menjadi bahan bakar mesin kekuasaan maka para
perebut kekuasaan politik dan ekonomi bangsa ini akan dengan mudah mencapai
tujuannya. Dimana BLT telah menjadi jalur (lintas) yang menjamin mereka untuk
duduk atau tetap duduk di atas tahkta kekuasan. BLT dalam wujudnya sebagai uang, benar-benar telah menjadi obat yang
‘semu’ dalam luka-luka kemiskinan di
Indonesia
. Uang akhirnya telah membentuk suatu struktur
masyarakat yang saling menindas dan saling mengobjekkan.
Kaitan
hal ini, yang perlu diperhatikan oleh para pemimpin bangsa ini terutama
mereka-mereka yang berada di pusat pemerintahan, yaitu beberapa kisah di
lapangan yang menyakitkan, yang dialami langsung oleh sesamanya para aparat dan
petugas pemerintahan di daerah-daerah. Di desa Pagejugan, Brebes, ada sejumlah aparat desa yaitu ketua RT yang
terpaksa mengundurkan diri dari tugasnya, karena tidak tahan menerima
ancaman-ancaman dari sebagian masyarakat miskin yang tidak terdaftar. Kisah yang dialami oleh Asriani di kelurahan
Gunungsari yang akhirnya mundur diri dari tugas sebagai PCL. Bahkan juga beberap aksi kekerasan di
Makasar, dimana masyarakat mendamprat
petugas PCL, di Brebes masyarakat merusak kantor desa berikut perangkat dan
sarana-sarananya, bahkan sejumlah kasus lain di Indonesia.
Memperhatikan
sejumlah kasus itu diharapkan para para ‘tuan’ yang melintas di jalan yang
mulus lewat BLT ini, harus menjadi sadar bahwa ada sesamanya para petugas di
lapangan, para hamba-hambanya, justru melintas di jalan yang berbeda, yaitu
jalan yang penuh susah dan celaka.
F. PT Pos adalah Perintah Tuan - Paket ongkos sendiri
Jika
kenyataan-kenyataan seperti di atas terus berjalan dan dianggap sebagai sebuah
konsekuensi dan panggilan di lapangan, yang tidak bisa dipungkiri, maka BLT
yang disalurkan melalui PT Pos itu sungguh-sungguh merupakan suatu ‘perintah tuan-paket
ongkos sendiri’. BLT dalam hal ini telah
dijadikan oleh para penguasa bangsa ini bukan untuk melayani rakyatnya yang
sedang menderita ongkos hidup,
melainkan untuk melayani keinginannya dengan ongkos yang ada agar tetap eksis di tahkta kekuasaan.
Berkaitan
dengan hal itu, maka pernyataan-pernyataan seperti yang disampaikan oleh Agung
Laksono (Ketua DPR RI) dalam rapat paripurna DPR tanggal 24 Oktober 2005
tentang ”Ketidak-tepatan BLT dalam menjawab masalah kemiskinan di Indonesia”,
oleh Nu’man Abdul Hakim (Wakil gubernur Jawa Barat) dalam rapat paripurna DPRD
Jawa Barat tanggal 15 Nopember 2005 tentang “Perubahan Orientasi BLT”, juga di
sambung oleh Rahadi Zakaria (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat) tentang
“Banyaknya dimensi kualitas kemiskinan di Indonesia”, serta ada banyak
penemuan-penemuan penelitian LSM Garda Demokrasi Banten tentang penyimpangan
dan penyelewengan-penyelewengan penyaluran BLT di provinsi Banten, perlu
menjadi bahan kajian dan sumber kesadaran bagi pemerintahahn SBY-JK untuk mengevaluasi
pelaksanaan BLT di Indonesia.
Pernyataan-pernyataan
dan penemuan-penemuan tersebut hendak memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah
melalui BLT ini hanya untuk mempertahankan posisi dan kedudukan politik dan
ekonomi di tengah banyaknya problem bangsa ini. Pertanyaan yang muncul di sini adalah: tidak adakah cara dan metode
berpolitik yang adil dan sehat untuk diterapkan di
Indonesia
? Apakah sudah menjadi ‘takdir’-nya cara-cara
berpolitik seperti ini untuk
Indonesia
? Menurut saya, para politisi dan pejabat
negeri ini, perlu mencerahi diri dan wawasan berpolitik mereka agar dapat
menjadi pelayan bagi seluruh masyrakat di
Indonesia
,
terutama bagi kaum miskin. Yaitu bagaimana dapat memberdayakan mereka dalam
mengangkat beban-beban penderitaan mereka. Kalau tidak maka wajah dari manuver-manuver politik di Indonesia akan
menjadi ‘monster’ bagi seluruh
masyarakat, dan karena itu percuma saja untuk terlibat secara aktif dalam
percaturan berpolitik di tengah bangsa ini.
