Mewujudkan Masa Depan Baru : Antara dengan Kekerasan dan Perdamaian

May 12th, 2007 by teoukdw

Oleh : Tri Harmaji

Pendahuluan; bagaimana suatu
pengharapan apokaliptik muncul

Bagaimanakah visi apokaliptik muncul,
merupakan pertanyaan yang paling pertama harus kita jawab jikalau kita ingin
membahas apa itu apokaliptik dan bagaimana konsep ini dapat dimanfaatkan bagi
kemanusiaan. Dari persoalan (pertanyaan) ini kita akan mengetahui apa yang
sesungguhnya mendorong orang untuk berusaha mengganti situasi hidupnya saat itu
dengan suatu sistuasi hidup yang baru, yang dalam banyak kasus bahkan
diperjuangkan dengan kekerasan - yang disisi lain justru itu mengorbankan,
bukan hanya sesama kelompok mereka
tetapi juga diri mereka sendiri. Dalam beberapa kasus perjuangan apokaliptik,
harapan mereka tidak putus pada kematian yang sangat nyata ada di depan mereka,
padahal dalam kematian mereka tidak mungkin lagi dapat menikmati apa yang
mereka cita-citakan dan tengah mereka perjuangkan itu. Kematian ini bukannya
tidak disadari oleh mereka sebagai masalah ketika mereka berusaha mewujudkan
dunia baru apokaliptik mereka, hanya saja kematian dianggap terlalu kecil bila dibandingkan
dengan apa yang sedang mereka perjuangan. Kematian seringkali dianggap sebagai
pengorbanan yang harus terjadi, tetapi bagi mereka kematian bukanlah hambatan
untuk dapat menikmati dunia baru yang sedang mereka perjuangkan itu karena toh
bila saatnya tiba mereka akan dibangkitkan. Pemikiran ini paling tidak tampak
dalam visi apokaliptik Yahudi dan agama Kristen. Mungkin saja ada variasi mengenai
hal ini dalam visi-visi apokaliptik yang lain, tetapi yang utama harus kita
tangkap di sini adalah kekuatannya dalam menggerakan manusia (masyarakat).
Dalam sejarah, visi apokaliptik telah menggerakkan banyak bangsa dan kelompok
masyarakat untuk mengambil tindakan-tindakan besar (seperti peperangan
misalnya) yang penuh dengan perjuangan dan penderitaan. Pengorbanan terhadap
segala sesuatu untuk visi ini merupakan indikasi dari betapa berharganya dunia
baru yang mereka bayangkan itu.

Selengkapnya KLIK DI SINI !!!

TEOLOGI HIKMAT

May 10th, 2007 by teoukdw

Pendahuluan:
Rangkaian Hermeneutik Alkitab:
Berangkat dari mana? melingkar dari konsep hermeneutik dan alkitab - strategi - metode - penafsiran - Etika Teolog - Kritik ideologi. Diskusi akan banyak di sekitar etika teologi, kritik ideologi dan konsep hermeneutik dan Alkitab.

Dalam ulasannya, Robert Setio menyampaikan tentang tantangan yang dihadapinya pada acara-acara di Pusat Pengembangan Spiritualitas. Dengan menganggap bahwa hikmat dan spiritualitas memiliki karakter yang sama. Menjadi menarik ketika memulai pendekatan kritik ideologi terhadap kitab Esther sebagai kitab hikmat. Memulainya dengan perubahan dalam pengertian hikmat.

Dimulai dari pengaruh besar dari para ahli kitab dalam perjanjian pertama, meliputi pengarsipan, penulisan sejarah dan tulisan-tulisan pengajaran membuat mereka mengontrol ideologi masyarakat di semua kurun waktu. Kiprah inilah yang dijelaskan oleh Philip Davies, dimana soferim-hakamim yang tidak dipentingkan kapan keberadaannya (mengingat pandangannya yang minimalis), melainkan kepada karya dan pengaruhnya yang bukan saja membahas peribadahan tetapi birokrasi pemerintahan. Melalui penelitiannya, kita mendapati bahwa alkitab adalah hasil karya dari para ahli kitab yang tidak akan membiarkan adanya ruang bagi pemikiran lain dari yang mereka sendiri yakini. Bagaimanakah kerangka pemikiran mereka? Davies tidak menjawab, untuk itu kita menengok karya ahli lain yaitu Gerald Sheppard.

Hikmat sebagai kontruksi hermeneutis pada ’semua’ kitab perjanjian pertama baik kenabian maupun yang lain, maka pengertian hikmat terkesan cair. Maka kita membutuhkan bantuan Crenshaw, karena toh tetap membutuhkan definisi sesedikit apapun. “Secara formal, hikmat berisi instruksi, persilangan pendapat, refleksi intelektual, tematik, sebagai bukti diri yang intuitif tentang hidup untuk kebaikan manusia, dan seterusnya.

Kitab Esther sebagai kitab hikmat dapat ditunjukkan melalui motif-motif yang khas hikmat, yaitu pertama yakni kisah keberhasilan murid setelah berguru kepada seseorang yang dianggap memiliki ilmu yang lebih tinggi yaitu antara Mordekhai dan Esther, motif kedua tentang antitesis orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat yang pada akhirnya binasa dan ketiga adalah penderitaan orang benar.

Kritik Ideologi antara Esther dan Wasti, kita akan cenderung memilih Wasti yang menolak untuk mempertontonkan kemolekan tubuhnya dibanding Esther yang menurut ketika dijadikan gundik.

Kritik lainnya adalah pembantaian musuh-musuh orang Yahudi pada pasal 9:5, 15 dan 16, antara balas dendam walau melindungi diri, cara berpikir ini melazimkan pembasmian etnis
yang berkaitan dengan umat pilihan dan pemisahan antara mereka yang diselamatkan dan tidak. Tidak sedikit pembaca kitab Esther yang juga tidak rikuh untuk mendukung sikap oportunis Esther, demi kelansungan hidup orang Yahudi yang adalah umat Tuhan. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai etis bahkan pembasmian yang dilakukan terhadap anak buah dan keluarga Haman.

Maka menetapkan kitab Esther sebagai kitab hikmat menjadi sulit kecuali jika hikmat yang dimaksud adalah hikmat pragmatis, yang menggerakkan orang dalam dunia nyata, hikmat yang terintegrasi dengan aksi.

Tidak munculnya Tuhan dalam kitab Esther salah satunya ditanggapi oleh Jack Miles “The cry of the Jews in Persia does not rise up to God, God takes no action on their behalf, and they give no indication whatsoever that they expect him to do so. On the contrary, they rescue themselves from this peril by their own courage and resourcefulness” (Miles, 1995:358)

Hikmat dalam kitab Esther adalah hikmat yang berupa siasat hidup agar tidak terjebak dalam sebuah dominasi yang mematikan, hikmat yang demikian adalah hikmat yang pragmatis bukan idealis. “dimana ada kesulitan selalu ada harapan”

Tanggapan:
E. G. Singgih, pemisahan antara the mind and the heart dan kesan penekanan pada the mind padahal lebaf lebih pada DIRI yang integral. Mengapa memilih kitab Esther, karena sesungguhnya ada petunjuk atau kriteria yang dipenuhi untuk mengangkat kitab ini sebagai kitab hikmat. Jangan-jangan ketika semuanya telah dipukul secara kritik ideologis maka yang tersisa bukanlah hikmat melainkan hikmah. Info: pada Esther 4:14, umunya kata “pihak lain” ditafsirkan Tuhan.

Jakub Santoja: apakah upaya Davies tentang “the scribe” maka secara etis hermeneutis apakah bukan sebuah dominasi terhadap pluralitas? juga kultur Persia yang mendominasi dan masuk ke dalam pikiran Davies. Tiga kali teks menunjukkan bahwa tulisan kitab sejaran Persia.
Tetapi pada 9:32 maka jenis kitab tidak disebutkan. Dan ketika menyoroti Esther, apakah justru dari kaca mata kultur maskulin yang menunjukkan sikap Wasti, sementara Esther sebagai korban?

Yahya Wijaya
Ataukah justru kitab Esther bisa menjadi kritik bagi perkembangan teologi feminis saat ini?

Praktek Harmoni di Indonesia dan Prinsip Harmoni Sejati Menurut Kisah Yesus Kristus

May 4th, 2007 by teoukdw

karya : wawuk kristian wijaya
kategori : pilihan dosen

Pendahuluan
Masalah harmoni atau keselarasan hidup yang berakar pada kebudayaan Jawa selalu menjadi bahasan yang menarik dalam ranah nasional Indonesia sejak Orde Baru berkuasa. Nilai harmoni selalu diperdebatkan sebagai faktor yang mempengaruhi maju mundurnya Bangsa Indonesia. Nilai-nilai harmoni yang diterapkan Orde Baru dianggap menjadi faktor negatif yang memperlemah watak bangsa Indonesia . Namun penekanan yang paling menonjol dari bahasan terhadap penerapan nilai-nilai harmoni oleh Orde Baru adalah pada masalah ketidakadilan dan manipulasi kebenaran yang dilakukan Orde Baru.
Dalam artikel berjudul Keragaman, Konflik, dan Harmoni (Kompas, 02/12/2006, hal. 35) Budiman Danujaya menulis bahwa atas nama harmoni dan demi pemusatan kekuasaan pada masa Orde Baru kita telah menyaksikan mekanisme kontrol melalui pemandulan berbagai hal. Atas nama harmoni Orde Baru telah melakukan pemandulan terhadap lembaga perwakilan rakyat; melakukan pengalengan kekuatan-kekuatan alternatif melalui penguasaan serikat buruh dan organisasi-organisasi profesi; pelarangan demonstrasi dan pertemuan bahkan pertunjukan seni yang kritis; pembredelan pers; hingga pelanggaran HAM dan kekerasan politik berupa penculikan dan pembunuhan beberapa aktivis yang mengkritisi dan menggugat ketidakadilan Pemerintah Orde Baru. Orde Baru telah membungkam kebebasan rakyatnya untuk menyatakan kebenaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

selengkapnya KLIK DI SINI

Pusara Dodara dan Pengampunan

April 29th, 2007 by teoukdw

Mempertanyakan Secara
Etis Teologis Dampak Relokasi Pusara Korban Kerusuhan

 Di
Jemaat GMIH “NITA” Duma Galela bagi Proses Pengampunan


Oleh : Sefnat Hotong


1. Pendahuluan.

Mengapa ada “Pusara Dodara” di jemaat GMIH (Gereja
Masehi Injili di Halmahera
) “NITA” Duma Galela? Alasan-alasan fundamental manakah yang
melandasi proses pembangunan pusara ini? Kemungkinan apa yang akan tampil jika pusara ini dihubungkan dengan
upaya-upaya rekonsiliasi pasca rusuh di Halmahera? Terjaminkah upaya-upaya rekonsiliasi di
tengah hadirnya sebuah pusara yang akan mengingatkan masa lalu yang pahit dan sadis itu? Dapatkah warga
jemaat di Duma Galela membangun sikap dan kehendak untuk saling mengampuni
ketika setiap hari selalu melihat dan memandang pusara ini?
Demikianlah pertanyaan-pertanyaan ini
akan menjadi dasar dalam pembahasan makalah ini.

 

2. Jemaat NITA Duma Dan Pusara Dodara.

A. Pusara Dodara Sebagai Kebutuhan.

Jemaat GMIH “NITA” Duma Galela, secara historis adalah
jemaat pertama di Halmahera, sebagai hasil pekerjaan dari seorang misionaris
Belanda bernama Hendrik van Dijken, yang menginjak kakinya di Duma (waktu itu bernama Morodoku, yang artinya kampung
Moro[2]
)
pada tanggal 19 April 1866.[3] Nama “NITA” adalah sebuah nama berciri-khas

Halmahera

,
dari bahasa Galela[4] yang
artinya “Terang”. Kemungkinan nama ini
hendak memberi petunjuk kepada nilai historis dari jemaat ini, yaitu sebagai
jemaat yang mula-mula menerima “Nita
atau Terang atau Injil Yesus Kristus” di pulau

Halmahera

.

  Sejak
terjadi peristiwa kerusuhan di Halmahera, 26 Desember 1999 sampai 19 Juni 2000,
jemaat ini tergolong mempunyai banyak korban, terutama korban manusia, disamping kerusakan-kerusakan
infrastruktur seperti; rumah-rumah penduduk, gedung gereja, gedung SD, SLTP,
SMU, Puskesmas, Koperasi, kantor MPW (Majelis Pekerja Wilayah Galela), kantor
desa dan pastori Ketua MPW. Dari sudut
korban manusia, tercatat 291 orang (anak,
dewasa, laki-laki maupun perempuan
) yang tewas dalam peristiwa itu. Menurut data jemaat tahun 2001, jumlah ibu
janda akibat kerusuhan adalah 93 orang, bapak duda 23 orang dan anak
yatim-piatu 149 orang. Hal ini berarti
ada 93 suami, 23 isteri dan 75 lainnya adalah anak, remaja, pemuda dan suami-isteri
yang telah pergi secara tragis untuk selama-lamanya. Sungguh-sungguh suatu kenyataan yang
menyakitkan dan memilukan.

Kini,
sebagai hasil dari upaya rekonsiliasi bersama antara warga gereja[5]
dan umat muslim, yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah setempat, keadaan
yang penuh dengan kekacauan dan krisis itu perlahan-lahan dapat diatasi. Situasi kembali menjadi stabil, dan semua
orang mulai membangun, termasuk jemaat “NITA” Duma. Salah satu bentuk pembangunan dalam jemaat
ini yang sangat menarik adalah “Relokasi Pusara Korban Kerusuhan”.
Pada waktu kerusuhan berlangsung lokasi pemakaman para korban ini tersebar di
mana-mana, terutama di halaman rumah keluarga masing-masing, yang umumnya
berbentuk sementara dan tanpa peti. Tambah lagi oleh adanya situasi yang gawat,
sehingga proses pemakaman dilakukan
secara tergesa-gesa, dan umumnya dilakukan oleh keluarga masing-masing (jika tidak sempat dijangkau oleh para
pelayan khusus
), maka semua ini
telah menjadi alasan yang sangat mendesak untuk merelokasi pusara para korban
itu. Tetapi lebih jauh dari sekedar
alasan prosesi dan tempat, pertanyaan yang penting di sini adalah: mengapa tidak dibuat saja di tempat pekuburan
umum? Mengapa perlu ada proses pemakaman
kembali (ulang)? Apa makna dan
dampaknya terhadap kehidupan warga jemaat dan masyarakat secara umum? Bagi orang-orang di Duma, proyek relokasi
pusara menjadi penting disebabkan oleh dua alasan fundamental. Yang
pertama
: menurut mereka bahwa para korban kerusuhan itu wajib dihargai dan
dihormati sebagai pahlawan-pahlawan jemaat. Dulu ketika mereka mati,
proses pemakamannya bersifat darurat dan sementara, serta tidak ada suatu
prosesi yang istimewa sebagai wujud sebuah penghargaan. Sekarang,
setelah aman, mereka ingin mewujudkan penghargaan dan penghormatan itu dengan merelokasi
pusara-pusara korban itu dan melakukan proses pemakaman kembali. Dan karena
para korban itu dipandang sebagai pahlawan-pahlawan jemaat maka pusara mereka
harus di bangun di dekat gereja atau di halaman gedung gereja. Kedua:
dengan membangun pusara-pusara para korban ini, maka kami yang masih hidup akan
menjadi tenang dan lega, demikian ungkap mereka. Dimana dengan selalu melihat
pusara-pusara mereka, yang adalah bukti dari pengorbanan dan kerelaan mereka,
kami yang masih hidup dapat belajar tentang hal itu, dan kami juga dapat
melayani mereka dengan menaburi bunga-bunga di pusara mereka dan
membersihkannya sebagai wujud kasih kami untuk mereka. Lagi pula pembangunan pusara ini adalah
janji-janji kami kepada mereka ketika mereka mati, yaitu bahwa kalau situasi
ini telah aman, kami akan kembali ke sini untuk membangun pusara kalian secara
layak. Makanya janji ini harus kami
tepati. Bahkan ada beberapa orang lain
berkata: “kalau pusara ini tidak dibangun, maka akan sia-sia semua proses
pembangunan dalam jemaat dan desa ini.
Pembangunan pusara ini sangat menentukan keberhasilan kita semua dalam
membangun kembali”. Yang lain lagi
berkata: “kalau pusara ini sudah selesai dibangun, maka saya sudah boleh mati”. Demikianlah motifasi-motifasi seperti inilah
yang kemudian menghadirkan sebuah lokasi baru bagi pusara korban kerusuhan di
Duma Galela, yang di beri nama “Pusara
Dodara
”.
Kata “Dodara” adalah kata bahasa Galela yang
berarti “Kasih”, Jadi Pusara Dodara
adalah “Pusara Kasih”.

 

B. Pusara Dodara Sebagai Program Prioritas dan
Tanggapan Massa

Tepatnya tanggal 21 Januari 2003, tiga bulan pasca pemulangan pengungsi,[6] dalam rapat kerja tahunan jemaat
(Rakerta),
[7] disepakati bahwa kegiatan relokasi pusara
korban kerusuhan, yang kemudian bernama “Pusara Dodara”, adalah satu program
prioritas jemaat NITA Duma pada tahun 2003 dan 2004. Sebagai seorang Pendeta di jemaat dan
sekaligus sebagai ketua Majelis Pekerja Jemaat (MPJ), dalam memimpin rapat
tersebut, awalnya saya merasa agak
sedikit terganggu dan bertanya-tanya tentang mengapa hal ini harus menjadi
program prioritas dalam jemaat? dan bukan menjadi program di desa saja?
[8] Mengapa bukan rumah-rumah mereka atau gedung gereja atau kehidupan
ekonomi yang menjadi program prioritas dalam program jemaat? Mengapa bukan orang-orang yang hidup yang
menjadi prioritas dalam program pelayanan? tetapi justru untuk orang-orang yang
sudah mati? Mengapa dana-dana bantuan
dari pemerintah yang adalah untuk membangun rumah dan biaya hidup di awal
pemulangan, harus mereka relakan untuk membangun sejumlah pusara? Demikianlah pertanyaan-pertanyaan ini selalu
hadir dan menggoda saya, ketika pada saat yang sama, saya juga harus mengatur
strategi untuk suksesnya dan berhasilnya program pembangunan pusara Dodara.

  Secara teknis, pelaksanaan program
ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu: pertama adalah untuk para korban yang
meninggal sejak bulan Desember 1999 sampai tanggal 19 Juni 2000, yakni ada 180
jenasah atau 180 pusara.
[9] Dimana
pusara mereka adalah berbentuk seperti pusara yang biasa/umum. Program ini
kemudian menjadi program prioritas di tahun 2003. Sedangkan tahap berikutnya adalah pusara korban yang tenggelam bersama dengan kapal
motor Cahaya Bahari pada tanggal 29 Juni 2000 yang berjumlah 111 orang.
[10] Dimana bentuk pusara mereka adalah sebuah monumen berbentuk kapal laut (berukuran 7×1,50×1,75 meter) di dalam
sebuah kolam, dan menjadi program prioritas di tahun 2004.

Oleh karena didorong oleh dua alasan yang fundamental seperti yang telah
saya jelaskan di atas, maka pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan cepat
selesai. Kegiatan tahap pertama, yaitu
pembangunan 180 pusara akhirnya dapat diresmikan dan dibuat acara pemakaman
kembali tepat pada tanggal 19 Juni 2003, sekaligus sebagai peringatan hari
ulang tahun pergumulan tragedi Duma yang ke-3 tahun.
[11] Sedangkan tahap kedua, yaitu pembangunan
sebuah monumen kapal di dalam sebuah kolam, akhirnya diresmikan dan dibuat
acara pemakaman massal secara simbolik pada tanggal 29 Juni 2004, tanggal yang
sama pada empat tahun silam ketika kapal motor Cahaya Bahari tenggelam dalam
perjalanan dari Halmahera ke Manado. Acara ini sekaligus dibuat dengan acara HUT pergumulan yang ke-4 tahun. Demikianlah secara teknik pelaksanaan dan
penyelesaian program prioritas proyek “Pusara Dodara” di jemaat NITA Duma
Galela.

Pusara Dodara juga dilengkapi dengan sejumlah simbol-simbol yang
bermakna tertentu sebagaimana dihayati oleh warga gereja di sini. Dalam makalah ini hanya ada dua simbol yang
perlu saya utarakan, yang menurut saya sangat berhubungan dengan konsep
pengampunan yaitu: yang pertama, pada bentuk pusara yang lazim, di kepala
pusara bagian depan diletakkan batu
nisan, dan di sebelah atasnya tertulis kalimat: “Martir Jemaat”. Awalnya
bunyi kalimat yang diusulkan oleh warga jemaat dalam Rakerta 2003 adalah “Laskar Kristus”. Namun atas pertimbangan-pertimbangan dari
makna kata ini- yang seolah-olah ada makna pelecehan kepada nama Kristus-, maka
sebagai kesimpulannya di ambil kata “Martir Jemaat”. Hal mana hendak memperlihatkan tentang rasa
penghormatan dan penghargaan warga jemaat terhadap para korban. Sedangkan yang kedua, pada bagian paling bawah dari batu nisan tersebut, tertulis
sebuah kalimat lain yaitu: “Jangan sia-siakan perjuanganku”. Kalimat ini menjadi sebuah motifasi bagi
keluarga korban dan seluruh warga jemaat untuk berjuang terus, terutama dalam
mengatasi masalah-masalah ketidak-adilan, ketidak-benaran, dan
ketimpangan-ketimpangan sosial yang ada dalam realitas dunia ini, dan karakter
para korban yang berjuang sampai mati akan menjadi teladan bagi hidup di kekinian mereka dengan segala macam
persoalannya. Kalimat ini pada saat
menjelang acara pengresmian, sempat mengundang kontroversi pemaknaan, terutama
dengan pemerintah setempat. Dalam hal ini dengan Muspika kecamatan Galela (yang waktu itu belum dimekarkan), bahkan
sampai kepada Kapolres Maluku Utara di Ternate, yang menunjukkan bahwa mereka
tidak setuju dengan pemakaian kalimat ini pada batu nisan tersebut. Tetapi setelah diadakan pertemuan dan
penjelasan-penjelasan dari pihak jemaat NITA Duma, yang mengarah kepada
pemahaman dan pemaknaan seperti di atas, maka akhirnya kalimat ini tetap
tertulis di batu nisan itu.

Hal menarik yang lain adalah tentang jumlah pusara yang dikerjakan pada
tahap yang pertama. Dalam rencana awal
sesuai program jemaat, jumlah pusara tentu harus sama dengan jumlah korban yang
ada di jemaat NITA Duma, yaitu 180
pusara. Tetapi dalam perkembangan
selanjutnya sampai pada acara pengresmian dan pemakaman ulang, ternyata
meningkat menjadi 204 pusara. Hal ini sangat terkait dengan tanggapan massa
terhadap proyek atau program ini. Umumnya bentuk tanggapan massa ini ada dua macam. Yang
pertama adalah tanggapan yang sangat
setuju. Hal mana juga telah menyebabkan
penambahan jumlah pusara dari 180 menjadi 204, yaitu ada penyerahan rangka
jenasa dari keluarga-keluarga korban di sekitar jemat NITA Duma, seperti jemaat
GMIH Soatabaru, jemaat GMIH Ngidiho,
jemaat GMIH Dokulamo (yang umumnya tidak
berbuat hal ini. Sedangkan jemaat
Soatabaru, baru pada tahun 2005 melakukan hal yang sama, tetapi hanya dalam
bentuk sebuah monumen Salib
), yang keseluruhannya berjumlah 20 jenasa, dan
ada 4 rangka jenasa dari gereja Katolik.

Bagi orang-orang yang setuju, umumnya mempunyai pendapat yang sama
dengan kedua alasan fundamental yang telah saya jelaskan di depan, yaitu bahwa
para korban ini perlu dihargai dan dihormati, dan pembangunan pusara mereka
menjadi bukti dari rasa penghargaan dan penghormatan itu. Selanjutnya dengan menyerahkan rangka jenasa
keluarga mereka untuk dimakamkan kembali di jemaat NITA Duma, pada mereka
ada rasa kebanggaan tersendiri, kaitan
dengan nilai historis dari jemaat ini, dan karena itu telah membuat mereka merasa tenang dan
lega. Pandangan-pandangan ini tidak
hanya ada dalam kalangan warga gereja saja, tetapi juga di kalangan orang-orang muslim di Galela. Hal mana terbukti dengan adanya kontroversi
sikap di antara mereka ketika harus menunjukkan beberapa kuburan warga gereja
yang dulu mereka tawan dan bunuh, dan telah dikebumikan di desa-desa mereka,
untuk digali kembali. Umumnya semua
korban yang mati di desa-desa muslim akibat karena ditawan lalu dibunuh itu
semuanya ditemukan dan digali kembali.

  Sedangkan bagi orang-orang yang tidak setuju
dengan program ini, umumnya berpendapat bahwa program ini hanya untuk
mengingat-ingat masa lalu, dan tidak mau melupakan hal itu secara tulus. Pandangan ini bukan hanya datang dari
kalangan orang-orang muslim, tetapi juga dari kalangan warga gereja, bahkan
sampai pada kalangan majelis sinode GMIH. Hal mana terbukti ketika diadakan acara pengresmian kedua bentuk pusara ini, ada beberapa anggota majelis
sinode yang tidak mau hadir untuk menyaksikannya, dengan alasan bahwa ia akan
trauma dan akan mengingat masa lalunya
yang menyakitkan itu. Secara umum memang
rasa ketidak-setujuan itu berasal dari kalangan orang-orang muslim, terutama
pada kalimat yang berbunyi “Jangan sia-siakan perjuanganku”. Menurut mereka itu pertanda bahwa warga
gereja di Duma (sering dianggap mewakili
semua orang Kristen
) belum dapat melupakan masa lalu tetapi akan berjuang
terus, dan jangan-jangan kerusuhan bisa
terjadi lagi.
[12]

 

3. Pusara Dodara
Dan Religiositas Halmahera
.

  Memperhatikan alasan-alasan
fundamental terbangunnya Pusara Dodara, seperti yang telah saya jelaskan tadi,
maka hal itu tidak bisa lain, selain merupakan sebuah perwujudan dari refleksifikasi (penghayatan ulang)
nilai-nilai religiositas masyarakat di Halmahera dan lebih khusus di
Galela. Dalam penjelasannya tentang
nilai-nilai religiositas masyarakat di Halmahera, James Haire
memperlihatkan bahwa pengaruh ini sangat kuat dalam membentuk dan memberi ciri
khas bagi pertumbuhan dan perkembangan gereja di pulau ini.
[13]

Salah satu bentuk dari penghayatan ulang nilai-nilai religiositas yang
nampak pada proyek Pusara Dodara adalah berkaitan dengan pemahaman tentang “roh
orang mati, khususnya roh orang mati sulung dan pemimpin yang tak
kelihatan”. Dari sudut sistem pemaknaan
pandangan ini, nampaknya orang-orang di Galela mempunyai suatu sistem yang
lebih parmanen di bandingkan dengan suku-suku lain di Halmahera. Umumnya orang tua-tua di Galela mempunyai
suatu tempat atau sarana yang khusus yang dibuat untuk mengungkapkan
kepercayaan atau keyakinan ini. Ada yang
bersifat secara pribadi yaitu terdapat
di setiap rumah keluarga-keluarga, yang disebut dengan “Salabe”, yaitu tempat pemujaan roh-roh para leluhur yang telah
berperan dalam satu keluarga tertentu. Ada juga yang bersifat untuk kepentingan
suatu komunitas di dalam satu desa, dan bahkan juga untuk beberapa desa, yang
disebut dengan “Wonge”. Roh-roh orang mati yang ditempat-dudukkan
pada atau yang berdiam di dalam “salabe
dan “wonge” itu adalah roh-roh
leluhur yang pertama kali datang di desa itu, disamping juga leluhur-leluhur
yang telah berjasa, baik dalam setiap keluarga (yang umumnya ditempatkan pada “salabe”), maupun yang telah berjasa
dalam suatu komunitas mereka, seperti: pemimpin perang, pemimpin adat, pemimpin
desa, pemimpin agama, juga pahlawan-pahlawan yang mati dalam perang. Maksud dari perwujudan sistem kepercayaan ini
adalah untuk memperlihatkan rasa terima kasih dan rasa penghargaan mereka yang
masih hidup terhadap para leluhur, juga wujud dari sikap bertanggung jawab
untuk membuat tenang roh-roh itu, supaya ketika ada dalam bahaya-bahaya
tertentu roh-roh itu dapat melindungi mereka dan menyelamatkan mereka.

Hal ini terkait juga dengan kepercayaan orang-orang di Galela akan banyaknya
roh-roh lain yang sering dapat mengganggung, melukai atau mencelakakan mereka,
seperti: “ko-ko-ko” yaitu roh manusia
hantu, “dilike” yaitu roh orang mati
secara mendadak, “kiru-kiru” yaitu roh pembunuh melalui sejenis burung hantu, “talibagu” yaitu roh pembuat celaka, “raci” yaitu roh dalam bentuk racun yang
mematikan, “tolamalo” yaitu roh
pembunuh mendadak, “goleulaha” roh
yang dapat memikat hati orang lain, “tanogona
roh yang dapat memperlambat proses berpikir orang lain, “dane” roh yang dapat mencegah pencurian, dan “biomagososo” roh yang dapat memberhasilkan orang dalam suatu
persidangan perkara.
[14] Demikanlah betapa pentingnya “salabe” dan “wonge” dalam kehidupan orang-orang Galela baik secara keluarga
maupun secara komunitas di desa. Dapat
dikatakan bahwa alasan-alasan fundamental berdirinya atau terbangunnya “Pusara Dodara” adalah wujud dari
penghayatan ulang alasan-alasan dalam sistem kepercayaan terhadap pentingnya “salabe” dan “wonge” ini. Mungkin saja “salabe” tak bisa lagi dibuat secara fisik,
tetapi penghayatan dan keyakinannya akan terungkap dalam bentuk dan sifat “wonge” yang direpresentasikan secara
baru dalam “Pusara Dodara”.

Demikianlah betapa pentignya “Salabe” dan “Wonge” dalam kehidupan orang-orang di Galela, yang telah mempengaruhi
secara kuat proyek pembangunan pusara Dodara.  Analisa seperti
ini bisa saja mendapat tanggapan negatif dan sinis dari warga jemaat NITA Duma. Karena hal ini akan dianggap sebagai suatu upaya merendahkan dan
melecehkan status, derajat bahkan kualitas iman mereka kepada Tuhan Yesus
Kristus. Apalagi mereka selalu menyadari
diri dan menjadikan diri sebagai warga jemaat dari jemaat yang mula-mula di Halmahera. Hal mana hendak memperlihatkan tentang
cara-cara dan strategi serta pola pelayanan dan pekabaran Injil warisan
zending, yang telah membentuk cara pandang dan gaya berteologi dari warga
jemaat. Terutama berkaitan dengan
penghayatan nilai-nilai religiositas diri sendiri, sebagai sesuatu yang kafir
dan penuh dosa. Dengan kata lain, pola
pikir bahkan cara-cara berteologi warisan zendinglah yang akan membuat mereka
berprasangka negatif dan sinis, bukan
saja terhadap hasil analisa saya, tetapi juga terhadap diri mereka sendiri.

Tetapi satu hal yang lebih penting dari hal itu, adalah seperti yang diungkapkan oleh Aesh dalam tesisnya,
yaitu bahwa:

“Gereja Masehi Injili di Halmahera tidak mungkin
memahami dirinya secara baik lepas dari “apa yang telah ada pada dirinya
sendiri”. Dalam kenyataannya bahwa upaya
untuk melepaskan diri dari “dirinya sendiri” dan menjadi baru sama sekali tidak
membawa hasil sebagaimana yang diinginkan, bahkan menghasilkan jemaat yang
berwajah ganda”.
[15]

 

Menurut saya pandangan seperti
inilah yang dibawah oleh diskursus teologi kontekstual di Indonesia. Karena itu, apabila warga jemaat NITA Duma
membaca tulisan ini, janganlah merasa diri direndahkan apalagi dilecehkan,
sebab justru dengan memahami penghayatan nilai-nilai religiositas seperti ini,
maka jemaat dan gereja di Duma dapat dibantu untuk bertumbuh dan berakar dalam
iman yang sungguh kepada Yesus Kristus. Ada tiga aspek religuositas yang perlu
dicatat di sini, antara lain sebagai berikut:

 

 A). Konsep
tentang Allah.

James Haire, dalam
tulisanya berkesimpulan bahwa pengaruh nilai-nilai religiositas dalam bentuk
kepercayaan kepada “roh orang mati” adalah sesunguhnya suatu proyeksifikasi
(keterarahan) dari penghayatan terhadap Allah yang hadir dalam kuasaNya (Sabelianisme Halmahera), bahkan juga
mengandung konsep tentang Kristologi, yaitu “Allah yang Mati Sulung dan
Pamimpin Yang Tak Kelihatan”.
[16]

Secara tidak sadar (baca kesadaran teologis) sebenarnya
dengan proyek “Pusara Dodara” warga
jemaat di Duma telah memperlihatkan suatu konsep tentang Allah yang telah dihayati
oleh orang-orang di Duma Galela sejak dahulu kala, hingga sekarang ini. Yaitu Allah yang selalu hadir dalam kuasaNya,
berkarya sebagai Pemula atau Yang Sulung serta Pemimpin yang Tak Kelihatan,
yang melindungi dan memelihara serta menyelamatkan bahkan sampai dengan memilih
jalan kematian sebagai yang Sulung untuk mengasihi setiap kehidupan orang-orang
di Duma Galela, baik secara individu, keluarga maupun secara komunitas
tertentu. Terhadap Allah yang seperti
inilah wajib diberi ucapan terima kasih/rasa syukur, penghargaan dan
penghormatan serta pelayanan kasih. Kehadiran Pusara Dodara, sebenarnya hendak mengetuk kesadaran teologis
seperti ini. Pusara Dodara bukan hanya hadir sebagai wujud nyata dari rasa penghargaan
dan penghormatan warga jemaat terhadap para korban kerusuhan, tetapi lebih dari
itu, ia (Pusara Dodara) sekaligus
memperlihatkan suatu penghayatan yang dalam dari warga jemaat terhadap Allah
yang dipercayai dan diyakini selama ini.

Dengan membangun kesadaran teologis
ini, maka akan berdampak pada bagaimana
cara orang-orang di Duma Galela dapat membangun kedasaran diri dan sikap reintrospeksi diri (pemeriksaan diri
kembali) dikala menghadapi sejumlah bentuk malapetaka, kecelakaan,
musibah-musibah, bahkan kegagalan-kegagalan dalam proses mewujud di dalam
dunia. Hal ini menjadi sangat penting
terutama untuk tidak melihat bahwa semua malapetaka, kecelakaan,
musibah-musibah dan kegagalan-kegagalan adalah kutuk dari Allah.

 

B). Konsep tentang Yang Harmoni.

 Harmoni berarti: “keserasian, keselarasan”.[17] Kondisi hidup seperti ini sangat didambakan oleh siapa saja yang ada di
dunia ini.
Demikian hal ini juga berlaku dalam sistem
pembangunan “Salabe” dan “Wonge”. Jika “salabe”, “wonge” dibangun
demi mendapatkan sutuasi yang harmoni, maka hal itu juga berlaku bagi
pembangunan “Pusara Dodara”,-hal mana nampak pada alasan-alasan
fundamentalnya-. Menurut Haire,
justru tujuan seperti ini adalah wujud dari karya keselamatan yang dikerjakan
oleh Yesus Kristus.
[18] Dimana dengan karya keselamatan ini, manusia dimungkinkan untuk hidup
dalam rasa aman, puas dan lega serta berada dalam hubungan-hubungan yang tepat
(serasi dan selaras), baik dengan
dirinya sendiri, dengan sesamanya di dalam keluarga dan komunitas di mana ia berada,
maupun dengah Tuhannya. Dengan demikian
maka, Pusara Dodara dalam dirinya membutuhkan suatu penciptaan kondisi dan
suasana hidup yang harmoni antar sesama manusia dan Tuhannya. Karena itu, Pusara Podara tidak akan
mempunyai makna sama sekali jika orang-orang yang membangunnya dan yang hidup
disekitarnya ada dalam situasi yang kacau-balau.

 

C). Konsep tentang liturgi/ritual.

Hal ini memang tidak bisa tidak
ada, bahkan dalam seluruh bentuk pemujaan di luar “salabe” dan “wonge”. Tetapi ada satu hal yang sangat menarik jika
dilihat dari sudut ini, yaitu bahwa dalam penghayatan sistem “salabe” dan “wonge” terdapat suatu harapan akan tampilnya sejumlah person dengan
fungsi dan peranan yang sangat penting dalam keluarga-keluarga bahkan dalam
suatu komunitas. Hal mana ditulis oleh Aesh:

“Adapun acara-acara ritual penyembahan di awali dengan di masing-masing
rumah tangga-rumah tangga, dimana kepala rumah tangga bertindak sebagai
pemimpin upacara. Jika kepala rumah
tangga tidak dapat memimpin acara tersebut, maka acara di rumah tangga itu akan
dipimpin oleh salah satu orang tua dalam keluarga/klannya. Acara ini kemudian
dilanjutkan pada acara bersama di desa yang dipimpin oleh seorang kepala
suku/imam”.
[19]

 

Dengan begitu, maka kehadiran
pusara Dodara yang pada satu sisi adalah bentuk penghayatan secara baru dari “salabe” dan “wonge” di dalam dirinya sekaligus mengandung suatu harapan akan
tampilnya sejumlah pemimpin keluarga kristen yang dapat bertanggung jawab penuh
dalam rumah tangganya masing-masing dan maupun dalam suatu komunitas. Hal ini
akan menjadi lebih penting jika dilihat dari sudut kekinian pembangunan Pusara
Dodara, yaitu peristiwa kerusuhan dan upaya-upaya rekonsiliasinya. Dimana fungsi dan peranan setiap keluarga
Kristen adalah sangat dibutuhkan. Rekonsiliasi tidak akan dapat berjalan tanpa dukungan dan keterlibatan
dari fungsi dan peranan keluarga-keluarga kristen.

Selain itu, upacara-upacara
penyembahan dalam ritus “salabe” dan
wonge”ini, juga sangat terkait
dengan harapan terwujudnya kesejahteraan hidup bersama baik dalam keluarga
maupun dalam suatu komunitas di desa. Hal mana ditulis oleh Kutjame, bahwa:”tujuan dari setiap penyembahan adalah bagaimana menjaga, mempertahan
dan mengupayakan suatu kesejahteraan bersama
”.
[20] Hal ini perlu dipahami dengan baik, sebab
menurut Girard dalam teori “Kambing
Hitam”-nya, menegaskan bahwa justru dalam ritus-ritus seperti inilah setiap
agama di dunia ini telah menyembunyikan dan menutupi sejumlah bentuk kekerasan
yang lain, kekerasan yang dikultuskan.
[21] Maka adalah hal yang penting di sini
untuk benar-benar memaknai ritus-ritus seperti ini untuk sungguh-sungguh mengosongkannya dari unsur-unsur kekerasan yang berikutnya.
Hal ini berarti bahwa kehadiran Pusara Dodara yang adalah juga merupakan suatu
representasi secara baru dari penghayatan dalam ritus “salabe” dan “wonge”, mau
tak mau juga harus memanggil orang-orang untuk menyembah yang Ilahi tetapi juga
tidak harus melupakan hidup yang insani, yang sangat membutuhkan suatu kondisi
hidup tanpa kekerasan. Pusara dodara
menghubungkan kedua aspek itu sebagai satu dari cara beradanya manusia di dalam
dunia.

 

4. Pusara Dodara Dan Pengampunan.

Pokok ini akan mengedepankan
hubungan antara tiga aspek di atas dengan konsep pengampunan, pada satu
pihak. Sedangkan pada pihak yang lain,
analisis itu akan dihubungkan dengan alasan-alasan kekinian dari hadirnya
pusara dodara, yakni peristiwa kerusuhan dan upaya-upaya rekonsiliasi. Sehingga diharapkan melalui penjelasan dalam
sub ini, maka terjawablah apa yang menjadi pertanyaan pada sub judul dan
pendahuluan makalah ini.