G. BLT dan Agama
Apa
yang dilakukan oleh Jaringan Rakyat Miskin Ibukota di sekitar istana negera
pada tanggal 18 Nopember 2005 dalam bentuk doa massal dan juga oleh sejumlah
mahasiswa dan masyarakat di depan Masjid Agung Tasikmalaya tanggal 21 Nopember
2005, telah menunjukkan adanya salah bentuk nyata dari reaksi-reaksi yang
bernuansa agama. Reaksi-reaksi seperti
ini sangat besar manfaatnya dalam memperlihatkan sikap kritis dari nilai-nilai
agama dalam civil society. Tetapi
menurut saya, reaksi dan sikap seperti ini, baru memperlihatkan salah satu
bentuk dari sikap agama (atau agama-agama) terhadap realitas sosialnya. Sikap dan reaksi agama (agama-agama)
sesungguhnya tidak sekedar secara verbalistis dan aksi-aksi demontrasi saja,
tetapi harus lebih dari itu, yaitu bagaimana dapat melakukan suatu proyek yang
nyata terhadap masalah kemiskinan. Doa
dan aksi-aksi protes memang penting juga, tetapi hal itu akan menjadi lebih
sempurna jika dibarengi dengan sikap yang nyata dan tegas dalam memperjuangkan orang-orang
yang lemah, seperti kaum yang miskin. Hal mana merupakan suatu wujud nyata dari rasa solidaritas yang tinggi
dan kepekaan terhadap orang-orang yang lemah dan tak berdaya, tanpa ada
maksud-maksud tertentu dibalik itu. Kepedulian agama (agama-agama) terhadap masalah-masalah sosial hendaknya
tidak sekedar berbentuk ritual dan aksi-aksi protes, melainkan juga dibarengi
dengan karya nyata dalam bentuk upaya memberdayakan kaum yang lemah, dalam hal
ini orang-orang miskin.
4. Problema Kemiskinan; Sebuah
Refleksi Teologis
Dalam
diskursus tentang problema kemiskinan, maka dapat disimpulkan bahwa pola
kebijakan yang diambil oleh pemerintahan SBY-JK melalui Inpres No. 12 Tahun
2005 yang melahirkan pelaksanaan program BLT di Indonesia adalah merupakan
suatu upaya penanganan problema kemiskinan secara material atau secara
mutlak. Di sini kemiskinan dipahami
sebagai suatu keadaan atau kondisi hidup yang kurang dari pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan pokok seperti: pangan, sandang, papan, kesehatan (air bersih, sanitasi), kerja yang wajar
dan pendidikan dasar.
Akibatnya kehidupan orang-orang yang miskin secara material/mutlak ini
sungguh-sungguh sangat memprihatinkan.
Banawiratma,
dalam menjelaskan tentang problem kemiskinan seperti ini menegaskan bahwa “kaum
miskin yang kita maksudkan sekarang ini tidaklah jauh berbeda dengan kaum
miskin sebagaimana kita temukan dalam Alkitab”.
Mengutip G. Soares Prabhu, Banawiratma
memperlihatkan bahwa:
“a). Kaum miskin merupakan kelompok sosial dengan identitas yang ditentukan bukan oleh
sikap religius mereka, melainkan oleh situasi sosial mereka. Jadi bukan hanya kemiskinan rohani, melainkan
kemiskinan fisik. b). Kaum miskin dalamAlkitab juga merupakan kelompok dialektik. Maksudnya, situasi mereka ditentukan oleh
pertentangan kelompok-kelompok yang bertindak tidak adil dan menyingkirkan
mereka. c). Kaum miskin dalam kitab suci
adalah kelompok dinamis. Mereka bukanlah korban-korban pasif dalam
sejarah. Melalui dan bersama
mereka, Allah membentuk sejarahNya.”
Hal ini berarti bahwa pola kebijakan pemerintahan
SBY-JK melalui BLT adalah baru menyentuh sebagian kecil dari problema
kemiskinan yang sesungguhnya. Dimana
baru menyentuh jenis kemiskinan pada point a) di atas. Tetapi disamping itu
pula, justru melalui pola kebijakan itu, muncullah suatu kecenderungan untuk
tetap melanjutkan problem kemiskinan itu. Hal mana terbukti dari sejumlah
permasalahan yang ditimbulkan oleh program BLT itu. Dimana problem kemiskinan itu semakin menjadi
para dan buruk justru diakibatkan oleh pertentangan kelompok-kolompok yang tidak
adil demi untuk mempertahankan kekuasaan atau kedudukan politik dan ekonomi
semata (jenis b).