 

A). Konsep Yang Harmoni Sebagai ‘Dasar
Pengampunan.

Kalau Pusara Dodara dibangun atas
dasar harapan terciptanya suatu kondisi yang harmoni, sebagaimana yang
termaktub juga dalam alasan-alasan sistem “salabe
dan “wonge” yang secara teologis
terkandung makna dan pemahaman tentang keselamatan yang dikerjakan oleh Yesus
Kristus, maka disinilah letaknya dasar yang sangat penting bagi sikap
mengampuni. Pengampunan di atas dasar
harapan terciptanya kondisi yang harmoni adalah merupakan wujud nyata dari
karya Allah terhadap manusia dan dunia. Pengampunan dalam pengertian ini sebenarnya sulit dipahami jika
dilepaskan dari pemaknaan Cinta dan Kasih. Sebagaimana Allah di dalam Kristus mau mengampuni manusia dengan
kehendakNya sendiri atas dasar Cinta dan Kasih, maka pemaknaan pengampunan
disekitar kehadiran Pusara Dodara juga harus ada dalam pengertian seperti ini,
yaitu mengampuni dengan Cinta dan Kasih, pengampunan dengan Dodara, tanpa mempersoalkan apa-apa yang
pernah dibuat oleh orang-orang lain yang pernah terlibat dalam suatu konflik
kekerasan. Seperti yang pernah diajarkan oleh Tuhan Yesus dalam Matius 5:44-45:

“Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu
dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Karena dengan demikian kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang
menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan
hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar.”

 

  B). Peranan Keluarga Sebagai ‘Penjamin
Proses Pengampunan

Di atas telah dijelaskan bahwa
proses rekonsiliasi tidak mungkin berjalan tanpa adanya peranan dan fungsi dari
keluarga-keluarga kristen. Jika
pemaknaan Pusara Dodara diperoleh dari penghayatan terhadap sistem ritual “saleba” dan “wonge” yang sangat mengutamakan peranan dan fungsi seorang pemimpin
rumah tangga, maka adalah hal yang sama pula jika dikaitkan dengan upaya-upaya
dalam proses rekonsiliasi pasca kerusuhan.
Proses rekonsiliasi
tidak akan dapat berjalan tanpa keterlibatan keluarga-keluarga kristen di
dalamnya. Ia (rekonsiliasi) bukanlah
tangung jawab para elite pemerintah atau elite gereja, tetapi adalah yang utama
menjadi tanggung jawab dari segenap keluarga-keluarga kristen. Hal mana dapat diwujudkan melalui
keterlibatan dan keikut-sertaan dalam gerakan-gerakan anti kekerasan dan
memperjuangkan budaya perdamaian. Pengampunan secara kolektif akan dirasakan oleh suatu komunitas yang
lain, jika dimulai dari pengampunan yang diberikan oleh keluarga-keluarga
kristen yang ada dalam suatu komunitas tertentu. Karena itu, maka keluarga-keluarga adalah
wadah yang sangat menentukan dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi untuk
saling mengampuni. Dlam hal ini kita perlu belajar pada apa yang pernah
diajarkan oleh rasul Paulus dalam I Timotius 3:15: “……sudahlah engkau tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga
Allah, yakni jemaat dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran.

 

 C). Proses
Mengingat Sebagai “Penolong” Dalam
Pengampunan.

Kehadiran Pusara Dodara pasti akan
selalu membentuk ingatan kepada warga jemaat NITA Duma tentang
peristiwa-peristiwa sadis dan pahit
yang pernah dialami pada masa kerusuhan. Jika demikian, apakah hal ini akan
membuat warga gereja di Duma dapat mewujudkan sikap mengampuninya? Untuk membahas persoalan ini, David
W. Augsburger
dalam bukunya menegaskan bahwa:

 

 “We
do not need to forgive if we can simply forget-forgetting is passive, avoidant,
repressive; it denies, detaches, dismisses. We do not forget when we forgive, but the meaning of the memory
changes-forgiving is active and aware; it is recoqnizing the injury, owning the
pain, and reaching out to reframe, recreate, restore, resconstruct, rebuild,
reopen what can be opened”.[22]

 

Pemahaman seperti ini adalah sangat penting, sebab pada umumnya orang
berpendapat bahwa pengampunan itu sama artinya dengan melupakan masa lalu. Kalau pengampunan itu sama dengan melupakan
masa lalu, pertanyaan yang akan muncul adalah “apa” yang harus dilupakan? Dan
“hal manakah” yang harus dilupakan? Maka
sebenarnya “apa” dan “yang mana” itulah yang perlu diungkapkan dan ditelanjangi,
yaitu hal-hal yang perlu diingat kembali. Jadi intinya adalah bahwa pengampunan tidak sama dengan melupakan masa
lalu. Paulus Widjaja, dalam hal ini menegaskan bahwa: pengampunan
harus diawali dengan upaya mengingat kejahatan yang telah terjadi dan memberi
penilaian moral atas kejahatan tersebut berdasarkan kebenaran. Jadi pengampunan
tidak pernah berarti melupakan masa lalu, melainkan pengampunan senantiasa
berawal dari usaha mengingat masa lalu.[23] Kehadiran
Pusara Dodara akan sungguh-sungguh membantu warga jemaat untuk mengingat masa
lalunya supaya dapat menemukan “apa” dan “yang mana” perbuatan-perbuatan jahat
yang pernah ia alami, dan selanjutnya dapat membangun sikapnya sendiri untuk
dapat memberi pengampunan kepada orang lain. Karena itu Pusara Dodara
dapat menjadi sarana perealisasian sikap pengampunan dari orang-orang yang
pernah terlibat dalam suatu konflik kekerasan atau penindasan.

Pengampunan tidaklah mutlak menjadi
tanggung jawab dari para pelaku kejahatan/kekerasan saja, yaitu dengan menuntut
“mereka datang dan meminta ampun kepada kita selaku korban tindakannya, lalu
kitalah yang memberi ampun”. Pengampunan
adalah juga tanggung jawab utama dari para korban kejahatan/kekerasan, walaupun
hal itu tidak diminta secara langsung. Tuhan Yesus dalam seluruh hidupNya justru melakukan hal pengampunan ini,
bahkan sampai ketika Ia berada di atas kayu Salib-pun, Ia tetap mengampuni
orang-orang yang bersalah kepadaNya (
Lukas 23:34
). Bahkan pengampunan
yang seperti inilah yang akan ditanggapi oleh Allah dan sesudah itu Allah-pun akan
mengampuni dosa-dosa kita. Matius
6:14-15
berkata : “Karena jikalau
kamu mengampuni kesalahan orang, Bapamu yang di sorga akan mengampuni kamu
juga. Tetapi jikalau kamu tidak
mengampuni orang, Bapamu yang di sorga juga tidak akan mengampuni kesalahanmu
”. Pengampunan adalah tanggung jawab dari para
korban. Bahkan proses pengampunan yang
berawal dari kehendak para korban tindak kejahatan/kekerasan inilah yang dapat
memutuskan tali balas-dendam antara satu keturunan dengan keturunan yang
berikutnya.
[24]

Selain itu, kehadiran Pusara Dodara
juga dapat memungkinkan dan menjamin terjadinya perubahan sikap dan cara pandang dalam melihat dampak dan
akibat-akibat yang ditimbulkan oleh tindak kekerasan dalam suatu konflik
tertentu. Artinya melalui Pusara Dodara
semua orang, tanpa membedakan siapa pelakunya dan siapa korbannya, dapat
belajar bersama-sama untuk mengambil hikmat yang terdalam, yaitu bahwa kalau
kekerasan di lawan dengan kekerasan maka akibatnya adalah sederetan pusara,
seperti Pusara Dodara itu. Memperoleh
dan mendapatkan hikmat seperti ini, adalah suatu hal yang sangat penting pula
dalam rangka mewujudkan suatu proses pengampunan yang tulus. Sebab pengampunan sesungguhnya juga adalah
suatu proses timbal balik yang harus terjadi diantara orang-orang yang pernah
terlibat dalam suatu konflik kekerasan. Dalam arti seperti inilah, maka Alkitab menggunakan kata “pengampunan”
dengan “aphesis” (Yunani). Dalam arti
bahwa pengampunan lebih dari sekedar kata-kata ataupun gerak-gerik, melainkan adalah
suatu proses perjumpaan, proses penyembuhan dan proses penyingkapan
pilihan-pilihan yang baru, yang sejati, secara bersama-sama diantara semua
orang yang pernah terlibat dalam suatu konflik untuk menemukan suatu masa depan
yang penuh damai.
[25]

 

  D). Pusara Sebagai ‘Penyingkap
Luka-luka Penderitaan.

Sindhunata, dalam
menguraikan pemikiran Rene Girard tentang kritik terhadap
konsep kuburan, memaparkan bahwa:

“Dalam banyak kebudayaan, juga dalam kebudayaan
Yahudi, kuburan dibangun dengan tujuan untuk menghormati mereka yang telah
mati. Tapi kuburan juga dipakai untuk
menyimpan mayat atau jenazah. Dalam
kaitan dengan yang terakhir ini, kuburan berfungsi untuk menghilangkan atau
menyembunyikan kematian itu sendiri. Dengan dimasukkan ke dalam kuburan, kematian itu dikotakan, tak tampak
lagi di hadapan mata. Pembunuhan yang
dilakukan para leluhur bisa diibaratkan seperti kuburan tersebut.”
[26]

 

Pandangan seperti ini adalah sangat
penting dalam rangka memahami ataupun memberi makna kepada keberadaan Pusara
Dodara di jemaat “NITA” Duma Galela. Makna yang penting di sini ialah bahwa pembangunan Pusara Dodara dengan
alasan-alasan fundamentalnya adalah untuk menghormati dan menghargai jasa-para
para korban kerusuhan sebagaimana yang nyata di depan, adalah sesuatu yang
perlu dikritisi dan diberi bobot teologis terhadapnya. Sebab jika pembangunan Pusara Dodara hanyalah
semata-mata untuk menghormati dan menghargai jasa-jasa para korban kerusuhan,
maka kita semua akan terjebak dan masuk pada sikap-sikap yang melanjutkan
tindak kekerasan dari satu generasi ke generasi berikutnya (kontinuitas kekerasan).

Tuhan Yesus, menurut pandangan Girard
seperti yang dikutip oleh Sindhunata dalam Matius
23:27
berkata: “Celakalah kamu,
hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik,
sebab kamu sama seperti kuburan yang dilabur putih, yang sebelah luarnya memang
bersih tampaknya, tetapi yang sebelah dalamnya penuh tulang-belulang dan
pelbagai jenis kotoran
”, sebenarnya hendak bermaksud untuk menelanjangi dan mengkritisi budaya pembangunan kuburan
yang dihayati sebagai wujud penghormatan dan penghargaan kepada para leluhur
atau pahlawan-pahlawan, apalagi pahlawan-pahlawan dalam perang seperti yang ada
di Pusara Dodara.

Dalam pemahaman seperti ini, maka jika pembangunan sebuah pusara adalah
semata-mata untuk menghormati dan menghargai para pahlawan, itu sama artinya
dengan hendak membenarkan diri sendiri dan hendak mempersalahkan orang lain.
Orang lainlah yang harus bertanggung jawab dengan peristiwa pembunuhan itu, dan
kita yang membangunnya seolah-olah bebas atau terlepas dari tangung jawab
itu. Sikap seperti ini adalah sesuatu
yang akan memicu berkembangnya sikap balas-dendam.

Sebenarnya dengan membangun Pusara
Dodara ini, maka sikap yang perlu dibentuk adalah sikap keterbukaan dan
penelanjangan diri untuk tidak terjebak pada sikap pembenaran diri dan
menyalahkan orang lain. Pembangunan
sebuah Pusara Dodara bukanlah untuk menyembunyikan sesuatu yang tertutup,
melainkan lebih untuk membuka sesuatu yang tersembunyi. Terutama pada sikap keterbukaan sebagai
orang-orang yang terluka yang masih hidup, dan bukan pertama-tama untuk
orang-orang yang sudah mati (dalam hal ini untuk menghormati jasa-jasa-mereka). Paulus Widjaja dalam hal ini,
menegaskan bahwa: penyingkapan diri sebagai orang-orang yang terluka adalah
sangat membantu dalam upaya penyembuhan luka-luka itu. Kesadaran sebagai yang terlukalah yang
memungkinkan adanya penyembuhan luka-luka itu.
[27]

 

 E). Martir
Jemaat Sebagai ‘Pemutus’ Rantai
Kekerasan.

Hal ini adalah sesuatu yang sangat
penting untuk dipahami. Pergumulan warga
jemaat dalam Rakerta jemaat 2003 tentang pemakaian kalimat antara “Laskar
Kristus” dan “Martir Jemaat”, sebenarnya telah menunjukkan suatu sikap yang
nyata bahwa jemaat “NITA” Duma telah sungguh-sungguh bergumul dengan makna
kekerasan atau konflik kekerasan yang telah terjadi dalam sejarah kekristenan
di dunia ini. Hal mana dinyatakan oleh Girard,
yang kemudian dibahas kembali oleh Francois Houtart, yaitu bahwa justru
dengan pengkultusan para martirlah maka agama telah menjadi sumber dari
kekerasan yang terlembagakan.
[28] Jika demikian, bagaimanakah hal ini harus
dipahami? Jon Sobrino dalam artikel
tentang para martir di El-Savador, hendak mengingatkan kita akan hal ini.
Menurutnya memang efektifitas historis dari konsep dan keberadaan
martir-martir di dalam rangka menumbang dinamisme kekerasan, masih perlu
dikaji. Tetapi ia juga memberi suatu
penawaran pemaknaan yang cukup indah untuk dihayati, sebagaimana ia katakan:

“Kita harus
menyatakan bahwa mereka (para martir) adalah orang-orang yang telah mengambil
kekerasan dan dosa-dosanya untuk diri mereka sendiri. Dan akhirnya kita harus menyatakan bahwa mereka
adalah orang-orang yang telah banyak berjasa dalam mempercepat berakhirnya
kekerasan. Martir-martir ini adalah
mereka yang membawa pengampunan ke dalam masyarakat yang mementingkan diri
sendiri, mereka yang membawa rekonsiliasi ke dalam masyarakat korban dan
algojo; mereka yang membawa keadilan dan perdamaian ke dalam masyarakat yang
tidak adil, masyarakat kekerasan yang terlembaga. Pemaknaan yang terbaik untuk mereka adalah:
sang pembawa cinta.[29]

 

Penjelasan dan
pemaknaan seperti ini adalah sangat penting, sebab Pusara Dodara juga
dilengkapi secara verbal dengan kalimat “Martir Jemaat” (bagian atas) dan juga
kalimat “Jangan sia-siakan perjuanganku” (bagian
bawa
) dari batu nisannya. Makna yang
ditawarkan oleh Sobrino ini akan memberi
makna baru terhadap para korban di Pusara Dodara itu, yakni harus dipandang dan
dimaknai sebagai para martir jemaat yang telah mengambil seluruh bentuk
kekerasan dalam kerusuhan di Galela untuk dirinya sendiri. Mereka bukanlah dimaksudkan untuk menjadi
yang kultus seperi yang terjadi pada sistem/praktek “salabe” dan “wonge”,
tetapi lebih kepada kepada usaha-usaha yang mereka lakukan untuk menebus
kekerasan pada saat kerusuhan itu. Sehingga pada gilirannya kita akan dapat memutuskan rantai kontinuitas
kekerasan dan dimungkinkan untuk membangun suatu budaya perdamaian di masa
depan. Sebagaimana yang termaktub dalam maksud kalimat “jangan sia-siakan
perjuanganku”. Tanpa berbuat ini, maka kedua kalimat itu hanya akan menjadi
benih yang subur bagi lahirnya bentuk kekerasan yang baru. Sebagaimana yang
dikuatirkan oleh sebagian kalangan orang muslim di Galela bahkan oleh beberapa
anggota MPS GMIH. Kalau pemaknaan kepada para martir ini dimengerti sebagai
orang-orang yang mengambil kekerasan menjadi miliknya, di dalam dirinya sendiri
dan bukan dimaksudkan sebagai pahlawan-pahlawan perang, maka Pusara Dodara,
yang berarti Pusara Kasih, Pusara Cinta dapat menjadi kenyataan di
Halmahera.

 

 

 

5. Kesimpulan Dan Saran.

 

A. Kesimpulan

- Kehadiran Pusara Dodara pada intinya disebabkan oleh dua alasan penting, yaitu yang pertama sangat terkait dengan
penghayatan ulang nilai-nilai religiositas masyarakat di Galela, yang tetap
kuat membentuk

gaya

hidup masa
kini. Yang kedua adalah karena ada peristiwa kerusuhan di

Halmahera

pada Desember 1999 sampai 19 Juni 2000.

- Pemaknaan terhadap penghayatan ulang nilai-nilai
religiositas yang hadir secara baru dalam keberadaan Pusara Dodara tersebut
tidak mengandung suatu kekeliruan
teologis, sebagaimana yang dipahami dalam cara berteologi warisan zending. Malahan bentuk penghayatan nilai-nilai
religiositas itu justru lebih kena-mengena dengan penghayatan dan penjati-diri-an orang-orang di Galela yang
percaya kepada Allah sejak dulu hingga hari ini. Penghayatan terhadap Allah
seperti ini dapat terjadi, jika pembangunan Pusara Dodara tidak dimaksudkan
sebagai suatu perwujudan penghargaan dan penghormatan kepada para korban
kerusuhan, melainkan melalui Pusara Dodara kesadaran secara teologis akan Allah
yang selalu hadir dan memimpin, melindungi dan menyelamatkan semakin dibentuk
dan dihayati dalam kehidupan beriman.

- Bentuk penghayatan terhadap Allah yang seperti ini akan
memungkinkan seluruh warga jemaat di Duma dan

Halmahera

untuk selalu membangun kesadaran diri bahkan sikap reintropeksi diri dikala terjadi bencana-bencana sosial maupun
bencana alam, dan tidak menganggapnya sebagai kutuk dari Allah. Pada
gilirannya mau terlibat dalam upaya-upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi dengan
cara-cara tanpa kekerasan dan mewujudkan budaya yang penuh damai. Apalagi dengan nilai historis dari jemaat
NITA Duma Galela sebagai jemaat yang mula-mula
di Halmahera, maka adalah sangat tepat untuk membentuk dan memberi arah bagi
pertumbuhan dan pelayanan gereja di pulau ini, ke arah penciptaan budaya perdamaian
di Halmahera pasca kerusuhan yang dimulai dari Duma Galela.

- Kehadiran Pusara Dodara disertai dengan analisis
dan pemaknaan secara etis teologis, ternyata dapat menyingkirkan apa yang
menjadi kekuatiran dari sebagian kalangan orang muslim dan beberapa anggota
Majelis Sinode GMIH yaitu bahwa pembangunan Pusara Dodara hanya dapat memicu
suatu konflik yang baru bahkan menambah beban-beban trauma, dapat
dieliminir. Tetapi hal ini tentu membutuhkan prakteknya yang
nyata, yaitu praktek yang etis teologis pula. Sehingga wacana tentang kekuatiran seperti itu, hanya akan menjadi
wacana belaka. Analisis dan pemaknaan
tanpa praktek, hanya akan membuat Pusara Dodara menjadi monster yang sangat menakutkan bagi masa depan bersama di
Halmahera. Tetapi jika analisis dan
pemaknaan secara etis teologis ini sungguh-sungguh dipraktekkan, maka Pusara
dodara akan menjadi sarana dalam upaya-upaya proses rekonsiliasi dan penyembuh luka-luka dan beban-beban trauma akibat peristiwa kerusuhan di
Halmahera.

- Pengampunan
sebagai salah satu syarat penting dalam proses rekonsiliasi bukanlah upaya
untuk melupakan masa lalu yang kejam dan
sadis
, melainkan sebagai upaya untuk mengingatnya kembali sambil
mengolahnya secara baik berdasarkan kebenaran Alkitab. Melalui Pusara Dodara upaya mewujudkan
pengampunan dengan cara mengingat masa lalu dapat diapresiasikan dan diwujudkan
diantara orang-orang yang pernah terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Galela
secara khusus, dan Halmahera secara umum.

 

B. S a r a n

- Arah penghayatan dan penghormatan terhadap jasa-jasa
korban kerusuhan sebagai salah satu alasan dibangunnya Pusara Dodara, perlu
dialihkan dan diganti untuk mengarah kepada penghayatan dan penghormatan akan
karya-karya Allah yang telah memimpin, melindungi, memelihara dan menyelamatkan
kehidupan warga jemaat di Duma Galela di dalam iman kepada Yesus Kristus.

- Pusara Dodara jangan hanya dibangun tanpa
memanfaatkannya dengan kreatif dalam upaya dan proses rekonsiliasi di Duma dan
Halmehara secara umum. Karena itu, upaya rekonsiliasi di Halmahera akan lebih
bermakna, jika pemaknaan terhadap Pusara Dodara secara etis teologis ini
dijadikan sebagai salah satu materi dan bahan dalam pembicaraan dan percakapan
tentang upaya penciptaan kehidupan yang penuh damai, baik di lingkungan gereja
dan maupun di lingkungan pemerintah atau lembaga-lembaga apa saja yang peduli
dengan perdamaian di Halmahera.

- Pemakaian kalimat “Martir
Jemaat
” dan “Jangan sia-siakan
perjuanganku
” pada batu nisan itu perlu diwaspadai dan bila perlu dihapus
atau diganti. Tetapi yang menjadi hal utama di sini adalah bagaimana makna secara
etis teologis darinya dapat diwujudkan dalam praktek.
Jika pada masa depan ternyata hal ini
tidak dapat dilakukan, maka pemakaian kedua kalimat ini harus dikaji kembali.

 

 

 

Daftar Kepustakaan:

- Aesh, A.N., “Sejarah Wawasan Eklesiologi Gereja Masehi Injili di Halmahera”,
1992. Dalam H.G. Schuurman (ed),”Seri Sejarah GMIH No 4”. Tobelo,
STT GMIH, 1995.

- Ausgburger, D.W., “Helping People Forgive”. Loiusville-Kentucky,
Jonh Knox Press, 1996.

- Beuken W. et all (ed), “ Agama Sebagai Sumber Kekerasan?”.
Jogjakarta, Pustaka Pelajar, 2003

- Haire, J., “Sifat dan Pergumulan Gereja Halmahera 1941-1979”. Jakarta,
BKP Gunung Mulia, 1998.

- Hill, M, et all (ed), “Menyembuhkan Luka Batin Akibat Trauma:
Bagaimana Gereja Menolong
” Jakarta-Jogjakarta, Kartidaya-Gloria Graffa,
2005.

- Junga, J., “Pertumbuhan UZV 1866-GMIH 1949 dan Latar Belakangnya”, 1979. Dalam N.R. Romony dan H.G. Schuurman (ed), “Seri Sejarah GMIH No 6”. Tobelo,
STT GMIH, 1995.

- Kutjame, S., “Pengaruh Agama Asli Dalam Kehidupan Gereja
Masehi Injili di Halmahera
”, 1997. Dalam H.G. Schuurman (ed), “Seri
Sejarah GMIH No 5
”. Tobelo, STT GMIG, 1995.

- Muller-Fahrenholz, G., “Rekonsiliasi, Upaya Memecahkan Spiral
Kekerasan Dalam Masyarakat
”.
Maumere,
Ledalero, 2005.

- Sindhunata, “Kambing
Hitam; Teori Rene Girard
”, Jakarta, Gramedia, 2006.

- Widjaja, P.S., “Rekonsiliasi
Antar Umat Beragama; Refleksi Pengalaman Lapangan
”. Dalam Basilica Dyah Pitranti, dkk (ed), “Perempuan, Konflik dan Rekonsiliasi;
Perspektif Teologi dan Praksis
”.

Jogjakarta

, PSF UKDW, 2004


[1] Ditulis sebagai makalah akhir semester dalam
matakuliah “Kekerasan, Perdamaian dan Iman Kristen”, pada PPST-UKDW
Jogjakarta, 24 Nopember 2006. Dosen:
Pdt. Paulus S. Widjaja, MAPS, Ph.D.

[2] Moro adalah sekelompok orang atau masyarakat
di

Halmahera

yang membangun sebuah kerajaan sebelumnya,
yang terutama berbasis di Galela dan Morotai. Kemudian mereka dan kerajaannya lenyap. Karenanya, bagi orang-orang

Halmahera

, khususnya
di Utara pulau ini, istilah Orang Moro (moroka dalam bahasa Galela dan Tobelo)
berarti:”orang yang hilang-hilang”, tetapi mereka umumnya adalah orang-orang
yang punya kuasa-kuasa tertentu. Lihat: James Haire, “Sifat dan Pergumulan Gereja di Halmahera 1941-1979”,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1998), Hlm. 184. Lihat juga: J. Junga, “Pertumbuhan UXV 1866-GMIH 1949 dan latar
belakangnya
”, 1979, dalam R. Romony dan H.G. Schuurman (Ed), “Seri Sejarah GMIH no 6”, (Tobelo:
STT GMIH, 1996), Hlm. 13-15. Juga Dalam
S. Kutjame, “Pengaruh Agama Asli dalam
kehidupan GMIH
”, 1977, dalam H.G. Schuurman (Ed), “Seri Sejarah GMIH no 5”, (Tobelo: STT GMIH, 1995), Hlm. 18.

[3] Tanggal 19 April 1866 selanjutnya dipahami
sebagai tanggal masuknya Injil di Halmahera. Hendrik van Dijken adalah seorang zendeling-werkman utusan dari
Utrechtsche Zendings Vereeninging (UZV). Lihat: James Haire, I b I d, Hlm.
176-196. dan J. Junga, I b I d, Hlm. 18-24.

[4] Galela adalah salah satu daerah/bagian dari
wilayah pelayanan GMIH, yang terdiri dari 21 jemaat (pasca rusuh). Secara pemerintahan, Galela terdiri dari
empat kecamatan (pasca pemekaran), yang masing-masing kecamatan terdiri dari
8-10 desa. Terletak di sebelah Utara
pulau

Halmahera

, kurang-lebih 27 km arah Utara dari
pusat pemerintahan kabupaten Halmahera Utara di Tobelo.

[5] Upaya rekonsiliasi di

Halmahera

menurut saya sebenarnya di mulai dari upaya-upaya warga gereja sendiri berbeda
dengan pandangan umum yang menegaskan bahwa upaya ini dimulai oleh upaya
pemerintah. Hal mana terbukti dengan pembentukan Lembaga Cendekiawan Kristen Galela (LCKG)
pada bulan Maret 2000. Salah satu
pengurusnya (sekretaris 1) yaitu Pnt. Drs. Matius Hatibin, dalam peristiwa
tanggal 19 Juni 2000 juga menjadi salah satu korban. Ketuanya adalah: Bapak Apner Noner. Sekarang anggota DPRD Halmahera Utara, salah
satu ketua komisi. Sedangkan sekreataris
2 adalah Pdt. Sefnat Hontong. Upaya-upaya lain yang juga punya semangat yang sama adalah melalui
pertemuan via SSB dan HT antara keluarga-keluarga Muslim dan Kristen, yang
disponsori oleh Bidang Informasi dan Komunikasi (INFOKOM) Sinode GMIH, terutama
masa pasca 19 Juni 2000. Kemudian di dukung juga oleh kerja dan program Lembaga
Ketahanan Masyarakat Halmahera (LKMH) yang telah dibentuk sejak peristiwa
kerusuhan Ambon (1999).

[6] Jemaat Duma pulang dari tempat pengungsian di Tobelo sejak tanggal 3
Oktober 2002 (kurang lebih ada dua tahun berada di tempat pengungsian: Tobelo,
Loloda, Ibu, Bitung dan Manado)

[7] Rakerta adalah wadah tertinggi dalam jemaat-jemaat di Halmahera dalam
pengambilan keputusan terhadap program-program pelayanan setahun. Dimana dalam wadah Rakerta ini dievaluir
program tahun kemarin dan ditetapkan sejumlah program tahun berjalan. Selain Rakerta Jemaat, gereja di Halmahera
juga mengenal Rakerta Wilayah dan
Rakerta Sinode yang fungsinya sama.

[8] Duma adalah sebuah desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 1700 jiwa
(data jemaat tahun 2002) yang 100%
beragama Kristen protestan.

[9] Mereka ini adalah para korban yang bertahan di jemaat selama kurang lebih 23 kali penyerangan dari pasukan
jihad. Juga termasuk para korban ketika
jemaat NITA Duma bergabung dengan jemaat-jemaat lain membangun 3 kali
penyerangan terhadap pusat kedudukan kekuatan jihad pada bulan Desember 1999
dan awal januari 2000.

[10] Mereka ini umumnya adalah para korban luka-luka akibat serangan tanggal
19 Juni 2000, yang rencananya akan berobat di Manado.

[11] HUT pergumulan ini ditetapkan sejak Rakerta jemaat tahun 2001 saat
berada di pengungsian di Tobelo, yaitu bahwa setiap tanggal 19 Juni bahkan
setiap tanggal 19 bulan berjalan warga jemaat Duma harus membuat satu
pergumulan khusus, berkaitan dengan terjadinya tragedi itu dan bagaimana
menghayati Tangan Tuhan yang telah membimbing semua warga jemaat dalam
menghadapi kondisi-kondisi seperti itu. Tanggal 19 seolah-olah menjadi tanggal yang penuh bermakna bagi jemaat
ini. Dimana pada tanggal 19 April 1866
mereka mulai mendengar kabar sukacita tentang Yesus Kristus, yang di bawah oleh
Hendrik van Dijken dan pada tanggal 19 Juni 2000 mereka boleh menikmati sebuah
pergumulan tentang iman kepada Yesus Kristus. Kegiatan HUT pergumulan yang
pertama tanggal 19 Juni 2001 dilakukan di gedung serba guna gereja Katolik
Tobelo sebagai pusat tempat pengungsian mereka, yang dilakukan dalam bentuk ibadah
dan puasa. HUT pergumulan yang kedua
dilaksanakan tanggal 19 Juni 2002 di satu pantai wisata Tobelo, yaitu di pulau
Kumo, dalam bentuk acara sharing dan rekreasi sambil meditasi dan makan
bersama.

[12] Pendapat-pendapat ini saya dengar langsung ketika menghadiri beberapa
pertemuan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah ini.

[13] Jams Haire, Op Cit, Hlm. 293-326.

[14] I
b I d, Hlm. 257-258, juga dalam S. Kutjame, Op. cit, Hlm. 12-14.

[15] A.N. Aesh, “Sejarah Wawasan
Eklesiologi Gereja Masehi Injili di Halmahera
”, 1992. Dalam H.G. Schuurman (ed), “Seri Sejarah GMIH no 4”, (Tobelo:
STT GMIH’ 1995). Hlm. 116.

[16] J.
Haire, Op. Cit, Hlm. 299-300.

[17] Daryanto, “Kamus Bahasa
Indonesia Lengkap
”, (Surabaya: Apllo, 1997), Hlm. 257.

[18] J. Haire, Op. Cit. Hlm. 307

[19] A.N. Aesh, Op. Cit, Hlm 58.

[20] S. Kutjame, Op. Cit. Hlm. 25. Pada umumnya
bentuk persembahan yang dibawa adalah sesajen.

[21] Shindunata, “Kambing Hitam;
Teori Rene Girard
”, (Jakarta: Gramedia, 2006), hlm. 207-208

[22] D.W. Augsburger, “Helping People Forgive”, (Louisville-Kentucky: Westminter
Jonh Knox Press, 1996), p. 28. Band.
Juga dalam: G. Muller-Fahrenholz, “Rekonsiliasi
Upaya Memecahkan Spiral Kekerasan Dalam Masyarakat
”, (Maumere:
Ledalero, 2005), hlm. 73-80.

[23]
P.S. Widjaja, Op. Cit., hlm. 74-75.

[24] Lihat: M. Hill, dkk (ed), “Menyembuhkan Luka Batin Akibat Trauma;
Bagaiman Gereja Dapat Menolong
”, ( Jakarta-Jogjakarta: Kartidaya-Gloria Graffa, 2005), hlm. 126-136.

[25] Lihat G. Muller-Fahrenholz, Op. Cit, hlm 9

[26] I
b I d, hlm. 244.

[27] P.S. Widjaja, “Rekonsiliasi Antar
Umat Beragama; Refleksi Pengalaman Lapangan
”,Dalam B.D. Putranti dan A.N.
Natar, “Perempuan, Konflik dan
Rekonsiliasi; Perspektif Teologi dan Praksis
”, (Jogjakarta, PSF UKDW,
2006), hlm 67-73

[28] Francois Houtart, “Kultus,
Kekerasan Atas Nama Agama; Sebuah Panorama
”. Dalam Wim Beuken, et all (ed), “Agama Sebagai Sumber Kekerasan?”,
(Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm. Ix-x.

[29] Jon Sobrino, “Amerika Latin; Guatemala/El-Savador”. Dalam Wim Beuken
(ed), I b I d, hlm. 86.

Pelarangan Terhadap Perkawinan Campur Sebagai Tindakan Permunian

April 29th, 2007 by teoukdw

Oleh : Tri Harmaji

Pendahuluan.

 

Saat ini semua
orang sudah menyadari dan mengakui kebenaran ide pluralitas. Ada banyak agama,
suku bangsa, ideologi dll. yang mempunyai hak yang sama untuk hidup dan berkembang
di dunia yang satu ini. Pengakuan ini kemudian melahirkan paham pluralisme.
Paham ini sangat menghargai adanya keberagaman dan berusaha untuk
mempertahankannya sebagai kekayaan yang tidak boleh seorangpun merusaknya demi
kepentingan partikularisme. Tetapi karena kesadaran ini baru muncul pada abad
ke 20 / pertengahan 19, maka tidak heran kalau kita mendapati banyak fakta
sejarah yang menceritakan mengenai tindakan-tindakan partikularisme yang
brutal. Ada banyak sekali laporan mengenai pembataian etnis (misalnya
pembantaian orang Yahudi di Jerman), kelompok ideologi (misalnya pembantaian
PKI oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia), kelompok agama (seperti terjadi
pada kerusuhan di Ambon dan Poso) oleh kelompok-kelompok lainnya. Dalam dunia
Perjanjian Lama kita juga mendapati banyak laporan mengenai pembasmian etnis
dan agama. Pelaku utama dalam laporan-laporan Perjanjian Lama itu adalah bangsa
Israel yang memiliki identitas sebagai bangsa pilihan Allah. Bahkan dalam
laporannya, tindakan-tindakan pembasmian itu diklaim sebagai perintah Allah
sendiri.

 

Dalam terang
pluralisme sekarang ini, semua tindakan itu dianggap telah menciderai
kemanusiaan dan penghargaaan akan pluralitas. Oleh karena itu dalam kesadaran
ini, semua tindakan partikularisme brutal seperti di atas dianggap sebagai
tidak benar dan harus dihentikan. Dalam kerangka kritik ideologi, hal di atas
penulis kemukakan sebagai kesadaran akan ideologi yang ada di belakang penulis.
Penulis hidup dalam dunia yang menghargai pluralitas dan dengan demikian secara
subyektif tidak membenarkan adanya tindakan-tindakan pluralitas brutal seperti
dicontohkan di atas. Oleh sebab itu dalam membahas tindakan Erza yang melarang
perkawinan campur seperti dilaporkan dalam teks Ezr. 9 dan 10 ada kemungkinan
sangat dipengaruhi oleh subyektifitas penulis yang pro pluralitas.

 

Deskripsi Historis.

 

Ezra termasuk dalam
kelompok orang Yahudi yang dibuang ke Babel. Tetapi pada tahun 458 sM. Ezra
memimpin orang-orang Yahudi yang dibuang ke Babel kembali ke Yerusalem. Ini
adalah gelombang kepulangan yang kedua.[1]
Jadi di Yerusalem sendiri sudah ada kelompok orang Yahudi pembuangan yang tinggal
di sana. Mereka adalah orang-orang buangan yang kembali pertamakali. Dari
laporan kitab Ezra, kita tahu bahwa ternyata orang Yahudi yang kembali
pertamakali itu telah melakukan perkawinan campur dengan bangsa-bangsa
disekitar mereka yaitu dengan orang
kanaan, orang Het, orang Feris, orang Yebus, orang Amon, orang Moab, orang
Mesir, dan orang amori (9:1). Ezra yang datang ke Yerusalem dengan misi
memulihkan dan menegakkan kembali agama dan kepercayaan Yahudi menjadi sangat
marah akan praktek-praktek itu. Misi itu sendiri diperkuat dengan kuasa dari
pemerintah persia, yang mengijinkan Ezra untuk melakukan apa saja agar
kepercayaan Yahudi bisa tegak kembali.
Bahkan Ezra diberikan kuasa untuk menjatuhkan hukuman mati bagi orang Yahudi yang
membangkang (7:26). Karena kuasa yang dimiliki Ezra begitu besar, maka tidak
ada jalan lain bagi orang-orang Yahudi kecuali menuruti perintahnya. Sehingga
ketika akhirnya Ezra menyuruh orang-orang Yahudi yang telah kawin dengan
perempuan-perempuan dari bangsa lain, supaya mengusir istri-istri mereka beserta
dengan anak-anak mereka sekaligus, mereka tidak dapat menolaknya(10:44).

 

Dari teks ini kita
juga mendapatkan laporan bahwa yang melakukan perkawinan campur itu bukan hanya
masyarakat awam melainkan juga dari kelompok imam, dan orang Lewi (9:1).
Mengapa mereka melakukan itu? Menurut Herrmann, khususnya bagi kalangan atas
(para imam) perkawinan campur itu mereka lakukan sebagai trik politik untuk
memperkuat kedudukan politis mereka di tengah-tengah bangsa Israel sendiri dan
juga di tengah-tengah bangsa sekitar mereka.[2]
Tindakan politis yang sama sebenarnya telah dilakukan oleh Salomo pada masa
pra-pembuangan. Oleh karena itu ada kemungkinan perkawinan campur yang mereka lakukan sebenarnya terinspirasi oleh
trik politik Salomo di atas. Di samping itu, mengingat bahwa yang melakukan hal
ini bukan hanya dari kelompok awam –yang seringkali dituduh kurang memperhatikan
agama-, melainkan juga dari kelompok imam dan orang Lewi menunjukakan bahwa
pada sebenarnya mereka tidak memiliki keberatan teologis untuk tindakannya
tersebut. Pada masa-masa sesudahnya, tindakan-tindakan seperti ini dilakukan
oleh orang-orang Saduki. Mereka demi kedudukan politis rela untuk bekerjasama
dengan pemerintah Roma yang menjajah, sembari menciptakan argumentasi teologis
untuk melegitimasi tindakan mereka tersebut.

 

 

Berbagai Motif dan Alasan

 

Pada kenyataannya
Ezra datang dengan pandangan dan pikiran baru mengenai apa/ bagaimana itu
percaya kepada YHWH. Ezra datang dengan membawa desain agama yang berbeda
dengan yang dimiliki oleh orang-orang Yahudi yang lebih dahulu pulang ke Yerusalem
tersebut. Pertanyaan yang muncul di sini kemudian adalah “mengapa Ezra
melakukan tindakan pemurnian terhadap orang Yahudi?” “adalah motif-motif
tertentu dibelakang semua tindakannya itu?”

 

Pertanyaan-pertanyaan
di atas akan diajukan bukan hanya kepada penulis kitab Ezra, tetapi juga kepada
tokoh Ezra sendiri sebagai pelaku historis. Jadi pada pokoknya tulisan ini
ingin mengungkap motif-motif dibelakang semua orang yang waktu itu menyetujui
dan bahkan mempraktekkan pemurnian etnis Yahudi seperti yang terlihat dalam
teks, baik itu tokoh Ezra sendiri,
penulis teks dan orang-orang lain di belakang mereka.