Dengan begitu, maka sebenarnya kita sangat memerlukan
suatu konsep yang komprehensif untuk memahami siapakah sebenarnya kaum yang
miskin dan apa sebenarnya kemiskinan itu? Tanpa pemahaman yang jelas dan komprehensif tentang apa itu problem
kemiskinan, maka hal itu juga akan berpengaruh pada cara dan pola-pola
kebijakan yang akan diambil. Penelusuran
Banawiratma
di atas, sangatlah penting dalam rangka membangun pemahaman yang komprehensif
seperti ini. Dimana kemiskinan di sini
tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan harus secara komprehensif. Dalam bukunya yang sama, Banawiratma memaparkan
bahwa:
“Kaum
miskin bukanlah objek kebaikan hati, melainkan subjek dan pelaku utama dalam
perubahan sosial. Oleh karena itu,
pelayanan seharusnya berpusat pada kaum miskin itu sendiri (people centered), dan tidak berdasar
pada standar dari luar yang berada di luar cakrawala mereka. Itulah sebabnya karya pemberdayaan (empowering people) merupakan wujud
pelayanan mendahulukan kaum miskin yang tepat.
Sebab-sebab
yang terdalam dari kemiskinan dan penindasan adalah sistem dan
jaringan-jaringan sosial yang tidak adil. Oleh karena itu memihak kaum miskin dan tertindas perlu mengubah sistem
dan jaringan yang tidak adil, memperjuangkan keadilan sosial dalam seluruh
kehidupan, baik secara ekonomi, politik maupun sosial-budaya. Pemberdayaan
terjadi kalau disanggah oleh kesadaran kritis dan kesatuan organisatorisnya
yang kuat, entah dari kaum buruh, kaum petani, kaum perempuan, atau para korban
lainnya.
Maka
dari itu, para korban harus dibebaskan: (a) Dari keterasingan dan nominasi
makna budaya menuju kesadaran kritis
akan situasi sosial yang disebabkan oleh ketidak-adilan dan diskriminasi
sosial. Situasi sosial demikian bukanlah tidak bisa diubah karena berasal dari
Tuhan, tetapi dapat dan harus diubah sesuai dengan rencana Tuhan yang
menghendaki persaudaraan semua orang; (b) Dari keterasingan dan marjinalisasi
ekonomis menuju kesejahteraan dan akses dengan sumber-sumber daya untuk hidup
seperti tanah, pekerjaan, pelayanan jasa dan manfaat proyek-proyek yang
dijalankan; (c) Dari keterasingan dan peminggiran politis menuju organisasi dan partisipasi dalam proses dan pengambilan keputusan. Kalau hal-hal di atas terjadi, maka rakyat
yang tidak berdaya menjadi berdaya melawan bermacam-macam penindasan dan
kekerasan, mampu mengontrol dan menguasai pengaruh dari luar, mampu
mempertahankan serta mengembangkan keluruhan martabat, tanggung jawab, serta
hak-hak asasi mereka. tidakkah
penguasaan oleh rakyat semacam ini yang disebut kedaulatan rakyat?”.
Memperhatikan pemaparan seperti ini, maka problem
kemiskinan sebenarnya tidak dapat dijawab secara parsial, misalnya hanya
mengedepankan masalah ekonomi saja, sebagaimana nyata dalam pola kebijakan BLT itu. Dengan kata lain, problem kemiskinan yang
dijawab dengan upaya-upaya meningkatkan daya beli masyarakat, seperti nyata
dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu 2004-2009 dalam
pemerintahan SBY-JK, yang melahirkan program BLT yang cacat nilai itu, adalah sebuah pola
kebijakan yang sangat tidak menjawab problem kemiskinan di Indonesia secara
komprehensif dan menyeluruh, bahkan berujung pada sejumlah persoalan.
Mengikuti Banawiratma, saya mengutip teks
Lukas 4:18-19 untuk memperlihatkan bahwa cara dan pola pendekatan terhadap
problem kemiskinan sangat membutuhkan suatu konsep yang komprehensif. Dimana dalam teks ini dijelaskan bahwa Yesus
dalam memulai karyanya menegaskan:
“Roh
Tuhan ada diatas-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan
kabar baik kepada orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberikan
pembebasan bagi orang-orang tahanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta,
untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan bahwa tahun
kesukaan Tuhan telah datang.”
Melihat kata-kata Tuhan Yesus dalam teks ini, maka
tiga pokok penting perlu ditekankan, yaitu: Yang pertama, dengan jelas
teks ini memperlihatkan bahwa orang miskin adalah alamat yang dituju oleh kabar
gembira Yesus. Orang miskin dalam teks ini bukan dimaksudkan
secara material atau kemiskinan mutlak saja, melainkan termasuk kemiskinan yang
disebabkan oleh suatu struktur politik yang tidak adil dan menindas. Hal mana dibuktikan dengan latar belakang
teks ini. Dimana orang Yahudi pada waktu
itu secara politik berada dalam penjajahan bangsa Romawi. Selain itu, kemiskinan yang dimaksudkan dalam
teks ini adalah juga kemiskinan secara sosial, budaya dan religius. Dimana masyarakat
Yahudi selalu memandang bahwa orang-orang yang berpenyakit adalah orang-orang
yang harus diasingkan dari komunitas mereka, karena dianggap sebagai
orang-orang yang najis dan penuh dosa. Terhadap orang-orang miskin seperti ini atau terhadap problema
kemiskinan seperti inilah Yesus datang untuk membawa pengampunan dan bukan
penghakiman.
Kedua, teks
ini juga memperlihatkan bahwa Yesus datang membawa alternatif kehidupan baru,
agar segala kemiskinan diatasi.
Hal ini dapat dipahami jika kita membandingkan cara-cara masyarakat Yahudi
maupun pemerintah Romawi memperlakukan orang-orang yang tergolong sebagai kaum
miskin. Dimana orang-orang yang
terpinggirkan itu dipandang secara a
priori. Tuhan Yesus, melalui
kata-kataNya dalam teks itu dengan jelas mempunyai suatu cara pandang yang
berbeda dengan yang biasanya. Bagi Yesus
orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang bukan untuk dihakimi, melainkan
adalah orang-orang yang harus dibebaskan dan diberdayakan. Disinilah Yesus sebenarnya membawa suatu alternatif
yang baru terhadap orang-orang yang dipinggirkan itu, dan sekaligus terhadap
problem kehidupan mereka harus diatasi. Bahkan Yesus sendiri akhirnya mengatasi problem itu dengan mengambil
semuanya menjadi milikNya sendiri dan mati di kayu salib. Suatu altenatif baru yang penuh resiko.
Akhirnya,
melalui teks ini juga terlihat bahwa pemakluman kerajaan Allah adalah
pemakluman terhadap tindakan pemberdayaan terhadap kaum miskin. Di sinilah sebenarnya letak dasaria dari
seluruh panggilan kita untuk membahas problem kemiskinan. Kemiskinan itu berhubugan erat dengan hal
pemakluman kerajaan Allah di bumi. Pemakluman kerajaan Allah di bumi tanpa kepedulian yang nyata terhadap pemberdayaan
kaum yang miskin adalah sesuatu yang terjadi tanpa dasar dan mengawang
semata-mata. Dalam hal ini kita semua terpanggil untuk sungguh-sungguh
mendahulukan pemecahan problem kemiskinan itu. Tanpa berbuat ini, maka seluruh karya-karya kita dalam hal memaklumkan
kerajaan Allah adalah sesuatu yang sia-sia belaka. Kemiskinan yang dimaksudkan di sini adalah
kemiskinan yang holistik dan komprehensif, yaitu menyangkut masalah ekonomi,
sosial, budaya, politik dan religius.
Demikianlah hakekat dan pola pendekatan terhadap
problem kemiskinan yang harus dikerjakan terutama di
Indonesia
yang ¼ lebih penduduknya adalah tergolong orang-orang yang miskin secara
mutlak. Menurut saya, pola pendekatan dan strategi kebijakan pemerintahan
SBY-JK, yang kemudian melahirkan program BLT itu adalah sebuah pendekatan yang
perlu diragukan dan perilu diberi suatu bobot yang baru serta pemaknaan yang
komprehensif tentang sebuah problem kemiskinan yang komprehensif, seperti yang
nyata dalam analisis teks Lukas 4:18-19. Tanpa berbuat ini, maka problem kemiskinan di
Indonesia
tidak akan pernah tersentuh dan malah akan menajadi lebih buruk dari sekarang
ini.