 

motif ekonomi

faktor ekonomi
dalam banyak peristiwa selalu menjadi salah satu motif kuat bagi tindkan
seseorang. Bukan hanya di dunia kuno, tetapi juga di dunia modern kebenaran
pendapat ini jarang dipertanyakan orang. Dari tindakan-tindakan yang paling
halus seperti dalam kampanye simpatik partai-partai politik samapai dengan
tindakan-tindakan brutal seperti perang dan pembunuhan bila dirunut ke akarnya
memang biasanya muncul dari kepentingan ekonomi dari para pelakunya. Kalau
demikian, apakah hal ini yang sebenarnya terjadi pada peristiwa pelarangan
kawin campur di atas?

 

Memang dalam suatu
negara keimaman, dimana para imam secara otomatis memegang puncak kekuasaan,
secara pasti mereka akan mendapatkan keuntungan ekonomi yang sangat besar. Dan
di sini kita tahu dengan pasti bahwa Ezra adalah seorang imam. Jadi memang
secara otomatis Ezra dan kalangannya akan mendapatkan keuntungan ekonomi yang
besar dalam suatu kerajaan imam yang berusaha ia tegakkan itu. Tindakan
pemurnian itu sendiri dapat dipandang sebagai usaha usaha untuk membangun
kerajaan imam, karena kerajaan itu hanya akan benar-benar efektif bila seluruh
bangsa tunduk seratus persen kepada otoritas para imam. Dan praktek-praktek
seperti kawin campur dipandang sebagai ancaman terhadap kesetiaan itu.

 

Dari sisi yang
lain, ada kemungkinan bahwa golongan imam yang terbiasa mendapatkan hak isimewa
pada jaman pra pembuangan memang kurang berhasil secara ekonomi dalam situasi
yang penuh persaiangan di pembuangan Babel. Seperti dikatakan Anderson, di Babel
orang Israel diberikan kebebasan untuk menentukan hidup mereka sendiri dalam
batas tertentu. Mereka diperbolehkan tinggal secara berkelompok (atau
menyebar), tinggal di dalam atau di luar kota, hidup menurut adat istiadat
mereka sendiri serta dibebaskan untuk berpartisipasi secara ekonomi.[3]
Ada banyak orang Yahudi yang akhirnya sukses secara ekonomi dan menjadi kaya di
tanah pembuangan itu, tetapi menurut penulis kemungkinan besar mereka tentulah
bukan dari golongan imam yang terbiasa dengan hak istimewa di atas. Dan di
samping itu, di pembuangan para imam justru sangat berkonsentrasi pada soal-soal
teologis berkaitan dengan pembuangan yang mereka alami.[4]
Para imam yang pada masa pra pembuangan secara ekonomi termasuk kelas menengah
dan atas menjadi kelompok miskin pada masa pembuangan (tentu ini tidak termasuk
para imam yang dekat dengan kekuasaan seperti Ezra misalnya). Kenyataan ini
tentu membuat ide kerajaan imam menjadi impian indah bagi kalangan imam yang
tidak berhasil dan stress. Kerajaan imam akan memulihkan kedudukan mereka
kembali. Mereka akan kembali dapat menikmati berbagai keuntungan ekonomi dan
sosial lainnya tanpa harus bekerja keras seperti di tanah pembuangan. Dari kaca
mata ini penulis berpendapat bahwa motifasi ekonomi memang menjadi salah satu
faktor tindakan pemurnian di atas.

 

Motif teologis

Kalau kita
berangkat dari teks sendiri, maka secara eksplisit tidak ada motifasi ekonomi
seperti yang diuraikan di atas. Tetapi di sisi lain motifasi teologis bergaung
sangat kuat. Perkawianan campur itu dipandang sebagai dosa terhadap Yahwe dan
dengan demikian harus dilarang secara tegas (9:3-9). Mengingat bahwa yang
melakukan kawin campur itu adalah orang buangan yang kembali pertama kali, yang
juga meliputi orang lewi dan para imam maka ada kemungkinan bahwa di antara
kelompok ini secara teologis perkawinan campur tidak dianggap sebagai dosa.[5]
Oleh sebab itu di sini kita layak bertanya “ mengapa oleh Ezra dkk. perkawinan
campur dianggap sebagai dosa?”

 

Berbeda dari
pengalaman “pembuangan” di Mesir yang mengakibatkan lunturnya kepercayaan orang
Israel kepada Yahwe, pengalaman pembuangan ke Babel justru berakibat sebaliknya[6].
Di Babel justru orang Yahudi berhasil menyatukan iman seluruh bangsa yang
diorientasikan pada tanah Palestina sebagai warisan yang diberikan Allah dan
Bait Allah di Yerusalem sebagai satu-satunya tempat Yahwe bersemayam. Dalam kerangka
teologi seperti ini mereka merasa menderita tinggal di Babel karena tidak dapat
menyembah Allah mereka di tempatNya sendiri.[7]
Hal ini selain membuat mereka tidak bisa
survive di Babel karena terus
mengarahkan padangan ke Yerusalem, juga membuat mereka semakin esklusif
terhadap bangsa-bangsa lain. Dalam pandangan mereka, bangsa Babel adalah
anak-anak dari dewa kafir yang sungguh berbeda dari diri mereka sendiri sebagai
anak-anak Yahwe Allah yang sejati. Dokumentasi teologis mereka yang paling
jelas adalah kitab Ulangan dalam Perjanjian Lama. Dalam teologi kitab Ulangan,
pembuangan ke Babel dipandang sebagai konsekuensi logis dari ketidakpatuhan
orang Yahudi dalam menjalankan perintah-perintah Yahwe seperti yang tertulis
dalam kitab taurat.[8] Bahkan Noth lebih tegas
mengatakan bahwa satu-satunya fungsi dari hitoriografi kitab Ulangan adalah
untuk menjelaskan sebab-sebab kejatuhan Yerusalem dan perusakan Bait Allah
sebagai akibat dari ketidaktaan umat kepada Yahwe.[9]
Selain itu, berhubungan dengan iman
diorientasikan ke tanah perjanjian, kitab Ulangan juga sangat menekankan
pentingnya arti tanah perjanjian bagi identitas mereka sebagai umat pilihan.

 

Nampaknya Ezra
adalah bagian dari kelompok di atas. Ezra adalah seorang imam yang kemungkinan
besar memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kelompok Deuteronomi di atas.
Selain itu Ezra juga memiliki pandangan yang sama mengenai sebab-sebab
pembuangan ke Babel. Jadi kelompok ini melihat pembuangan bukan sebagai
kesempatan untuk lebih maju dengan dunia baru yang penuh peluang seperti yang
dilakukan beberapa orang Yahudi yang akhirnya sukses secara ekonomi itu, tetapi
sebaliknya pembuangan dilihat sebagai penderitaan yang harus segera diakhiri.
Dan penderitaan ini merupakan hukuman Yahwe atas dosa-dosa mereka. Oleh sebab
itu mereka memandang kebijakan pemerintah Persia yang mengijinkan mereka pulang
adalah sebagai pengampunan Yahwe atas dosa-dosa mereka. Dan karena Yahwe sudah
mengampuni mereka, maka sedapat mungkin mereka harus berusaha untuk secara
sungguh-sungguh memperbaiki diri mereka di hadapan Tuhan. Yaitu dengan taat dan
setia kepadaNya (9). Dalam pandangan ini perkawinan canpur yang lakukan
orang-orang Yahudi itu dianggap sebagai penghianatan kembali kepada Yahwe yang telah bermurah hati mengampuni mereka. [10]
Dari sisi lain, perkawinan campur itu juga dilihat sebagai faktor perusak
esensi keluarga Yahudi sebagai institusi yang paling penting dan fundamental
dalam melaksanakan berbagai tradisi Yahudi,[11]
serta sebagai ancaman bagi cara hidup Yahudi yang harus selalu partikular.[12]
Oleh karena itu perkawinan campur harus dilarang.

 

Siapa mereka?

 

Kalau demikian
siapakah kelompok di balik ide pemurnian orang Yahudi di atas? Menurut penulis
kelompok itu paling tidak harus memenuhi dua syarat di atas, yaitu yang pertama
mereka pastilah suatu kelompok yang akan diuntungkan secara ekonomi dengan
berdirinya kerajaan imam dan yang kedua mereka adalah suatu kelompok yang
memiliki pemahaman teologis yang ekslusif (Yahwe
alone
). Serta memahami pembuangan sebagai penghukuman Allah atas dosa-dosa
mereka.

 

Pada jaman pra
pembuangan kelompok yang diuntungkan secara ekonomi dan sosial dalam sistem
masyarakat Yahudi yang berfokus pada Bait Allah adalah kelompok imam dan orang
lewi. Mereka juga dapat dipandang sebagai yang paling kuat memegang paham Yahwe alone. Tetapi masalahnya, pada
masa menjelang kejatuhan Yerusalem kebanyakan dari mereka sama sekali tidak
setuju dengan pandangan para nabi yang menyerukan penghukuman kepada Israel.
Justru sebaliknya mereka berkeras (seperti Hananya yang menentang Yeremia di
Yer. 28) bahwa Tuhan tidak akan pernah menghukum mereka dengan jalan memakai
bangsa Babel untuk mengalahkan dan membuang mereka. Terlebih lagi keyakinan
teologis ini masih tetap kuat setelah pembuangan orang Yehuda yang pertama
(Yer. 29:24:32). Jadi ada sedikit keberatan untuk menunjuk kelompok ini sebagai
dalang dibelakang program pemurnian di atas.

 

Kelompok yang
paling mungkin dan logis adalah orang-orang (khususnya para imam) yang sepaham
dengan pendangan para nabi pra pembuangan yang menyerukan kejatuhan Yerusalem.
Selain dari sisi ekonomi dan sosial mereka di untungkan, pemegang paham Yahwe alone yang paling kuat, mereka
juga melihat pembuangan sebagai penghukuman Allah atas ketidaksetiaan Israel.
Namun kesulitannya adalah, pada masa pra pembuangan hambir tidak ada imam yang
sependapat dengan teologi para nabi di atas.

 

Kalau begitu,
siapakah mereka itu? Menurut penulis, mereka adalah kelompok imam yang memang
pada mulanya tidak setuju dengan pandangan para nabi tetapi yang setelah
pembuangan benar-benar terjadi akhirnya menyadari kebenaran nubuat para nabi
tersebut. Kenyataan pembuangan membuat mereka sadar bahwa Yahwe ternyata memang
tidak segan menghukum umatnya yang tidak setia kepadaNya. Oleh sebab itu ketika
mereka diberikan kesempatan untuk pulang ke Yerusalem oleh pemerintah Persia
(dimana ini sesuai dengan nubuat Yeremia), mereka secara otomatis berpikir
bahwa mereka tidak boleh mengulang kesalahan yang pernah mereka lakukan pada
masa pra pembuangan. Pikiran inilah yang kemudian melahirkan ide pemurnian di
atas.

 

Kesimpulan

 

Sebagai kesimpulan,
penulis berpendapat bahwa tindakan pemurnian (kadang-kadang = pembasmian) etnis
memang seringkali didorong oleh motifasi ekonomi, tetapi dorongan yang lebih
kuat sebenarnya adalah ideologi. Kecemburuan ekonomi dari orang-orang Jerman
kepada orang Yahudi yang sukses memang menjadi salah satu dorongan kuat untuk
menyingkirkan mereka. Tetapi pembunuhan juataan orang Yahudi di Jerman lebih
masuk akal bila dikaitkan dengan ideologi bangsa Arya (rasis) yang dikembangkan
Nazi. Demikian juga pembasmian etnis yang dilakukan oleh orang Israel ketika
memasuki Kanaan juga lebih dekat dengan ideologi mereka sebagai bangsa pilihan
dan ideologi tanah perjanjian dari pada sekedar mofiasi ekonomi.

 

Demikian pula sama
halnya yang terjadi pada program pemurnian yang dilakukan Ezra terhadap
pelarangan perkawinan campur. Memang ketika orang Yahudi hidup eksklusif –tidak
tercampur dengan bangsa lain- maka posisi keimaman akan sangat aman dan itu
tentu saja menguntungkan golongan imam secara ekonomi. Tetapi menurut penulis,
paham/ ideologi Yahwe Alone sebenarnya
menjadi motifasi yang lebih mendasar. Mereka, seperti layaknya seorang
fundamentalis memikirkan apa yang mereka percayai dan impikan jauh lebih kuat
dari pada sekedar urusan perut belaka.

 

 

 

Daftar pustaka

 

Anderson,
Benhard W., Understanding the Old Testament
–fourth edition,
 New Jeresy:
PRENTICE-HALL, 1986.

 

Herrmann,
Siegfried, A History of Israel in Old
Testament Times,
London: SCM Press Ltd. 1975.

 

Mayes, Andrew.
D.H., dalam Albert de pury (ed.), Israel
Constructs Its History – Deutoronomistic Historiography in Recent Research,
England:
Sheffield Academic Press Ltd. 2000.

 

Manson, Rex, Preaching the Tradition, New York:
Cambridge university Press, 1990.

 

Williamson,
H.G.M., Israel in the Book of Chronicles,
London: Cambridge University Press, 1977


[1] Benhard W.Anderson, Understanding
the Old Testament –fourth edition,
 New Jeresy: PRENTICE-HALL, 1986. hal. 527

[2] Siegfried Herrmann, A History of
Israel in Old Testament Times,
London: SCM Press Ltd. 1975. hal. 308

[3] Benhard W.Anderson, Understanding
the Old Testament –fourth edition
, hal. 446

[4] hal ini terlihat dari banyaknya karangan teologis yang muncul pada
jaman pembuangan seperti kitab ulangan, Tawarikh dll.

[5] mungkin kitab-kitab seperti Ester dan Rut merupakan dokumen-dokumen
teologis dari kelompok-kelompok yang menganggap bahwa perkawinan campur tidak
selalu berarti suatu tindakan tidak sertia terhadap Yahwe. Kitab Ester sendiri
ingin mengatakan kepada pembacanya bahwa sebenarnya Israel pernah diselamatkan
melalui perkawinan campur, sedangkan kitab Rut ingin mengatakan bahwa pemimpin
yang paling agung di Israel, Daud sebenarnya adalah hasil dari perkawinan
campur juga. Berbeda lagi dengan penulis kitab Tawarikh, yang walaupun tidak
setuju (takut) dengan perkawinan campur tetapi tetap mengakui bahwa perkawinan
campur pernah dilakukan oleh bapa lelur yang paling mereka hormati. Ini membuat
mereka tidak sampai mengambil keputusan ekstrim seperti yang dilakukan oleh
Ezra. Lih. H.G.M. Williamson, Israel in
the Book of Chronicles,
London: Cambridge University Press, 1977. hal. 61

[6] Benhard W.Anderson, Understanding
the Old Testament –fourth edition
, hal. 449

[7] ini adalah teologi kaum imam. Benhard W.Anderson, Understanding the Old Testament –fourth edition, hal. 447

[8] Andrew. D.H. Mayes dalam Albert de pury (ed.), Israel Constructs Its History – Deutoronomistic Historiography in
Recent Research,
England: Sheffield Academic Press Ltd. 2000. hal. 447

[9] Andrew. D.H. Mayes dalam Albert de pury (ed.), Israel Constructs Its History – Deutoronomistic Historiography in
Recent Research,
hal. 428

[10] Rex Manson, Preaching the
Tradition,
New York: Cambridge university Press, 1990. hal. 161

[11] Benhard W.Anderson, Understanding
the Old Testament –fourth edition
, hal. 527

[12] Siegfried Herrmann, A History of
Israel in Old Testament Times,
hal. 307

Bantuan Langsung Tunai - Upaya Membangun Kesadaran Teologis terhadap Persoalan Kemiskinan di Indonesia

April 28th, 2007 by teoukdw

Oleh : Sefnat Hontong


1. Pendahuluan.

Kemiskinan,
ternyata bukan sekedar sebuah kata benda atau kata sifat. Kemiskinan telah hadir dalam realitas
kehidupan manusia dengan bentuk dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kemiskinan telah menjadi sebuah persoalan
kehidupan manusia. Sebagai sebuah
persoalan kehidupan manusia, maka kemiskinan telah hadir juga dalam berbagai
analisis dan kajian yang dilakukan oleh berbagai disiplin ilmu pengetahuan
sebagai wujud nyata dari upaya memberi jawab kepada persoalan kemiskinan. Bahkan tidak hanya sebatas itu, kemiskinan
juga telah hadir dalam sejumlah kebijakan baik oleh elemen-elemen sosial masyarakat
maupun pemerintah dalam menunjukkan kepedulian bersama untuk menangani
persoalan kemiskinan ini.

Di Indonesia,
upaya kepedulian terhadap persoalan kemiskinan, bahkan sudah berlangsung sejak
lama, baik pada jaman pemerintahan masa Orde Lama, masa Orde Baru, maupun pada
masa pemerintahan di era Reformasi ini. Untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan kemiskinan ini, pemerintahan SBY-JK juga tidak mau
ketinggalan. Bukti nyata dari kepedulian
pemerintahan SBY-JK adalah terlihat pada program “Bantuan Langsung Tunai” yang
selanjutnya ditulis BLT. Hal mana mulai
terlaksana melalui ‘Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2005’,
tentang “Bantuan Langsung Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin di
Indonesia”. Tujuan yang diharapkan
melalui kebijakan program ini adalah dapat menjawab persoalan kemiskinan di

Indonesia

,
sebagai akibat dari segenap perubahan yang telah terjadi, baik secara nasional
maupun global. Kebijakan seperti ini
patut diberi apresiasi, sebab hal ini
juga dapat menjadi salah satu bentuk dari upaya menangani masalah kemiskinan di

Indonesia

. Hal mana juga memperlihatkan tentang manfaat
dari program ini kepada kaum miskin di

Indonesia

.

Tetapi
pertanyaan yang jauh lebih penting dari sekedar manfaat dan model dalam program
seperti ini adalah apa akibat dan dampak secara menyeluruh bagi persoalan
kemiskinan di

Indonesia

?
Apakah seluruh kebijakan ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang
tergolong sebagai kaum miskin? Bagaimanakah wujud perubahan
sebagai akibat dari seluruh kebijakan-kebijakan seperti ini? Apakah kebijakan-kebijakan ini telah
menyentak kesadaran kaum miskin untuk menyadari keadaannya sebagai kaum miskin
dan mau keluar dari realitas kemiskinan itu? Dengan kata lain apakah kebijakan pemerintah ini, telah berhasil
menjawab masalah kemiskinan secara tepat? Jangan-jangan justru oleh kebijakan-kebijakan seperti ini, maka
kemiskinan tetap berlanjut dan menjadi sebuah problema yang tidak akan pernah
terjawab.

Demikianlah
pertanyaan-pertanyaan itu akan menjadi bahan pembahasan dalam makalah ini. Dalam makalah ini saya berasumsi bahwa persoalan kemiskinan di

Indonesia

justru semakin menjadi parah dan menjadi lebih buruk adalah akibat dari
kebijakan-kebijakan pemerintah seperti yang diambil oleh pemerintahan SBY-JK melalui program
BLT. Dalam hal ini saya memandang
bahwa persoalan kemiskinan telah menjadi
sebuah ‘slogan’ yang dipakai secara
‘keliru’ untuk suatu kepentingan tertentu. Dimana kemiskinan dan kaum miskin telah menjadi ‘alat dan sarana’ bagi
orang-orang yang berkuasa dan orang-orang yang kaya untuk menjadi lebih
berkuasa dan menjadi kaya, sedangkan kaum miskin tetap menjadi miskin dan
tambah menjadi miskin. Jadi makalah ini berorientasi pada suatu analisis
tentang upaya membangun kesadaran terhadap realitas kemiskinan di

Indonesia

.