5. Kesimpulan Dan Saran.
A. Kesimpulan
- Pola kebijakan pemerintahan SBY-JK seperti yang
termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu
2004-2009, yang mengedepankan upaya peningkatan daya beli masyarakat sebagai
tujuan menjawab problem kemiskinan di Indoensia, yang kemudian melahirkan
program BLT adalah sebuah pendekatan pemecahan problem kemiskinan yang sangat
parsial, dan karena itu hanya mempersempit sebuah problem kemiskinan yang
sebenarnya sangat luas jangkauannya.
- Ukuran dan standar sebuah kemiskinan adalah sesuatu
yang sangat sulit untuk ditetapkan. Hal
ini disebabkan oleh banyaknya dimensi yang mempengaruhi problem kemiskinan itu,
baik secara ekonomi, politik, sosial, budaya maupun religius. Karena itu, usaha-usaha penetapan suatu
standar kemiskinan yang kuantitatif adalah sesuatu yang sangat mustahil untuk
dibuat.
- Walaupun begitu ukuran-ukuran yang ditetapkan
berdasarkan suatu dimensi kehidupan itu, adalah sangat penting pula. Dimana hal
itu dapat menjadi sumber data yang dapat dipergunakan untuk diskursus problem
kemiskinan secara holistik dan
komprehensif.
- Problema kemiskinan yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia
adalah juga problema kemiskinan yang pernah dihadapi oleh Tuhan Yesus dalam
karya-karyaNya di dunia ini. Bahkan
dapat dikatakan bahwa problem kemiskinan bangsa ini adalah juga problema
kemiskinan seperti yang disaksikan dalam Alkitab.
- Oleh karena itu upaya-upaya pemecahan problem
kemiskinan dalam bangsa ini adalah juga tugas dan tanggung jawab gereja-gereja
di
Indonesia
,
maupun oleh agama-agama yang ada di wilayah Negara Republik
Indonesia
. Kehidupan keagamaan yang tidak mempedulikan
problem kemiskinan adalah suatu kehiduan agama yang lupa pada realitas sosialnya, bahkan lebih jauh dari itu lupa pada
hakekatnya sendiri.
- Suatu karya penyembahan kepada Allah adalah sangat
berkaitan erat dengan karya-karya dalam pemecahan problem kemiskinan dan
pemberdayaan kaum yang miskin. Bahkan
karya-karya dalam pemecahan problem kemiskinan dapat dikatakan sebagai bentuk
nyata dan utama dari keterpanggilan agama atau agama-agama di dunia ini. Pola pelayanan yang ditampilkan oleh Tuhan
Yesus sampai dengan mengambil resiko mati di kayu salib, harus menjadi dasar
dan semangat dari gereja-gereja di Indonsia untuk dalam membahas problem kemiskinan.
- Akhirnya pengalaman realisasi program BLT di Indonesia
yang mengandung banyak cacat nilai itu, harus menjadi suatu pengalaman yang
berharga untuk segala kebijakan pemerintah di masa depan agar menjadi lebih
baik dan lebih menyentuh akar-akar
persoalan dari problem kemiskinan itu.
B. S a r a n.
- Gereja-gereja di
Indonesia
harus menjadi saah satu lembaga yang berperan dalam upaya memberi penyadaran
akan luasnya problem kemiskinan itu. Dalam hal ini gereja dapat melakukan dialog dengan
eleman-eleman masyarakat ataupun dengan pemerintah, agar mereka dapat menyadari
tentang realitas yang menyeluruh dari problem kemiskian itu. Hal mana akan berpengaruh dalam segala bentuk
kebijakan yang akan diambil kemudian. Sehingga pola dan pendekatan itu tidaklah bersifat parsial belaka,
seperti yang telah nyata dalam program BLT itu.
- Belajar dari cara dan pendekatan Tuhan Yesus, maka
gereja jangan lupa bahwa panggilan terhadap problem kemiskinan adalah hal yang
utama dan prinsipil dalam pelayanan Injil kerajaan Allah di dunia ini.
- Akhirnya gereja wajib memberi contoh konkrit tentang
pembahasan problem kemiskinan secara komprehensif dan holistik ini, yang
dimulai dari lingkungan gereja sendiri dengan jalan merubah seluruh jaringan
dan struktur gereja yang kurang menjamin adanya tindakan pemberdayaan bagi
orang-orang yang miskin.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Buku:
Jogjakarta
. Kanisius, 2002.
Jogjakarta
. Kanisius, 1993.
Homepages:
- Radius, D.B., http//www.kompas.com/. Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopmber 2006
- Setianingsih, D.A.,http//www.compas.com/. Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006
- http//www.Kompas.Com/.
Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses
tanggal 23 Nopember 2006
Jogjakarta
,
Kanisius, 2002), Hlm. 22.