 

2. Latar Belakang, Realisasi Dan Reaksi Program
BLT di Indonesia
.

 (Deskripsi Masalah)

A. Latar Belakang

Sebagai suatu
program dan kebijakan nasional, program BLT mempunyai latar belakang
pelaksanaan yang sistimatis, baik secara deskriptif analisis kondisional maupun
deskriptif operasional perundang-undangan. Dari sudut deskriptif analisis kondisional dapat dikatakan bahwa program
BLT adalah wujud dari hasil sebuah pergumulan klasik di seluruh pemerintahan negara-negara seperti

Indonesia

. Dimana kemiskinan adalah suatu masalah yang
sangat penting dan genting untuk diperhatikan dan ditangani secara serius. Menurut data penelitian lembaga SMERU; suatu
lembaga penelitian independen terhadap kebijakan-kebijakan publik di Indonesia,
yang berkedudukan di Jakarta, jumlah orang miskin di Indonesia sampai dengan
tahun 2005 adalah 22% dari total penduduk Indonesia, berarti ada 45 juta orang
miskin. Dimana stantar yang dipakai oleh
SMERU dalam mengukur garis kemiskinan adalah Rp.112/kapita/bulan. Sebuah ukuran
setelah adanya kenaikkan BBM pada tanggal 1 Oktober 2005.[1] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa alasan
utama program BLT adalah alasan yang prioritas dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara di

Indonesia

,
dimana jumlah orang miskin mencapai ¼ lebih dari seluruh total penduduk

Indonesia

.

Secara
operasional perundang-undangan sebagai dasar pijak pelaksanaan program BLT
adalah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
kurun waktu 2004-2009, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang
diantaranya memuat target penurunan angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004
menjadi 8,2% pada tahun 2009. Dimana
target tersebut dianggap tercapai jika daya beli penduduk terus ditingkatkan dan dikembangkan secara
berkelanjutan.[2] Wujud nyata dari orientasi RPJM ini dan
didorong oleh membengkaknya subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) akibat dari
meningkatnya harga minyak mentah di pasar Internasional, yang tentu pula
mempengaruhi harga BMM dalam negeri sejak awal Maret 2005, kemudian mempengaruhi
juga kenaikkan harga barang-barang pokok sehari-hari (Sembako), yang pada
gilirannya memperlemah daya beli masyarakat, maka lahirlah Instruksi Presiden
Republik Indonesia (Inpres) Nomor 12 Tahun 2005, tentang “Bantuan Langsung
Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin”, yang dikeluarkan pada tanggal
10 September 2005.[3] Dimana pembahasan lebih lanjut pada taraf
pelaksanaannya melalui Rapat koordinasi (Rakor) tingkat Menteri pada tanggal 16 September 2005, yang memandang
bahwa pelaksanaan BLT sudah siap dilaksanakan, maka berlangsunglah program ini
pada bulan Oktober 2005.[4]

 

B. Realisasi Dan Realitas BLT.

Salah satu
maksud dikeluarkannya Inpres No. 12 Tahun 2005 tanggal 10 September 2005, yang
selanjutnya dibahas dalam Rakor tingkat Menteri tanggal 16 September 2005,
pemerintahan SBY-JK mengharapkan agar realisasi program BLT dapat berjalan
dengan sistematis, lancar, berhasil, dan tepat sasaran. Satu bukti upaya yang sistimatis demi
tertibnya program ini dapat terlihat dalam tulisan Edri Wilastono tentang “Seputar Subsidi Langsung Tunai (SLT)”, yang
disumberkan langsung dari dokumen Tim Koordinasi Pusat Pelaksanaan Program BLT
di Jakarta, berikut ini:

“Subsidi
Langsung Tunai (SLT) atau sering disebut dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
kepada rumah tangga miskin adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pemerintah
kepada rumah tangga yang tergolong miskin sebagai kompensasi pengurangan
subsidi BBM.

Setiap rumah
tangga miskin pemegang Kartu Kompensasi BBM (KK BBM) akan menerima uang tunai
sebesar Rp. 100.000,-setiap bulan. Untuk
memudahkan pengambilan SLT diberikan setiap tiga bulan sekali, masing-masing
rumah tangga menerima Rp. 300.000,-setiap tiga bulan.

Pelaksanaan
pencairan SLT disalurkan melalui Kantor Pos terdekat (jadwal dan tempat
pengambilan diumumkan oleh Kantor Pos) dan dimulai tanggal 1 Oktober 2005. Untuk daerah yang sulit terjangkau, Kantor
Pos akan mengantar SLT dengan tempat dan jadwal yang akan diumumkan kemudian
atau dibagikan langsung oleh aparat desa setempat.

Pada saat
pengambilan SLT keluarga miskin harus membawa KK BBM. Dalam KK BBM terdapat 4 kupon untuk
pengambilan SLT. Pengambilan SLT tidak boleh dilakukan perkelompok atau
diwakilkan pada orang lain. Satu orang
melakukan pengambilan SLT untuk beberapa anggota warga RT/dusunnya. Masyarakat penerima SLT dianjurkan untuk
tidak mewakilkan pengambilan SLT kepada orang lain. Hal ini perlu diperhatikan agar pihak lain
tidak meminta biaya tambahan sebagai jasa pengambilan SLT. Dengan demikian pemilik KK BBM dapat
menikmati jumlah SLT secara utuh. Selain
itu, jika ada pihak lain yang berusaha meminta pungutan biaya untuk mengambil
SLT masyarakat penerima SLT harus menolaknya.

Setiap
penerima SLT wajib menjaga dan menyimpan KK BBM dengan baik,sebab kartu
tersebut hanya diberikan satu kali. Kehilangan kartu adalah tanggung jawab setiap pemilik KK BBM. Jika KK
BBM hilang pemerintah tidak akan memberikan pengganti.

Pastikan pada
saat pengambilan SLT petugas Kantor Pos merobek kupon sesuai dengan tahap
pengambilannya. Pada setiap pengambilan
SLT, petugas Kantor Pos akan merobek satu kupon.

Jika ada
pelanggaran atau penyimpangan yang berhubungan dengan SLT dapat diadukan dengan
mengisi lembar pengaduan yang disediakan Kantor Pos dan kirimkan ke alamat:
P.O. BOX BBM Jakarta.”[5]

 

Selain
deskriptif Edri ini, dapat dilihat juga dalam bagan tentang “Mekanisme
Distribusi Kartu Kompensasi BBM” sebagaimana terlampir dalam makalah ini.[6] Tujuan utama dari semua upaya deskriptif ini
adalah program BLT dapat berjalan dengan
baik dan dirasakan manfaatnya sebagai upaya nyata dalam menjawab masalah
kemiskinan di

Indonesia

.

Sekalipun
begitu, ternyata realisasi dan realitas program BLT banyak mengalami
kendala-kendala, persoalan-persoalan bahkan kekurangan-kekurangan. Beberapa
contoh tentang realisasi dan realitas
itu dapat dilihat dalam beberapa kutipan sebagai berikut:

- Warga Miskin
Mengijonkan Bantuan Langsung Tunai, Harus Membayar Bunga Lebih Tinggi Karena
Dana Telat Cair
. Sukabumi. Sejumlah
warga miskin calon penerima bantuan langsung tunai (BLT), ternyata telah
mengijonkan dana tersebut. Mereka
terpaksa membayar bunga pinjaman lebih besar kepada pengijon, karena dana
bantuan sampai Senin (17/10) belum juga dicairkan.” “Terus terang pada waktu itu, kami
benar-benar terdesak oleh kebutuhan hidup. Awalnya, kami menjanjikan akan
membayar 11 Oktober. Kemudian diundur
tanggal 17 Oktober sesuai informasi yang kami peroleh. Tapi hari ini gagal lagi. Artinya dengan terpaksa kami harus membayar
bunga dua kali lipat, yaitu sebesar 20% dari jumlah pinjaman,” kata Ny. Ariah
(51), janda beranak empat yang sehari-harinya berjualan nasi uduk di pasar
Cisaat.”[7]

- Bantuan Langsung
Tunai Dipotong Rp.70.000,00 Untuk Pembuatan KTP dan Subsidi Silang
. Belasan ribu keluarga miskin (gakin) yang ada
di

kota

Tasikmalaya, Rabu (19/10)
antre di beberapa kantor kelurahan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai
(BLT). Beberapa warga menjelaskan, uang
Rp.300.000,00 dipotong Rp. 70.000,00. Potongan tersebut, masing-masing Rp. 20.000,00 untuk keperluan
pengurusan KTP dan kartu keluarga. Sisanya Rp. 50.000,00 untuk subsidi warga lain yang dianggap miskin tapi
tidak mendapat BLT.”[8]

- Kisruh Penyaluran
Dana SLT (1). Mundur sebagai Ketua RT
daripada Diamuk Massa
. Karnoji sudah 29 tahun menjabat ketua RT 04 RW 03 di
desa Pagejugan, kecamatan Brebes, kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selama
mengabdikan diri menjadi ketua RT, Karnoji tidak berharap gaji karena ia
semata-mata ingin mengabdi. Akan tetapi,
ketika pekan lalu, setelah sejumlah warganya mendatangi rumahnya dan
melontarkan kata-kata kotor kepada dirinya, Karnoji pun tak tahan lagi dan
memilih mengundurkan diri. Bersama empat
ketua RT lainnya di desa yang sama, Karnoji menyerahkan stempel RT. Mereka mengaku tidak tahan dengan tuduhan
warga, yang menyebut tidak akurat mendata warga yang menerima dana kompensasi
BBM di wilayahnya. Daripada keselamatan
keluarganya terancam, Karnoji memilih mundur sebagai ketua RT.”[9]

- Pertaruhan PT
Pos Indonesia
. Tercatat enam orang rata-rata berusia 70 tahun meninggal
dunia ketika sedang mengantre pencairan bantuan langsung tunai. Antre yang berujung kematian itu sungguh
memilukan dan memalukan. Untuk
menghindari kejadian ini terulang, PT Pos menentukan hari pengambilan BLT untuk
setiap desa secara bergilir. Batas waktu
pencairan diundur dari 15 Desember menjadi 31 Desember 2005.[10]

- Pembagian Bantuan
Langsung Tunai Harus Dikaji Ulang
. Pembagian BLT di berbagai daerah terus membangkitkan persoalan
baru. Dari 2.278.385 keluarga di Jawa
Tengah yang minta didatakan sebagai keluarga miskin, diperkirakan hanya sekitar
15% atau 341.757 keluarga yang akan mendapat BLT susulan. Di Cirebon, BLT di desa Warungede, kecamatan
Depok, kabupaten Cirebon, dipotong antara 100.000 hingga 200.000, dan
selanjutnya diserahkan kepada masing-masing ketua RT. BLT di kabupaten Bogor, per 31 Oktober 2005
tercatat baru 79.55% atau sebesar 57.74 juta yang diserap oleh 192.454 warga
miskin, menurut kepala kantor Pos Cabang Cibinong. Padahal secara terpisah, kepala Bagian Tata
Usaha BPS kabupaten Bogor menjelaskan bahwa sampai pada oktober 2005, baru
3.158 kartu kompensasi BBM yang ditarik dari pemegang, karena salah
sasaran. Tapi dari Porwekerto
diwartakan, sampai dengan minggu kedua bulan Nopember 2005, baru 3.280 keluarga
miskin belum menerima BLT triwulan Rp. 300.000.[11]

- Meningkatnya
Pemohon BLT di Cianjur Tidak masuk akal
. Cianjur, Kompas- pemohon bantuan
langsung tunai susulan untuk masyarakat miskin di kabupaten Cianjur mencapai
212.188 keluarga. Padahal, penerima BLT
tahap pertama hanya sebanyak 179.939 keluarga. Berarti meningkat 118 %. Maka
dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, maka jumlah pemohon BLT
dan penerima BLT mencapai 1.569.508 jiwa. Padahal jumlah penduduk Kabupaten Cianjur hanya 2.058.234 jiwa data
tahun 2004.”[12]

Demikianlah gambaran realisasi dan realitas BLT dalam
program pemerintahan SBY-JK, yang tidak sedikit memetik reaksi dan
persoalan. Sejumlah realitas tersebut
kemudian mengundang sejumlah kritik dan analisis. Baik yang dilakukan dalam upaya membangun
gagasan bahkan sampai pada beberapa analisis penelitian lapangan.

 

C. Reaksi
terhadap program BLT.

 

Terhadap sejumlah gambaran realisasi dan realitas
program BLT di atas, akhirnya menimbulkan berbagai bentuk reaksi dari sejumlah
elemen masyarakat, maupun pemerintah sendiri. Reaksi masyarakat ini tampil dalam berbagai bentuk, seperti demonstrasi
secara damai, secara anarkhis, bahkan sampai pada sejumlah tanggapan kritis
melalui berbagai tulisan-tulisan dan penelitian-penelitian di lapangan. Berikut ini beberapa fakta reaksi dari
masyarakat terhadap BLT, yang dapat saya kemukakan:

Pertama, karena dianggap tidak melakukan kegiatan pendataan secara baik dan
akurat, yang pada gilirannya menyebabkan penyaluran BLT tidak mencapai sasaran,
maka di desa Kaligangsa Wetan, kecamatan Kaligangsa, kabupaten Brebes, massa
yang tergabung dalam kelompok warga miskin yang tidak terdaftar dalam pendataan
PCL (Pencacah lapangan), akhirnya melakukan perusakan kantor kepala desa
setempat berikut alat dan prasarana kantor.[13]
Di beberapa daerah lain, juga terjadi aksi yang sama; seperti di Ambon, warga
pengungsi pasca rusuh yang tidak didaftarkan sebagai penerima BLT kemudian
mengancam para PCL, dan bahkan sampai ke Walikota. Di Makasar, para PCL didamprat dan diamuk oleh warga. Salah satu pengalaman pahit yang dialami oleh Asriani (28) seorang PCL
di RT XIV kelurahan Gunungsari, diancam oleh warga yang namanya tidak disetujui
oleh pemerintah pusat.[14]

Kedua, sebagai akibat dari sering menerima ancaman dan amarah masyarakat miskin
yang tidak terdaftar, akhirnya ada banyak tenaga PCL lalu mengundurkan diri.
Hal mana dialami oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dalam menangani kegiatan
verifikasi data susulan keluarga miskin (gakin), yang dirasa sangat sulit
akibat dari banyaknya petugas lapangan yang mengundurkan diri. Akibatnya kegiatan verifikasi belum dapat
dilaksanakan.[15]

Ketiga, selain aksi-aksi kekerasan,
tampil juga aksi-aksi damai seperti yang dilakukan oleh Jaringan Rakyat Miskin
pada tanggal 18 Nopember 2005 di sekitar istana Negara, dalam bentuk doa massal
untuk korban BLT dengan membaca Yasin dan Tahlil. Di Tasikmalaya, puluhan mahasiswa dan elemen
masyarakat menggelar aksi damai menolak program BLT di depan Masjid Agung
Tasikmalaya pada Senin 21 Nopmber 2005. Di Purwokerto, belasan kepal desa di
kabupaten Banyumas Jawa Tengah, menolak bantuan BLT dan disampaikan secara
lisan maupun tertulis kepada Bupati dan DPRD Banyumas.[16]

Keempat, reaksi dari aparat pemerintah
sendiri yang kritis melihat kebijakan BLT ini. Misalnya Ketua DPR RI Agung Laksono, dalam pidato pembukaan rapat
Paripurna DPR masa persidangan kedua 2005-2006 di gedung DPR, Senin 24 Oktober
2005 menegaskan bahwa:

“Subsidi
Langsung Tunai sebagai kompensasi kenaikan harga BBM yang diberikan kepada
keluarga miskin (gakin) dan saat ini banyak menimbulkan masalah, hendaknya
jangan dijadikan program jangka panjang. Jika diberikan dalam jangka panjang akan menciptakan ketergantungan dan
ketidakberdayaan masyarakat. Model subsidi
Langsung Tunai, bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan
di negeri ini.[17]

 

Hal yang sama
juga disuarakan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, yang disampaikan oleh
wakil gubernur Nu’man Abdul Hakim pada Selasa 15 Nopember 2005, usai rapat
paripurna DPRD Laporan hasil Reses II/2005 di gedung DPRD Jabar:

“Pemerintah
provinsi Jawa Barat mengharapkan pemerintah pusat mendengar aspirasi berbagai
kalangan di daerah, terkait dengan penyaluran BLT yang menemui persoalan sosial
di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Barat. Pemprov berharap, pemerintah daerah dilibatkan secara intensif dalam
pelaksanaan. Selain itu, orientasi penyaluran dana tersebut harus diubah dari
paradigma konsumtif menjadi kegiatan yang bermakna produktif dan membangkitkan
aktivitas ekonomi masyarakat.”[18]

 

Sementara itu,
menanggapi masalah yang sama, ketua fraksi PDIP DPRD Jabar, Rahadi Zakaria,
ketika ditemui PR (Pikiran Rakyat) menegaskan bahwa:

“Penyaluran
dana yang langsung dibagikan kepada masyarakat yang dikategorikan miskin, tidak
bisa hanya bersandar pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, BPS itu adalah lembaga yang
bersifat teknis. “Data yang mereka
sajikan semata-mata berdasarkan kuantitatif. Padahal, persoalan kemiskinan tidak bisa sekedar dilihat dari kacamata
kuantitatif. Persoalan sosial
kemasyarakatan mengandung banyak dimensi kualitatif yang mesti dilihat langsung
fakta riilnya di lapangan. Apalagi,
kalau dikaitkan dengan dampak kenaikan harga BBM.”[19]

 

Dalam
penilaian yang sama, Enden Mahyudi, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda
Demokrasi Banten, menegaskan dana kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar
minyak untuk orang miskin pada dasarnya harus dikaji ulang. Pasalnya, selain tidak tepat sasaran, BLT juga menjadi sumber korupsi bentuk
baru. Dimana Garda menemukan banyak
penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut.[20]

Berbeda dengan
semua reaksi-reaksi di atas, data yang ditemukan oleh Deputi Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial, berdasarkan kerja sama dengan 56
Perguruan Tinggi di Indonesia dan lima organisasi massa dalam gerakan memantau
realisasi BLT yang dikemukakan di Jakarta pada 10 Maret 2006 yang lalu
memperlihatkan data-data seperti berikut ini: sekitar 45 persen rumah tangga miskin penerima BLT tidak merasakan
bantuan itu meringankan beban pengeluaran mereka yang semakin berat akibat
kenaikan harga BBM pada awal Oktober tahun lalu. Sedangkan ketepatan sasaran BLT mencapai
90,26 persen dan ketepatan jumlah bantuan diterima berkisar 88 persen. Namun
Adang Setiawan Kepala Deputi ini juga mengingatkan bahwa ada pula penerima BLT
yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang sampai sekarang
belum bisa dipastikan berapa prosentasinya. Selanjutnya berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan Badan Pusat
Statistik jumlah rumah tangga yang berhak menerima BLT bertambah 4.341.979
keluarga, jadi totalnya menjadi 19.341.264 keluarga. Hal ini berarti bahwa ada
kurang lebih 80 juta orang miskin di

Indonesia

sekarang ini.[21]

 

3. BLT Dan Kemiskinan di Indonesia. (Analisis Masalah)

 

AKemiskinan
di ‘mata’  SBY-JK

Memperhatikan
arah dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu
2004-2009 masa pemerintahan SBY-JK yang berorientasi pada penurunan angka
kemiskinan di Indonesia dari 16,7 % pada tahun 2004 menjadi 8,2% tahun 2009,
dimana targetnya adalah peningkatan daya beli masyarakat, maka menurut saya
problem kemiskinan di mata dan di otak SBY-JK adalah problema tentang bagaimana
masyarakat harus bekerja untuk mendapatkan sejumlah “uang”. Unsur kerja atau pekerjaan di sini bukanlah
sebuah persoalan, karena manusia memang harus bekerja atau memiliki sebuah
pekerjaan agar dapat menjalani hidupnya. Tetapi, orientasi utama pada uang di sini adalah sebuah persoalan. Di sini “uang” yang kemudian dijadikan sebagai
ukuran dari daya beli masyarakat yang dianggap sebagai jawaban dalam menyelesaikan
problem kemiskinan di

Indonesia

menurut saya terlalu berlebihan bahkan telah mempersempit persoalan
kemiskinan. Kemiskinan akan menjadi
sekedar persoalan “ke-uang-an”
belaka.

Uang,
memang sangat dibutuhkan oleh siapapun, apalagi orang miskin.  Bahkan kadang-kala juga orang-orang yang bukan
miskin, dalam hal hal ini orang-orang yang kaya. Tetapi kalau kemiskinan hanya dipahami dari
sekedar masalah punya atau tidak punya
uang, maka persoalan kemiskinan adalah sesuatu yang sederhana saja untuk diselesaikan. Kita tidak perlu banyak berpikir dan
menganalisa segala hal di sekitar masalah kemiskinan, tetapi hanya dengan
melakukan apa yang dikatakan oleh paham marxisme, yaitu saling membagi kekayaan
atau uang dari orang-orang yang kaya yang punya uang kepada orang-orang yang
tidak punya uang, maka masalah kemiskinan dengan sendirinya beres. Namun ternyata, problem kemiskinan tidak
sederhana itu, bahkan ideology marxismepun telah gagal membuktikan
kebenarannya. Ini berarti bahwa masalah
kemiskinan bukanlah sekedar masalah tentang daya beli masyarakat atau masalah
punya atau tidak punya uang.

Disamping
itu, jika problem kemiskinan hanya berorientasi pada persoalan ke-uang-an, maka akibatnya orang-orang yang
dianggap miskin adalah sungguh-sungguh menjadi objek dari seluruh tindakan
kasihan atau rasa prihatin dari sesamanya yang ber-uang. Di sini manusia telah
menjadikan sesamanya bukan sebagai subjek yang setaraf dengan dia, melainkan
telah dijadikan sebagai objek yang perlu ditolong atau dikasihani belaka. Dapat dikatakan bahwa orang-orang miskin dan
masalah kemiskinan hanya dapat dijawab jika ada kepedulian dari orang-orang
yang mau berderma atau para dermawan. Sekalipun hal ini dapat dilakukan, tetapi proses penyelesaian seperti
ini sangat tidak manusiawi, karena ada sesama manusia yang menjadi objek
semata-mata dari sesamanya yang lain.

 

B. BBM adalah Bahan Bakar Miskin

Jika
problem kemiskinan ditolok dari segi kemampuan daya beli masyarakat, maka
praktisnya situasi kemiskinan di

Indonesia

semakin menjadi parah dengan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak. Kondisi seperti ini yang dihadapi oleh
seluruh masyarakat miskin di

Indonesia

pada masa pemerintahan SBY-JK, bahkan juga para pemimpin yang telah mendahului
mereka. Ketika Bahan Bakar Minyak di
tingkat dunia mengalami perubahan, maka keadaan yang sama pula terjadi di
tengah proses dan sistem perekonomian bangsa ini. Salah satu hal yang sangat fatal ialah
kenaikan harga BBM selalui dibarengi
oleh kenaikan harga bahan pokok sehari-hari (Sembako), dan karena itu pula
mempengaruhi daya beli seseorang atau suatu komunitas masyarakat.

Di
Indonesia, kenyatan itu sungguh-sungguh tragis dan mempengaruhi berbagai segi
kehidupan masyarakat dan bangsa, terutama bagi kaum miskin. Menurut saya di sinilah letak dasar problem
dari kemiskinan itu. Pertanyaan yang
sederhana dapat muncul di sini; yaitu: Apa arti dan apa maksud semua kebijakan kenaikan harga BBM ini?,
sementara pemerintah bangsa-bangsa di dunia selalu mengedepankan slogan  kemiskinan untuk segera dan wajib dibijaksanai
dan diselesaikan? Bukankah negara-negara
pengendali ekonomi dunia seperti Amerika Serikat dan negara-negara penghasil
minyak mentah seperti

Iran

dll, sudah harus berpikir tentang kebijakan yang diambil itu, jika dihubungkan
dengan problem kemiskinan di dunia ini? Adakah sesuatu yang terjadi
di

sana

?

Ada

apa dengan semua ini? Jangan-jangan semua kebijakan ini hanya untuk kepentingan
kekuasaan politik dan ekonomi belaka.

Dalam
teori globalisasi ekonomi, kenyataan kenaikan harga BBM ini dapat diterangkan
bahwa ekonomi nasional telah menjadi bagian dari sistem perekonomian global
yang ditengarai oleh adanya kekuatan pasar global atau pasar dunia. Dimana kekuatan dan batas-batas kekuasaan
pemerintah lokal dan nasional telah menjadi kabur dan tak berdaya untuk
menghadapi sistem perdagangan dan perekonomian dunia. Tentu dalam hal ini pemerintah SBY-JK tidak
dapat berbuat banyak selain tunduk dan n’rimo
apa adanya, apalagi kaum yang miskin. Artinya bahwa wacana tentang kenaikan harga BBM sungguh-sungguh telah
menjadi Bahan Bakar Miskin. Kaum miskin
dan problem tentang kemiskinan di

Indonesia

dan dunia telah menjadi semakin parah dan buruk diakibatkan oleh sistem perekonomian pasar global.

 

C. BLT Sebagai “dewa”.

Dalam
kondisi sistem perekonomian pasar global seperti itu, tentu membuat kaum miskin
dan problem kemiskinan benar-benar membutuhkan suatu tindakan penanganan yang
komprehensif dan menyeluruh. Artinya
kita tidak dapat berbicara tentang problem kemiskinan ini secara parsial lokal
dan nasional saja, tanpa menghubungkannya dengan tindakan-tindakan dan
penanganan-penanganan secara global. Pembahasan problem kemiskinan secara parsial seperti ini, hanya akan
membawa malapateka yang baru bagi suatu komunitas bangsa.

Berkaitan
dengan program BLT, pertanyaan yang muncul di sini adalah: apakah program BLT
yang dilakukan oleh pemerintah

Indonesia

melalui Inpres No. 12 Tahun 2005, yang dianggap sebagai tindakan penanganan dan
penyelesaian problem kemiskinan di

Indonesia

,
sudah mengandung unsur-unsur yang memperhitungkan keterkaitan dan keterhubungan
dengan sistem perekonomian global? Jangan-jangan justru BLT adalah suatu bentuk yang lain dari budaya pasar
global yang rentan pada perebutan kekuasaan ekonomi dan politik dari segelintir
orang.

Membaca
beberapa data lapangan yang saya uraikan di atas, terutama yang berkaitan
dengan kasus Sukabumi, dimana ada warga
miskin yang mengijon BLT, maka dapat disimpulkan bahwa BLT memang
sungguh-sungguh diharapkan oleh kaum yang miskin. BLT yang mereka dengar dianggap sebagai suatu
alternatif dalam menjawab kemiskinan yang melingkari mereka. BLT dapat membuat ringan beban kemiskinan
mereka dalam realitas perubahan ekonomi dunia dewasa ini. Dengan mengijon BLT yang belum mereka terima,
menggambarkan betapa orang-orang ini sangat tergantung dan membutuhkan
kehadiran BLT. BLT telah menjadi “dewa” dalam hidup mereka yang
serba miskin.

Tetapi
kalau kita memperhatikan realisasi dan realitas BLT yang berwujud dalam
sejumlah persoalan, yang kemudian mengundang sejumlah reaksi, kritik dan
analisis, seperti: kasus di Tasikmalaya: “BLT dipotong Rp. 70.000,- untuk
pembuatan KTP dan Subsidi silang”, kasus di Cianjur: “Meningkatnya Pemohon
BLT”, dan sejumlah kasus salah sasaran Kartu Kompensasi BBM di berbagai daerah
di Indoensia, maka dapat dikatakan bahwa BLT selain telah menjadi “dewa” bagi
kaum miskin, ia juga berwajah ganda, yaitu menjadi “dewa” bagi kaum pelaksana
dan penyelenggara program ini. BLT tidak
saja menjadi “dewa” bagi kaum yang tak ber-uang,
melainkan juga menjadi “dewa” bagi kaum yang ber-uang. Tidak hanya menjadi “dewa” bagi yang lemah, melainkan juga
menjadi “dewa” bagi mereka yang kuat dan berkuasa. BLT telah menjadi “dewa” bagi usaha
mempertahankan kekuasaan politik dan ekonomi di nusantara.

 

D. Kaum Miskin Menjadi Bahan Bakar Mesin Kekuasaan.

Apabila
BLT telah berstatus seperti “dewa” dalam mempertahan suatu kekuasaan politik
dan ekonomi, maka praktisnya kaum miskin dan problem kemiskianan di Indonesia
telah menjadi satu “sarana” dalam strategi politik dan ekonomi. Kaum miskin telah menjadi bahan bakar mesin kekuasaan belaka. Sungguh sangat tragis jika fakta ini harus
terjadi di tengah bangsa yang ¼ penduduknya adalah kaum miskin. Dimana para penguasa bangsa ini
mempertahankan kekuasaannya justru di atas penderitaan dan kemelaratan
orang-orang yang lemah dan tidak berdaya.

Dengan
begitu, dapat dikatakan bahwa Inpres No. 12 tahun 2005 sesungguhnya telah
membawa ‘petaka’ bagi kaum yang
miskin dan masalah kemiskinan di Indonesia, tetapi pada saat yang sama Inpres
ini juga telah menjadi ‘pahala’ bagi
para pembuat dan para penyelenggaranya. Hal mana sangat jelas dalam gambaran analisis dan kegiatan pemantauan
Deputi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial Indonesia, yang hasilnya
diumumkan di Jakarta tanggal 10 Maret 2005, yaitu bahwa BLT ternyata membawa
sejumlah keberhasilan dan manfaat yang besar bagi masyarakat miskin di
Indonesia, tetapi yang anehnya ialah jumlah orang miskin bukanlah berkurang
tetapi semakin meningkat. Kalau awalnya
menurut data SMERU ada sekitar 45 juta, maka sekarang setelah BLT yang katanya
telah berhasil itu, jumlah orang yang miskin telah mencapai 80 juta jiwa.

 

E. BLT adalah Buat Lintas Tuan

Akibat
berikutnya jika kaum miskin telah menjadi bahan bakar mesin kekuasaan maka para
perebut kekuasaan politik dan ekonomi bangsa ini akan dengan mudah mencapai
tujuannya. Dimana BLT telah menjadi jalur (lintas) yang menjamin mereka untuk
duduk atau tetap duduk di atas tahkta kekuasan. BLT dalam wujudnya sebagai uang, benar-benar telah menjadi obat yang
‘semu’ dalam luka-luka kemiskinan di

Indonesia

. Uang akhirnya telah membentuk suatu struktur
masyarakat yang saling menindas dan saling mengobjekkan.

Kaitan
hal ini, yang perlu diperhatikan oleh para pemimpin bangsa ini terutama
mereka-mereka yang berada di pusat pemerintahan, yaitu beberapa kisah di
lapangan yang menyakitkan, yang dialami langsung oleh sesamanya para aparat dan
petugas pemerintahan di daerah-daerah. Di desa Pagejugan, Brebes, ada sejumlah aparat desa yaitu ketua RT yang
terpaksa mengundurkan diri dari tugasnya, karena tidak tahan menerima
ancaman-ancaman dari sebagian masyarakat miskin yang tidak terdaftar. Kisah yang dialami oleh Asriani di kelurahan
Gunungsari yang akhirnya mundur diri dari tugas sebagai PCL. Bahkan juga beberap aksi kekerasan di
Makasar, dimana masyarakat mendamprat
petugas PCL, di Brebes masyarakat merusak kantor desa berikut perangkat dan
sarana-sarananya, bahkan sejumlah kasus lain di Indonesia.

Memperhatikan
sejumlah kasus itu diharapkan para para ‘tuan’ yang melintas di jalan yang
mulus lewat BLT ini, harus menjadi sadar bahwa ada sesamanya para petugas di
lapangan, para hamba-hambanya, justru melintas di jalan yang berbeda, yaitu
jalan yang penuh susah dan celaka.

 

F. PT Pos adalah Perintah Tuan - Paket ongkos sendiri

Jika
kenyataan-kenyataan seperti di atas terus berjalan dan dianggap sebagai sebuah
konsekuensi dan panggilan di lapangan, yang tidak bisa dipungkiri, maka BLT
yang disalurkan melalui PT Pos itu sungguh-sungguh merupakan suatu ‘perintah tuan-paket
ongkos sendiri’. BLT dalam hal ini telah
dijadikan oleh para penguasa bangsa ini bukan untuk melayani rakyatnya yang
sedang menderita ongkos hidup,
melainkan untuk melayani keinginannya dengan ongkos yang ada agar tetap eksis di tahkta kekuasaan.

Berkaitan
dengan hal itu, maka pernyataan-pernyataan seperti yang disampaikan oleh Agung
Laksono (Ketua DPR RI) dalam rapat paripurna DPR tanggal 24 Oktober 2005
tentang ”Ketidak-tepatan BLT dalam menjawab masalah kemiskinan di Indonesia”,
oleh Nu’man Abdul Hakim (Wakil gubernur Jawa Barat) dalam rapat paripurna DPRD
Jawa Barat tanggal 15 Nopember 2005 tentang “Perubahan Orientasi BLT”, juga di
sambung oleh Rahadi Zakaria (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat) tentang
“Banyaknya dimensi kualitas kemiskinan di Indonesia”, serta ada banyak
penemuan-penemuan penelitian LSM Garda Demokrasi Banten tentang penyimpangan
dan penyelewengan-penyelewengan penyaluran BLT di provinsi Banten, perlu
menjadi bahan kajian dan sumber kesadaran bagi pemerintahahn SBY-JK untuk mengevaluasi
pelaksanaan BLT di Indonesia.

Pernyataan-pernyataan
dan penemuan-penemuan tersebut hendak memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah
melalui BLT ini hanya untuk mempertahankan posisi dan kedudukan politik dan
ekonomi di tengah banyaknya problem bangsa ini. Pertanyaan yang muncul di sini adalah: tidak adakah cara dan metode
berpolitik yang adil dan sehat untuk diterapkan di

Indonesia

? Apakah sudah menjadi ‘takdir’-nya cara-cara
berpolitik seperti ini untuk

Indonesia

? Menurut saya, para politisi dan pejabat
negeri ini, perlu mencerahi diri dan wawasan berpolitik mereka agar dapat
menjadi pelayan bagi seluruh masyrakat di

Indonesia

,
terutama bagi kaum miskin. Yaitu bagaimana dapat memberdayakan mereka dalam
mengangkat beban-beban penderitaan mereka. Kalau tidak maka wajah dari manuver-manuver politik di Indonesia akan
menjadi ‘monster’ bagi seluruh
masyarakat, dan karena itu percuma saja untuk terlibat secara aktif dalam
percaturan berpolitik di tengah bangsa ini.

 

 

G. BLT dan Agama

Apa
yang dilakukan oleh Jaringan Rakyat Miskin Ibukota di sekitar istana negera
pada tanggal 18 Nopember 2005 dalam bentuk doa massal dan juga oleh sejumlah
mahasiswa dan masyarakat di depan Masjid Agung Tasikmalaya tanggal 21 Nopember
2005, telah menunjukkan adanya salah bentuk nyata dari reaksi-reaksi yang
bernuansa agama. Reaksi-reaksi seperti
ini sangat besar manfaatnya dalam memperlihatkan sikap kritis dari nilai-nilai
agama dalam civil society. Tetapi
menurut saya, reaksi dan sikap seperti ini, baru memperlihatkan salah satu
bentuk dari sikap agama (atau agama-agama) terhadap realitas sosialnya. Sikap dan reaksi agama (agama-agama)
sesungguhnya tidak sekedar secara verbalistis dan aksi-aksi demontrasi saja,
tetapi harus lebih dari itu, yaitu bagaimana dapat melakukan suatu proyek yang
nyata terhadap masalah kemiskinan. Doa
dan aksi-aksi protes memang penting juga, tetapi hal itu akan menjadi lebih
sempurna jika dibarengi dengan sikap yang nyata dan tegas dalam memperjuangkan orang-orang
yang lemah, seperti kaum yang miskin. Hal mana merupakan suatu wujud nyata dari rasa solidaritas yang tinggi
dan kepekaan terhadap orang-orang yang lemah dan tak berdaya, tanpa ada
maksud-maksud tertentu dibalik itu. Kepedulian agama (agama-agama) terhadap masalah-masalah sosial hendaknya
tidak sekedar berbentuk ritual dan aksi-aksi protes, melainkan juga dibarengi
dengan karya nyata dalam bentuk upaya memberdayakan kaum yang lemah, dalam hal
ini orang-orang miskin.

 

4. Problema Kemiskinan; Sebuah
Refleksi Teologis

Dalam
diskursus tentang problema kemiskinan, maka dapat disimpulkan bahwa pola
kebijakan yang diambil oleh pemerintahan SBY-JK melalui Inpres No. 12 Tahun
2005 yang melahirkan pelaksanaan program BLT di Indonesia adalah merupakan
suatu upaya penanganan problema kemiskinan secara material atau secara
mutlak. Di sini kemiskinan dipahami
sebagai suatu keadaan atau kondisi hidup yang kurang dari pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan pokok seperti: pangan, sandang, papan, kesehatan (air bersih, sanitasi), kerja yang wajar
dan pendidikan dasar.[22]
Akibatnya kehidupan orang-orang yang miskin secara material/mutlak ini
sungguh-sungguh sangat memprihatinkan.

Banawiratma,
dalam menjelaskan tentang problem kemiskinan seperti ini menegaskan bahwa “kaum
miskin yang kita maksudkan sekarang ini tidaklah jauh berbeda dengan kaum
miskin sebagaimana kita temukan dalam Alkitab”.[23]
Mengutip G. Soares Prabhu, Banawiratma
memperlihatkan bahwa:

“a). Kaum miskin merupakan kelompok sosial dengan identitas yang ditentukan bukan oleh
sikap religius mereka, melainkan oleh situasi sosial mereka. Jadi bukan hanya kemiskinan rohani, melainkan
kemiskinan fisik. b). Kaum miskin dalamAlkitab juga merupakan kelompok dialektik. Maksudnya, situasi mereka ditentukan oleh
pertentangan kelompok-kelompok yang bertindak tidak adil dan menyingkirkan
mereka. c). Kaum miskin dalam kitab suci
adalah kelompok dinamis. Mereka bukanlah korban-korban pasif dalam
sejarah. Melalui dan bersama
mereka, Allah membentuk sejarahNya.”[24]

 

Hal ini berarti bahwa pola kebijakan pemerintahan
SBY-JK melalui BLT adalah baru menyentuh sebagian kecil dari problema
kemiskinan yang sesungguhnya. Dimana
baru menyentuh jenis kemiskinan pada point a) di atas. Tetapi disamping itu
pula, justru melalui pola kebijakan itu, muncullah suatu kecenderungan untuk
tetap melanjutkan problem kemiskinan itu. Hal mana terbukti dari sejumlah
permasalahan yang ditimbulkan oleh program BLT itu. Dimana problem kemiskinan itu semakin menjadi
para dan buruk justru diakibatkan oleh pertentangan kelompok-kolompok yang tidak
adil demi untuk mempertahankan kekuasaan atau kedudukan politik dan ekonomi
semata (jenis b).

Dengan begitu, maka sebenarnya kita sangat memerlukan
suatu konsep yang komprehensif untuk memahami siapakah sebenarnya kaum yang
miskin dan apa sebenarnya kemiskinan itu? Tanpa pemahaman yang jelas dan komprehensif tentang apa itu problem
kemiskinan, maka hal itu juga akan berpengaruh pada cara dan pola-pola
kebijakan yang akan diambil. Penelusuran
Banawiratma
di atas, sangatlah penting dalam rangka membangun pemahaman yang komprehensif
seperti ini. Dimana kemiskinan di sini
tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan harus secara komprehensif. Dalam bukunya yang sama, Banawiratma memaparkan
bahwa:

“Kaum
miskin bukanlah objek kebaikan hati, melainkan subjek dan pelaku utama dalam
perubahan sosial. Oleh karena itu,
pelayanan seharusnya berpusat pada kaum miskin itu sendiri (people centered), dan tidak berdasar
pada standar dari luar yang berada di luar cakrawala mereka. Itulah sebabnya karya pemberdayaan (empowering people) merupakan wujud
pelayanan mendahulukan kaum miskin yang tepat.

Sebab-sebab
yang terdalam dari kemiskinan dan penindasan adalah sistem dan
jaringan-jaringan sosial yang tidak adil. Oleh karena itu memihak kaum miskin dan tertindas perlu mengubah sistem
dan jaringan yang tidak adil, memperjuangkan keadilan sosial dalam seluruh
kehidupan, baik secara ekonomi, politik maupun sosial-budaya. Pemberdayaan
terjadi kalau disanggah oleh kesadaran kritis dan kesatuan organisatorisnya
yang kuat, entah dari kaum buruh, kaum petani, kaum perempuan, atau para korban
lainnya.

Maka
dari itu, para korban harus dibebaskan: (a) Dari keterasingan dan nominasi
makna budaya menuju kesadaran kritis
akan situasi sosial yang disebabkan oleh ketidak-adilan dan diskriminasi
sosial. Situasi sosial demikian bukanlah tidak bisa diubah karena berasal dari
Tuhan, tetapi dapat dan harus diubah sesuai dengan rencana Tuhan yang
menghendaki persaudaraan semua orang; (b) Dari keterasingan dan marjinalisasi
ekonomis menuju kesejahteraan dan akses dengan sumber-sumber daya untuk hidup
seperti tanah, pekerjaan, pelayanan jasa dan manfaat proyek-proyek yang
dijalankan; (c) Dari keterasingan dan peminggiran politis menuju organisasi dan partisipasi dalam proses dan pengambilan keputusan. Kalau hal-hal di atas terjadi, maka rakyat
yang tidak berdaya menjadi berdaya melawan bermacam-macam penindasan dan
kekerasan, mampu mengontrol dan menguasai pengaruh dari luar, mampu
mempertahankan serta mengembangkan keluruhan martabat, tanggung jawab, serta
hak-hak asasi mereka. tidakkah
penguasaan oleh rakyat semacam ini yang disebut kedaulatan rakyat?”.[25]

Memperhatikan pemaparan seperti ini, maka problem
kemiskinan sebenarnya tidak dapat dijawab secara parsial, misalnya hanya
mengedepankan masalah ekonomi saja, sebagaimana nyata dalam pola kebijakan BLT itu. Dengan kata lain, problem kemiskinan yang
dijawab dengan upaya-upaya meningkatkan daya beli masyarakat, seperti nyata
dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu 2004-2009 dalam
pemerintahan SBY-JK, yang melahirkan program BLT yang cacat nilai itu, adalah sebuah pola
kebijakan yang sangat tidak menjawab problem kemiskinan di Indonesia secara
komprehensif dan menyeluruh, bahkan berujung pada sejumlah persoalan.

Mengikuti Banawiratma, saya mengutip teks
Lukas 4:18-19 untuk memperlihatkan bahwa cara dan pola pendekatan terhadap
problem kemiskinan sangat membutuhkan suatu konsep yang komprehensif. Dimana dalam teks ini dijelaskan bahwa Yesus
dalam memulai karyanya menegaskan:

“Roh
Tuhan ada diatas-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan
kabar baik kepada orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberikan
pembebasan bagi orang-orang tahanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta,
untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan bahwa tahun
kesukaan Tuhan telah datang.”

 

Melihat kata-kata Tuhan Yesus dalam teks ini, maka
tiga pokok penting perlu ditekankan, yaitu: Yang pertama, dengan jelas
teks ini memperlihatkan bahwa orang miskin adalah alamat yang dituju oleh kabar
gembira Yesus.[26] Orang miskin dalam teks ini bukan dimaksudkan
secara material atau kemiskinan mutlak saja, melainkan termasuk kemiskinan yang
disebabkan oleh suatu struktur politik yang tidak adil dan menindas. Hal mana dibuktikan dengan latar belakang
teks ini. Dimana orang Yahudi pada waktu
itu secara politik berada dalam penjajahan bangsa Romawi. Selain itu, kemiskinan yang dimaksudkan dalam
teks ini adalah juga kemiskinan secara sosial, budaya dan religius. Dimana masyarakat
Yahudi selalu memandang bahwa orang-orang yang berpenyakit adalah orang-orang
yang harus diasingkan dari komunitas mereka, karena dianggap sebagai
orang-orang yang najis dan penuh dosa. Terhadap orang-orang miskin seperti ini atau terhadap problema
kemiskinan seperti inilah Yesus datang untuk membawa pengampunan dan bukan
penghakiman. 

Kedua, teks
ini juga memperlihatkan bahwa Yesus datang membawa alternatif kehidupan baru,
agar segala kemiskinan diatasi.[27]
Hal ini dapat dipahami jika kita membandingkan cara-cara masyarakat Yahudi
maupun pemerintah Romawi memperlakukan orang-orang yang tergolong sebagai kaum
miskin. Dimana orang-orang yang
terpinggirkan itu dipandang secara a
priori
. Tuhan Yesus, melalui
kata-kataNya dalam teks itu dengan jelas mempunyai suatu cara pandang yang
berbeda dengan yang biasanya. Bagi Yesus
orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang bukan untuk dihakimi, melainkan
adalah orang-orang yang harus dibebaskan dan diberdayakan. Disinilah Yesus sebenarnya membawa suatu alternatif
yang baru terhadap orang-orang yang dipinggirkan itu, dan sekaligus terhadap
problem kehidupan mereka harus diatasi. Bahkan Yesus sendiri akhirnya mengatasi problem itu dengan mengambil
semuanya menjadi milikNya sendiri dan mati di kayu salib. Suatu altenatif baru yang penuh resiko.

Akhirnya,
melalui teks ini juga terlihat bahwa pemakluman kerajaan Allah adalah
pemakluman terhadap tindakan pemberdayaan terhadap kaum miskin. Di sinilah sebenarnya letak dasaria dari
seluruh panggilan kita untuk membahas problem kemiskinan. Kemiskinan itu berhubugan erat dengan hal
pemakluman kerajaan Allah di bumi. Pemakluman kerajaan Allah di bumi tanpa kepedulian yang nyata terhadap pemberdayaan
kaum yang miskin adalah sesuatu yang terjadi tanpa dasar dan mengawang
semata-mata. Dalam hal ini kita semua terpanggil untuk sungguh-sungguh
mendahulukan pemecahan problem kemiskinan itu. Tanpa berbuat ini, maka seluruh karya-karya kita dalam hal memaklumkan
kerajaan Allah adalah sesuatu yang sia-sia belaka. Kemiskinan yang dimaksudkan di sini adalah
kemiskinan yang holistik dan komprehensif, yaitu menyangkut masalah ekonomi,
sosial, budaya, politik dan religius.

Demikianlah hakekat dan pola pendekatan terhadap
problem kemiskinan yang harus dikerjakan terutama di

Indonesia

yang ¼ lebih penduduknya adalah tergolong orang-orang yang miskin secara
mutlak. Menurut saya, pola pendekatan dan strategi kebijakan pemerintahan
SBY-JK, yang kemudian melahirkan program BLT itu adalah sebuah pendekatan yang
perlu diragukan dan perilu diberi suatu bobot yang baru serta pemaknaan yang
komprehensif tentang sebuah problem kemiskinan yang komprehensif, seperti yang
nyata dalam analisis teks Lukas 4:18-19. Tanpa berbuat ini, maka problem kemiskinan di

Indonesia

tidak akan pernah tersentuh dan malah akan menajadi lebih buruk dari sekarang
ini.

 

5. Kesimpulan Dan Saran.

 

A. Kesimpulan

- Pola kebijakan pemerintahan SBY-JK seperti yang
termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kurun waktu
2004-2009, yang mengedepankan upaya peningkatan daya beli masyarakat sebagai
tujuan menjawab problem kemiskinan di Indoensia, yang kemudian melahirkan
program BLT adalah sebuah pendekatan pemecahan problem kemiskinan yang sangat
parsial, dan karena itu hanya mempersempit sebuah problem kemiskinan yang
sebenarnya sangat luas jangkauannya.

- Ukuran dan standar sebuah kemiskinan adalah sesuatu
yang sangat sulit untuk ditetapkan. Hal
ini disebabkan oleh banyaknya dimensi yang mempengaruhi problem kemiskinan itu,
baik secara ekonomi, politik, sosial, budaya maupun religius. Karena itu, usaha-usaha penetapan suatu
standar kemiskinan yang kuantitatif adalah sesuatu yang sangat mustahil untuk
dibuat.

- Walaupun begitu ukuran-ukuran yang ditetapkan
berdasarkan suatu dimensi kehidupan itu, adalah sangat penting pula. Dimana hal
itu dapat menjadi sumber data yang dapat dipergunakan untuk diskursus problem
kemiskinan secara holistik dan
komprehensif.

- Problema kemiskinan yang dihadapi oleh bangsa

Indonesia

adalah juga problema kemiskinan yang pernah dihadapi oleh Tuhan Yesus dalam
karya-karyaNya di dunia ini. Bahkan
dapat dikatakan bahwa problem kemiskinan bangsa ini adalah juga problema
kemiskinan seperti yang disaksikan dalam Alkitab.

- Oleh karena itu upaya-upaya pemecahan problem
kemiskinan dalam bangsa ini adalah juga tugas dan tanggung jawab gereja-gereja
di

Indonesia

,
maupun oleh agama-agama yang ada di wilayah Negara Republik

Indonesia

. Kehidupan keagamaan yang tidak mempedulikan
problem kemiskinan adalah suatu kehiduan agama yang lupa pada realitas sosialnya, bahkan lebih jauh dari itu lupa pada
hakekatnya sendiri.

- Suatu karya penyembahan kepada Allah adalah sangat
berkaitan erat dengan karya-karya dalam pemecahan problem kemiskinan dan
pemberdayaan kaum yang miskin. Bahkan
karya-karya dalam pemecahan problem kemiskinan dapat dikatakan sebagai bentuk
nyata dan utama dari keterpanggilan agama atau agama-agama di dunia ini. Pola pelayanan yang ditampilkan oleh Tuhan
Yesus sampai dengan mengambil resiko mati di kayu salib, harus menjadi dasar
dan semangat dari gereja-gereja di Indonsia untuk dalam membahas problem kemiskinan. 

- Akhirnya pengalaman realisasi program BLT di Indonesia
yang mengandung banyak cacat nilai itu, harus menjadi suatu pengalaman yang
berharga untuk segala kebijakan pemerintah di masa depan agar menjadi lebih
baik dan lebih menyentuh akar-akar
persoalan dari problem kemiskinan itu.

 

B. S a r a n.

- Gereja-gereja di

Indonesia

harus menjadi saah satu lembaga yang berperan dalam upaya memberi penyadaran
akan luasnya problem kemiskinan itu. Dalam hal ini gereja dapat melakukan dialog dengan
eleman-eleman masyarakat ataupun dengan pemerintah, agar mereka dapat menyadari
tentang realitas yang menyeluruh dari problem kemiskian itu. Hal mana akan berpengaruh dalam segala bentuk
kebijakan yang akan diambil kemudian. Sehingga pola dan pendekatan itu tidaklah bersifat parsial belaka,
seperti yang telah nyata dalam program BLT itu.

- Belajar dari cara dan pendekatan Tuhan Yesus, maka
gereja jangan lupa bahwa panggilan terhadap problem kemiskinan adalah hal yang
utama dan prinsipil dalam pelayanan Injil kerajaan Allah di dunia ini.

- Akhirnya gereja wajib memberi contoh konkrit tentang
pembahasan problem kemiskinan secara komprehensif dan holistik ini, yang
dimulai dari lingkungan gereja sendiri dengan jalan merubah seluruh jaringan
dan struktur gereja yang kurang menjamin adanya tindakan pemberdayaan bagi
orang-orang yang miskin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Buku:

- Banawiratma,J.B. “10
Agenda Pastoral Trans-formatif
”.

Jogjakarta

. Kanisius, 2002.

- Banawiratma,
J.B., & J. Muller, “Berteologi
Sosial Lintas Ilmu; Kemiskinan Sebagai Tantangan Hidup Beriman
”. 

Jogjakarta

. Kanisius, 1993.

 

Homepages:

Day, www.kompas.com.
Sabtu, 11 Maret 2006. Diakses tanggal
23 Nopember 2006.

- Hudiyanto, W,. at. all. http//www.suaramerdeka.com/. Kamis, 20 oktober
2005. Diakses tanggal 23 Nopember
2006

 

- Mahyudi, E., http//www.kompas.com/, Sabtu, 19 Nopember 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006

- Radius, D.B., http//www.kompas.com/. Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopmber 2006

- Setianingsih, D.A.,http//www.compas.com/. Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006

- Suradi at. All, http//www.sinarharapan.com/. Senin, 24
Oktober 2005. Diakses tanggal 23
Nopember 2006.

-  Team
IT Pos,http// www.kompensasiBBM.com/.
Rabu, 16 Nopember 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006.

Tim IT Pos, http//www.kompensasiBBM.com/. Kompas, Selasa,
29 Nopember 2005. Diakses tanggal 23
Nopember 2006.

- Wie. at all, http//www.kompas.com/. Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006.

Wilatono, E., “Kantor Informasi dan Komunikasi Kab.
Cianjur”, http//www.cianjur.go.id/.
Tanggal 24 Nopmber 2005. Diakses
tanggal 23 Nopember 2006

- http//www.Kompas.Com/.
Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses
tanggal 23 Nopember 2006

-
 http//www.pikiranrakyat.com/. Selasa, 18
Oktober 2005. Diakses tanggal 23
Nopember 2006

- http//www.tempointeraktif.com/.
Selasa, 29 Nopember 2005. Diakses tanggal
23 Nopember 2006

 


[1] http//www.Kompas.Com/. Sabtu, 22
Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006

[2] I b I d.

[3] I b I d.

[4] I b I d.

[5] Edri Wilatono, “Kantor Informasi dan
Komunikasi Kab. Cianjur”, http//www.cianjur.go.id/. Tanggal 24 Nopmber
2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006

[6] Lihat halaman

[7] http//www.pikiranrakyat.com/. Selasa,
18 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006

[8] I b I d, Kamis, 20 Oktober 2005.

[9] Wawan Hudiyanto at. all. http//www.suaramerdeka.com/.
Kamis, 20 oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006

[10] Dwi
Bayu Radius. http//www.kompas.com/. Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses
tanggal 23 Nopember 2006.

[11] Enden
Mahyudi, http//www.kompas.com/, Sabtu, 19 Nopember 2005. Diakses tanggal
23 Nopember 2006

[12] Tim IT Pos, http//www.kompensasiBBM.com/.
Kompas, Selasa, 29 Nopember 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006.

[13] Wie. at all, http//www.kompas.com/.
Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006.

[14] Dwi As
Setianingsih, http//www.compas.com/. Sabtu, 22 Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006.

 

[15] Team IT Pos, http//www.kompensasiBBM.com/. Rabu, 16
Nopember 2005. Diakses tanggal 23
Nopember 2006.

[16] http//www.tempointeraktif.com/.
Selasa, 29 Nopember 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006

[17] Suradi at. All, http//www.sinarharapan.com/. Senin, 24
Oktober 2005. Diakses tanggal 23 Nopember 2006.

[18] Team IT Pos, Op. Cit.http//www.kompensasiBBM.com/.

[19] I b I d.

[20] Enden Mahyudi, Op. Cit. http// www.kompas.com/.

[21] Day, http//www.kompas.com/. Sabtu, 11
Maret 2006. Diakses tanggal 23 Nopember 2006.

[22] Band. J.B. Banawiratma & J. Muller,
“Berteologi Sosial Lintas ilmu; Kemiskinan Sebagai Tantangan Hidup Beriman”,
(Jogjakarta, Kanisius, 1993), Hlm. 126.

[23] J.B. Banawiratma, “10 Agenda Pastoral
Trans-formatif”, (

Jogjakarta

,
Kanisius, 2002), Hlm. 22.

[24] I b I d.

[25] I b I d Hlm. 54

[26] J.B. Banawiratma & J. Muller, “Berteologi
Sosial Lintas Ilmu”, Op. Cit, Hlm. 132.

[27] I b I d. Hlm. 133.

Kemiskinan Sebagai Keterbatasan

April 28th, 2007 by teoukdw

Oleh : Tri Harmaji

Pendahuluan; realitas kemiskinan
dan upaya pegentasannya

 Kemiskinan adalah suatu fakta yang
dapat kita temui dengan mudah di sekitar kita. Tidak perlu kita mengadakan
suatu penelitian yang serius dan mendetail untuk dapat menggambarkan apa itu
kemiskinan. Selanjutnya KLIK DI SINI !!!

Kesalehan yang Sesat (Matius 15 : 21-28)

April 28th, 2007 by teoukdw

                                                                        Oleh Tri Harmaji

Absrak

 Dalam narasi ini Yesus melayani orang Yahudi Palestina, tetapi tulisan
Injil ini ditujukan kepada orang Yahudi diaspora. Dalam narasi ini Yesus
berkata bahwa Ia diutus hanya kepada domba yang hilang dari umat Israel.
Pertanyaanya adalah; “siapakan yang dimaksud Yesus sebagai yang hilang itu?dan
selanjutnya juga siapa yang dimaksud sebagai yang tidak hilang itu? Menurut
penulis yang pertama adalah orang-orang Yahudi yang hidup dengan mementingkan
hukum lisan (adat istiadat) dari hukum tertulis sedangkan sebaliknya yang kedua
adalah orang-orang yang lebih mengutamakan hukum tertulis dari pada hukum
lisan.

Selanjutnya KLIK DI SINI !!!

Manfaat Teknologi - Mengusulkan Suatu Epistemologis yang Relevan Bagi Pemanfaatan teknologi di Indonesia

April 28th, 2007 by teoukdw

Oleh : Sefnat A. Hontong

 1. Pengantar

Makalah ini secara khusus menyoroti
salah satu bidang kehidupan manusia yang sangat besar pengaruhnya dalam
perubahan zaman bahkan perubahan struktur dan kebudayaan bangsa-bangsa di dunia
ini, yaitu bidang “Teknologi”. Kajian dalam bidang ini menurut saya
adalah sangat penting, namun kadang-kala kurang mendapat perhatian khusus dalam
banyak analisis.

Selengkapnya KLIK DI SINI !!!

liputan Teologi Praktika

April 26th, 2007 by teoukdw

Dari tanggal 17 April sampai dengan 27 April, hari Selasa sampai dengan Jumat, Program Pasca Sarjana Teologi, menerima kuliah dari dosen tamu, untuk mata kuliah Teologi Praktika. Beliau adalah Dr. Paul Vermeer, dosen dari Faculty of Religious Studies / Faculty of Theology, Radboud University Nijmegen. Netherlands.

Dalam kuliah ini dikaji arti penting dari Pendidikan agama Kristen bagi dunia di masa sekarang. Apakah sebenarnya Pendidikan agama Kristen? Dan bagaimana seharusnya kita menyampaikan Pendidikan Agama Kristen dalam konteks masa kini? Kedua pertanyaan ini sebagai titik berangkat yang mendasari kuliahnya.

Dari kedua hal dasar tersebut, kuliah ini dimulai dengan penjelasan tentang istilah-istilah, sebagai konsep awal untuk memahami Pendidikan Agama Kristen. Kemudian didiskusikan konteks masa kini dengan bantuan penelitian yang dilakukan di Netherlands pada kaum muda Belanda yang beragama.

Dari dasar diskusi ini, muncul pertanyaan apakah Pendidikan Agama Kristen masih mungkin? Dalam pandangan terhadap pertanyaan ini, ada dua alternatif pendekatan yang disajikan dan dibandingkan dengan pemahaman awal kita tentang Pendidikan Agama Kristen. Sebagai hasil dari perbandingan yaitu kesimpulan secara menyeluruh dari kuliah adalah Pendidikan Agama Kristen masih mungkin dalam konteks masa kini jika hal ini dipertimbangkan dan dihantarkan dari persektif hermenetis.

Kemudian pada pertemuan terakhir dapat dipelajari bersama dalam perbandingan konteks masyarakat Belanda dan Indonesia dan bagaimana peserta kuliah dapat saling belajar bertukar ide yang kontekstual bagi kita. Teori-teori pembangunan jemaat sebagai alternatif yang membuka wawasan dalam konteks yang berbeda untuk dapat dikembangkan dalam konteks Indonesia.